Pemerintah Desa (Pemdes) Ciburial menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Ciburial. Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ciburial, Jumat 30 Agustus 2019.
Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial kali ini, pesertanya adalah: para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), para ketua Rukun Tetanggga (RT), dan para Rukun Warga (RW) se-Desa Ciburial.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Ciburial.
Materi yang disajikan pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial merujuk pada Peraturan Desa Ciburial tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dimana pada Peraturan Desa telah diatur secara menyeluruh mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada di Desa Ciburial.
Khusus untuk para Ketua RT dan RW, kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial dikemas dalam bentuk Perlombaan Administrasi RT dan RW Tingkat Desa. Selain dalam upaya meningkatkan kapasitas administratif juga sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap penglolaan administrasi RT dan RW. ***