Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI turut serta menghadiri acara Wisuda Desa Sejahtera Mandiri (DSM) di Desa Ciburial, Kamis (12 Juli 2018). Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI terdiri dari delapan Anggota Komisi VIII DPR RI dan dipimpin langsung oleh TB. H. ACE HASAN SYADZILY, M.Si. (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI).
Tagar: ciburial
Kamis pagi ini (12 Juli 2018), Desa Ciburial diwisuda menjadi Desa Sejahtera Mandiri (DSM). Prosesi wisuda Desa Sejahtera Mandiri (DSM) akan dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, bersama 7 DSM lainnya dari empat kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Menteri Sosial, Idrus Marham, akan meresmikan dan me-Wisuda Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa barat menjadi Desa Sejahtera Mandiri berbasis Ekonomi dan Budaya. Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung merupakan salah satu desa yang ditetapkan menjadi desa lokasi program Dalam Program Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri melalui Keputusan Menteri Sosial No: 78/HUK/2015 tentang Penetapan Desa Dalam Program Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri Tahun 2015. Sejak tahun 2015 Desa Ciburial merupakan Desa Sejahtera Mandiri binaan antara Kementerian Sosial, Kabupaten Bandung, dan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung.
APBDes Ciburial 2018 telah disahkan melalui Perdes Nomor 02 tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBDesa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung dipublikasikan secara luas melalui berbagai media publikasi. Publikasi informasi APBDes ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Ciburial pada transparansi publik dan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa dalam upaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Ciburial.
Bersama ibu-ibu Kampung Sekepicung, RW 05, Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung, CreativeNet membuat kreasi masakan berbahan dasar tahu asli Ciburial yang sudah melegenda dari generasi ke generasi. Kegiatan yang berjudul “Moms Creative with Tahu Ciburial” digelar Kamis, 12 April 2018 di Madrasah Al Barokah RW 05 Desa Ciburial .
Simulasi Bencana Ciburial pada Hari Kesiapsiagaan Nasional 2018 diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat. Kegiatan Simulasi Bencana ini berlangsung di kawasan Tebing Keraton, Kampung Ciharegem Puncak, Desa Ciburial, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Kamis (26/4/2018)
Videografis Laporan Realisasi APB Desa Tahun 2017 ini menggambarkan perbandingan antara APB Desa-P TA 2017 dengan realisasinya. Informasi dalam Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017 ini mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017. Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017 ini diolah berdasarkan Peraturan Desa Ciburial No. 1 Tahun 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa 2017. Bagi yang memerlukan file (file mentah untuk diedit kembali) dari Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017 ini silakan mengunduh File Project Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017.
Perpustakaan Desa Ciburial menggelar kegiatan Nonton Bareng Film Edukasi bersama anak-anak usia dini se-Desa Ciburial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sawala Bale Desa Ciburial, Selasa (6 Februari 2018).
Dana Desa dari APBN untuk Desa Ciburial pada tahun 2018 berkurang sekitar Rp 50 juta (enam persen) dari tahun 2017. Hal tersebut karena adanya perubahan aturan pola perhitungan pembagian dana desa dari pemerintah pusat (Permenkeu 199/PMK.07/2017). Pola perhitungan pembagian dana desa pada 2018 berbeda dari 2017. Semula pembagiannya 90 persen dibagi rata per desa dan 10 persen sesuai formulasi. Tetapi pada 2018 anggaran yang dibagi rata hanya 77 persen sementara sisanya dibagi sesuai formulasi. Formulasi baru 2018 dimaksudkan agar dana desa bisa mendorong penurunan kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perdesaan. Sehingga semakin besar angka orang miskin yang berada di satu desa, maka akan lebih besar pula dana desa yang diterima oleh desa tersebut. Berdasarkan formulasi baru tersebut Dana Desa untuk Desa Ciburial turun sekitar enam persen atau sekitar Rp50 juta. Karena berdasarkan formula Dana Desa 2018 Desa Ciburial tidak berstatus Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Sehingga Desa Ciburial tidak memperoleh jatah alokasi afirmasi (status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal) Dana Desa. Perlu diketahui bersama bahwa alokasi afirmasi itu khusus on top untuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin yang banyak. ***