Retorika Pemuda dalam Pemilu

Retorika Pemuda dalam Pemilu

Retorika Pemuda dalam Pemilu
Retorika Pemuda dalam Pemilu

Suatu opini publik yang menarik untuk dipelajari, korelasi atau hubungan antara pemuda dan politik. Dogma yang berkembang di masyarakat, hubungan pemuda dan politik tidak terlalu erat atau nyaris bersikap antipati terhadap perpolitikan.

Sangat menarik untuk dipelajari, faktor-faktor apa saja yang membuat antipatinya perhatian para pemuda terhadap politik. Sehingga tertanam anggapan atau pemahaman bahwa politik hanya untuk orang orang tua saja .

Tentulah pemahaman seperti ini harus kita hilangkan dari setiap pemikiran para pemuda, sebagaimana pendapat seorang ahli yang mendefinisikan siapa itu pemuda, menurut Taufik  Abdullah  (1974) , “Pemuda adalah generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.”

Karena itu para Pemuda menjadi salah satu pondasi perubahan untuk melakukan suatu tatanan baru suatu sistem peradaban sebuah Negara. Hal tersebut sangat sulit dicapai jika para Pemuda bersikap antipati terhadap politik.

Di negara yang menganut sistem Demokrasi seperti Negara kita Indonesia, politik merupakan salah satu jalan untuk mencapai suatu kekuasaan dengan dibentuknya partai-partai politik. Sejatinya hakikat dari politik itu sendiri berasal dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politikPolitik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Sehingga korelasi antara pemuda dan politik sangatlah erat  dan penting untuk melakukan suatu intervensi perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik, bagi kemakmuran Negara Kita tercinta. Data demografi Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia sesuai dengan UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dengan range usia antara 16-30 tahun, berjumlah 61,8 juta orang, atau 24,5 % dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 252 juta orang (BPS, 2014).

Secara kuantitas angka 24,5% ini cukuplah besar. Tahun 2020 sampai 2035, Indonesia akan menikmati suatu era yang langka yang disebut dengan Bonus Demografi, dimana jumlah usia produktif Indonesia diproyeksikan berada pada grafik tertinggi dalam sejarah bangsa ini, yaitu mencapai 64% dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 297 juta jiwa.

Suatu kekuatan yang sangat besar jika seluruh Pemuda se-Indonesia mulai untuk peduli terhadap hak-hak berpolitiknya serta mulai belajar untuk memahami esensi makna politik itu sendiri dengan niat dan cita-cita yang luhur untuk melakukan perubahan yang masiv menuju Indonesia yg lebih sejahtera, makmur adil dan beradab.  Karena Pemuda saat ini akan menjadi Pemimpin dimasa yang akan datang. ***

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.