Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa. Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat. Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi. Berikut ini Daftar Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Ciburial yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2022:
Tagar: kegiatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan kegiatan Penetapan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya menghindari persengketaan batas wilayah, baik bagi desa maupun kelurahan di wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan Penetapan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa dan Kelurahan secara teksnis diawali melalui kegiatan Temu Kerja/Sosialisasi Kesepakatan Teknis Kegiatan Penetapan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (8/6/2021). Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menilai kegiatan ini sangat strategis, mengingat kepastian batas wilayah desa/kelurahan juga menentukan batas wilayah Kabupaten Bandung dengan wilayah kabupaten/kota lainnya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut. “Penetapan batas wilayah desa dan kelurahan ini harus segera dilaksanakan. Rekonsiliasi letter C nya juga harus diselesaikan. Agar tidak ada lagi desa atau kelurahan yang berselisih tentang batas wilayah. Bagaimanapun batas administrasi ini juga menentukan batas wilayah Kabupaten Bandung dengan kabupaten kota lainnya,” ungkap Dadang di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (8 Juni 2021). Bupati juga menyebutkan, batas desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, dapat memberikan dasar yang kuat bagi perencanaan pembangunan di tingkat desa. “Ini akan menjadi salah satu persyaratan penting dalam kegiatan di desa. Misalnya saja pemekaran wilayah. Di Kabupaten Bandung banyak desa dengan jumlah penduduk lebih dari 30 ribu jiwa. Untuk pemekaran dibutuhkan data luas wilayah, jumlah penduduk dan heterogenitas masyarakatnya,” terangnya. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan menjelaskan, 260 desa dan 10 kelurahan pada 30 kecamatan menjadi sasaran dalam kegiatan penetapan penegasan batas wilayah tahun 2021. “Semula, hanya 48 desa di 4 kecamatan yang menjadi sasaran penetapan penegasan batas wilayah. Namun setelah koordinasi, Alhamdulillah permohonan kami dikabulkan. Jadi tahun ini ada 260 desa dan 10 kelurahan di 30 kecamatan. Sementara untuk 10 desa di Kecamatan Soreang sudah dilakukan pada tahun lalu,” jelas […]
Pemerintah Desa (Pemdes) Ciburial menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Ciburial. Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ciburial, Jumat 30 Agustus 2019. Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial kali ini, pesertanya adalah: para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), para ketua Rukun Tetanggga (RT), dan para Rukun Warga (RW) se-Desa Ciburial. Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Ciburial. Materi yang disajikan pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial merujuk pada Peraturan Desa Ciburial tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dimana pada Peraturan Desa telah diatur secara menyeluruh mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada di Desa Ciburial. Khusus untuk para Ketua RT dan RW, kegiatan Peningkatan Kapasitas LKD Ciburial dikemas dalam bentuk Perlombaan Administrasi RT dan RW Tingkat Desa. Selain dalam upaya meningkatkan kapasitas administratif juga sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap penglolaan administrasi RT dan RW. ***
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 13 Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2019 : Bantuan Insentif Guru PAUD Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan Bantuan Insentif Untuk Kader Kesehatan Pelatihan Kader Kesehatan Masyarakat Pengelolaan Sanggar Seni Budaya Desa Penyelenggaraan Festival Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Dukungan Kegiatan Pelaksanaan Pekan Olahraga Desa (PORDes) Penyediaan Sarana Prasana Olahraga Tenis Meja Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Peningkatan Kapasitas BPD Pelatihan/ Pendampingan Pengelolaan BUM Desa oleh tenaga ahli yang dilaksanakan oleh Desa Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Fasilitas Sarana Prasarana dan Operasional Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 7 Kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tahun 2019 : Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga keamanan (Satlinmas Desa) Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional/ Perayaan Hari Kemerdekaan