RUU Desa Mandek: Parade Nusantara Ancam Mogok Kerja

Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara mengancam mogok kerja jika pemerintah belum juga menyelesaikan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa, hingga 11 November 2011.

Ancaman itu disampaikan puluhan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara ketika menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (12/10).

Pada kesempatan tersebut, Priyo Budi Santoso didampingi oleh Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono serta anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko.

“RUU tentang Desa merupakan hak inisiatif pemerintah yang drafnya diserahkan oleh pemerintah kepada DPR. Jika sampai 11 November 2011, RUU tentang Desa belum juga disahkan maka para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan demo,” kata Koordinator Parade Nusantara cabang Solo, Purnomo. Menurut dia, para kepala desa akan mogok kerja dan tidak mau melayani masyarakat.

Parade Nusantara juga mengancam tidak akan mensukseskan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, jika RUU tentang Desa tidak segera disahkan.

Purnomo mengeluhkan belum selesainya draf RUU tentang Desa karena menilai, pemerintah tidak serius membahasnya.

Janji DPR

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berjanji jika sampai 11 November 2011, RUU tentang Desa belum selesai juga pembahasannya maka DPR RI akan mengambil hak inisiatifnya.

RUU tentang Desa, tutur dia, adalah RUU hak inisiatif pemerintah yang telah tercatat dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2011.

“Kalau sampai tanggal 11 bulan 11 tahun 2011, pembahasan RUU tentang Desa belum juga selesai, maka DPR akan mengambil hak inisiatif,” katanya.

Menurut Priyo, posisi DPR saat ini masih menunggu kapan pemerintah menyampaikan draf RUU tentang Desa ke DPR karena sampai saat ini DPR belum menerimanya.

DPR sebagai lembaga negara, kata dia, menghormati pemerintah sehingga tetap menunggu untuk menyampaikan draf RUU tentang Desa.

Pada kesempatan itu, Priyo juga meminta agar aparat desa tidak memboikot pelaksanaan pemerintahan daerah di desanya masing-masing. “Saya tidak menginginkan jalannya pemerintahan di desa berhenti, apalagi sampai ada yang tidak membantu memungut pajak,” kata Priyo.

Sumber: Suara Karya

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Enable Notifications OK No thanks