Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2018. Pedoman Identitas Visual 73 Tahun Kemerdekaan Indonesia; Kerja Kita Prestasi Bangsa.
Tagar: 2018
Jumlah Dana Desa Ciburial Tahun Anggaran 2018 yaitu sebesar Rp.822.514.000,- jumlah Dana Desa Ciburial tahun ini lebih kecil dari Dana Desa Ciburial tahun sebelumnya (2017) yaitu sebesar Rp.875.021.000,-. Jumlah penurunan Dana Desa Ciburial 2018 dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.52.507.000,- atau sekitar 6 persen.
APBDes Ciburial 2018 telah disahkan melalui Perdes Nomor 02 tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBDesa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung dipublikasikan secara luas melalui berbagai media publikasi. Publikasi informasi APBDes ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Ciburial pada transparansi publik dan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa dalam upaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Ciburial.
Kabupaten Bandung lahir melalui Piagam Sultan Agung Mataram, yaitu pada ping Songo tahun Alif bulan Muharam atau sama dengan hari sabtu tanggal 20 April tahun 1641 M, sebagai Bupati Pertama pada waktu itu adalah Tumenggung Wiraangunangun (1641-1681 M). Dari bukti sejarah tersebut maka ditetapkan bahwa tanggal 20 April sebagai tanggal Hari Jadi Kabupaten Bandung.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam terbesar dan terbanyak di dunia. Agama islam selalu mengajarkan tentang kebaikan terhadap sesamanya, begitu pun dengan agama lainnya. Hadirnya kata bijak alias kata mutiara islami, dapat membuat seorang muslim menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Nah, berbicara soal kata-kata mutiara, berikut di bawah ini ada kumpulan kata-kata mutiara islami terbaru 2018 yang dapat memotivasi hidupmu :
Infografis / Infografik APB Desa Ciburial 2018 (Infografis APBDes 2018) ini merupakan informasi dalam upaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Ciburial. Sesaui dengan asas pengelolaan keuangan desa. Bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran (Permendagri No.113/2014). Berikut ini Infografis APBDes Ciburial 2018 :
Dana Desa dari APBN untuk Desa Ciburial pada tahun 2018 berkurang sekitar Rp 50 juta (enam persen) dari tahun 2017. Hal tersebut karena adanya perubahan aturan pola perhitungan pembagian dana desa dari pemerintah pusat (Permenkeu 199/PMK.07/2017). Pola perhitungan pembagian dana desa pada 2018 berbeda dari 2017. Semula pembagiannya 90 persen dibagi rata per desa dan 10 persen sesuai formulasi. Tetapi pada 2018 anggaran yang dibagi rata hanya 77 persen sementara sisanya dibagi sesuai formulasi. Formulasi baru 2018 dimaksudkan agar dana desa bisa mendorong penurunan kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perdesaan. Sehingga semakin besar angka orang miskin yang berada di satu desa, maka akan lebih besar pula dana desa yang diterima oleh desa tersebut. Berdasarkan formulasi baru tersebut Dana Desa untuk Desa Ciburial turun sekitar enam persen atau sekitar Rp50 juta. Karena berdasarkan formula Dana Desa 2018 Desa Ciburial tidak berstatus Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Sehingga Desa Ciburial tidak memperoleh jatah alokasi afirmasi (status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal) Dana Desa. Perlu diketahui bersama bahwa alokasi afirmasi itu khusus on top untuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin yang banyak. ***
Kegiatan musyawarah pembahasan terakhir dan penetapan rancangan Perdes APB Desa 2018 dilaksanakan Rabu, 31 Januari 2018 di ruang Musyawarah kantor Desa Ciburial. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pimpinan dan Anggota BPD Ciburial, unsur Pemerintah Desa Ciburial, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, para Kepala Seksi, para Kepala Urusan, dan para staf desa. Agenda musyawarah pembahasan terakhir dan penetapan rancangan Perdes APB Desa 2018 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan musyawarah sebelumnya (Pembahasan Kedua Rancangan APB Desa 2018) dan ( Pembahasan Pertama Rancangan APB Desa 2018).
Sesuai dengan agenda yang telah disepakati bersama, lanjutan Pembahasan Rancangan APB Desa 2018 (pembahasan kedua) kembali dilaksanakan. Pembahasan Kedua Rancangan APB Desa 2018 dilaksanakan di ruang musyawarah kantor Desa Ciburial pada Senin, 29 Januari 2018. Hadir dalam pembahasan kedua rancangan Perdes tentang APB Desa 2018 tersebut unsur Pimpinan dan Anggota BPD Ciburial, unsur Pemerintah Desa Ciburial, yang terdiri dari Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, para Kepala Seksi, para Kepala Urusan, dan para staf desa.