Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2019. Pedoman Identitas Visual 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia; SDM Unggul Indonesia Maju. Tema peringalan HUT Ke-74 Kemerdekaan Rl Tahun 2019 adalah: SDM Unggul lndonesia Maju. Tema dan logo dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Terus Merajut Indonesia Momentum bulan kemerdekaan adalah momentum yang tepat untuk memperkokoh tali silaturahmi bangsa Indonesia, memperkuat rasa kebangsaan, merayakan kebersamaan, dan meningkatkan semangat kerja untuk Indonesia yang lebih baik. Infrastruktur & Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pembangunan infrastruktur yang merata ditujukan untuk meningkatkan konektivitas, dan silaturahmi demi terwujud cita-cita Amukti Palapa dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, tujuan pembangunan infrastuktur adalah untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang unggul dan Indonesia yang lebih maju. SDM Unggul Indonesia maju Logo 74 TH Kemerdekaan Republik Indonesia ini melambangkan sinergi, kolaborasi, inspirasi, dan semangat bekerja tiada henti untuk membangun negeri. Logo terdiri dari angka 7 dan 4. Ditengah-tengahnya ada angka sudut yang melambangkan kolaborasi dan visi menuju progres yang semakin lebih baik. Dari angka 7 ke angka 4 membentuk garis petir melambangkan gerak, kerja, energi yang menginspirasi dari atas ke bawah. Tagline SDM Unggul Indonesia Maju menggambarkan visi pemerintah dalam momentum ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Surat Edaran Mensesneg tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI Pedoman HUT RI dan Panduan Desain | Pedoman Identitas Visual 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia; SDM Unggul Indonesia Maju
Tagar: 2018
Website desa merupakan wadah yang sangat baik bagi pemerintah desa untuk meringankan tugas dan meningkatkan kinerja. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Atih Witartih, pada acara Sabilulungan Festival Teknologi Informasi Komunikasi 2018 (Safetik 2018) di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Senin 26 November 2018. “Melalui website desa, pemerintah desa, setidaknya menjalankan dua sisi yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Atih. Website desa, setidaknya memiliki dua sisi manfaat, yaitu untuk fungsi informasi dan layanan. Fungsi informasi, bisa menjadi sarana bagi desa untuk mempromosikan berbagai potensi desa mulai dari objek wisata, budaya, hingga produk UMKM.
SaFeTIK 2018 (Sabilulungan Festival Teknologi Informasi Komunikasi) Tahun 2018 akan digelar 26 November 2018 di Gedong Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung. Kegiatan Festival ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung. SaFeTIK 2018 dengan tagline Road to Sabilulungan Smart Village ini merupakan perhelatan Festival TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) Kabupaten Bandung tahun ke-2 (sepengetahuan penulis). Festival TIK Kabupaten Bandung pertama kali digelar pada tahun 2017 lalu.
Puncak Kegiatan Ciburial Festival (Cifest) 2018 telah selesai dilaksanakan pada Minggu, 11 November 2018 bertempat di halaman Balai Desa Ciburial. Puncak Kegiatan Ciburial Festival (Cifest) 2018 merupakan acara penutupan dari rangkaian acara Ciburial Festival (Cifest) 2018 yang telah dilaksanakan sejak awal Agustus 2018.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil telah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dengan pertimbangan sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada 16 Oktober 2018.
Video-Grafis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Desa Ciburial Bandung Tahun 2018 ini disajikan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Ciburial Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.
Rangkaian Acara Ciburial Festival (Cifest) 2018 akan ditutup dengan kegiatan Tabligh Akbar bersama Ki Dalang H. Asep Truna, pada Minggu, 11 November 2018 di Kompleks Balai Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kegiatan Ciburial Festival (Cifest) 2018 yang dimulai sejak 17 Agustus 2018 sendiri terdiri dari berbagai kegiatan, baik Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), sebagai berikut:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil telah ditantatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2018. Dalam Perpres No. 96/2018, Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri atas: a. pencatatan biodata Penduduk; b. penerbitan KK (Kartu Keluarga); c. penerbitan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik); d. penerbitan surat keterangan kependudukan; dan e. pendaftaran Penduduk rentan Administrasi Kependudukan.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018 ini.