RI Dukungan Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Nasional/PHBI Pembinaan Karang Taruna Desa Pembinaan LPMD Pembinaan Kegiatan PKK (10 Program PKK) Perlombaan Administrasi RW Tingkat Desa Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 25 Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2019 : Bantuan Bagi kegiatan Sekolah Paket A,B,C Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Dukungan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu/ Berprestasi Dukungan Pendidikan Bagi Anak Dengan Kedisabilitasannya Pemeliharaan Kendaraan Layanan Desa Siaga Kesehatan Pembangunan Posyandu RW 10 Pembangunan TPT RW 06 Pembangunan TPT RW 10 Peningkatan Jalan Desa RT 01 RW 05 (Rabat Beton Peningkatan Jalan Desa RW 11 (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Desa Kp. Lebaksiuh (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Sekebuluh (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Ciburial (Hotmix) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Ciburial (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan RT 04 RW 05 (Rabat Beton) Rehabilitasi Jembatan RW 01 Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tati Rubiah (RT 03 RW 05) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Iin ( RT 03 RW 05) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Irah (RT 02 RW 03) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Eda (RT 03 RW 10) Rehab MCK RW 08 Pipanisasi Air Bersih Cibitung Pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) RW 12 Pembangunan Drainase RW 02 Pengelolaan dan Pengembangan Website Desa Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 40 Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2019 : Penyediaan Penghasilan Tetap Kepala Desa Penyediaan Tunjangan Kepala Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi Penyediaan Penghasilan Tetap Perangkat Desa Penyediaan Tunjangan Perangkat Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi Penyediaan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Penyediaan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Penyediaan ATK dan Fotocopy Penyediaan Alat dan Bahan Kebersihan Kantor Penyediaan Honorarium PKPKD dan PPKD Tunjangan Operasional Penjabat Kepala Desa PNS Penyediaan Pakaian Seragam Perangkat Desa dan Atribut Biaya Transportasi Perjalanan Dinas Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (Pembayaran Listrik/ Telpon/ Internet/ Air) Operasional Pemerintah Desa Penyediaan Tunjangan BPD Penyediaan Operasional BPD Penyediaan Insentif/ Operasional RT dan RW Biaya Operasional LPMD Tunjangan Lembur Perangkat Desa Tunjangan Petugas Umum Kantor Desa Transaksi Keuangan (Admin Bank) Tunjangan Hari Raya aparatur dan lembaga desa Tunjangan Purnabakti Aparatur Desa Tunjangan Kematian Perangkat Desa Pengadaan Sarana Perkantoran (Mebeulair) Pemeliharaan Prasarana Kantor Pemeliharaan Gedung Kantor Desa Pemutakhiran Profil Desa Penyelenggaraan Musyawarah Desa Penyelenggaraan Musrenbang Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/ RKPDes) Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Kebijakan Desa (Legislasi) Penyusunan Laporan Kepala Desa dan Laporan Akhir Tahun Anggaran Penyediaan Smartphone dan Kuota Untuk Ketua RW (Program Sapa Warga) Penyediaan Papan Informasi/ Baligho APBDesa Pengadaan Komputer untuk mendukung Sistem Informasi Desa Dukungan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pilkades Partisipasi Penyelenggaraan Lomba antar desa Pembangunan Patok batas wilayah(RT dan RW) Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung […]
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8).
Para pelaku Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Handicraft diharapkan untuk bisa maju dan mengembangkan diri dalam mengelola kelompok usahanya. Hal tersebut, disampaikan pada kegiatan Penyuluhan, Pendampingan, dan Penguatan terhadap pelaku Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Handicraft oleh Kasi Pelayanan Desa Ciburial, Hilman Ruhiat, Kamis, 6 Desember 2018 di Balai Desa Ciburial. Kegiatan Penyuluhan, Pendampingan, dan Penguatan terhadap pelaku Kube Handicraft dilaksanakan sebagai tindak lanjut penerimaan bantuan berupa alat kerajinan yang difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung melalui Kube fakir miskin. Pada kegiatan Penyuluhan, Pendampingan, dan Penguatan terhadap pelaku Kube Handicraft kali ini ditekankan dalam hal manajemen kube dan kerja sama lintas sektor. Dengan pengelolaan manajemen yang baik, diharapkan para pelaku Kube dapat terus berkembang dan tumbuh menghasilkan nilai ekonomi yang terus membaik. ***