Wakil Bupati Bandung, H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program strategi nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, mulai tahun 2012 pemerintah akan menerapkan KTP Elektronik (E-KTP) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Demikian disampaikan Deden Rumaji saat membuka Sosialisasi Penerapan Elektronik KTP, bertempat di Hotel Antik-Soreang, Kamis (21/07).
Deden Rumaji menambahkan, selain penerapan KTP elektronik, pemerintah juga akan melaksanakan program lainnya yaitu Pemuktahiran Data Kependudukan, Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mulai dilaksanakan pada bulan September 2011.
Menurut Deden, KTP berbasis NIK secara Nasional yang selanjutnya disebut KTP elektronik merupakan KTP yang memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan system pengawasan khusus yang berlaku sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota. “ Salah satu manfaat dari KTP Elektronik ini adalah bisa mencegah dan menutup peluang adanya KTP Ganda dan Palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penduduk..”, tutur nya.
Ia melanjutkan, penerapan KTP Elektronik tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. “ Termasuk tertib Data Base Kependudukan, Tertib Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Tertib Penerbitan Dokumen Kependudukan..” tandasnya pula.
Terkait dengan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat atas penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, Deden menilai bahwa masyarakat sejauh ini belum memahami benar mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Oleh karena itu, Deden Rumaji menegaskan pihaknya akan terus berbenah diri dan bekerja keras dalam melakukan perbaikan sistem administrasi kependudukan melalui langkah-langkah yang lebih efisien, “ Sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat..”, ujar Deden.
Dan melalui sosialisasi ini, Dia mengharapkan jajaranya mampu memahami secara mendalam mengenai konsepsi, norma peraturan dan operasionalisasi bidang kependudukan dan pencatatan sipil. “ Sehingga dapat terwujud data penduduk yang valid dan NIK yang benar-benar tunggal sesuai data base kependudukan..”, harapnya pula.
Sementara itu, Kepala Dinsosdukcasip Kabupaten Bandung,Drs.H. Salimin, M.Si mengatakan bahwa sosialisasi akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 21 Juli s/d 23 Juli 2011, dengan jumlah peserta se banyak 365 orang yang terbagi dalam 3 (tiga) angkatan, terdiri dari pimpinan DPRD, Unsur Muspida, Perbankan, SKPD, para Camat termasuk Kasi Pemerintahannya, serta para kepala desa/kelurahan di lingkup Kabupaten Bandung.
Tampil sebagai narasumber, Direktur Perkembangan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Drs. Mulyono Mawar, kemudian Perwakilan Direktorat Pendaftaran Penduduk, Wiwik Roso, SR, serta Kasubdit Perpindahan Penduduk Antar Negara, Ir.M Masduki.
Sumber : Bagian Humas SETDA Kabupaten Bandung
Satu pemikiran di “Pemerintah Kabupaten Bandung Akan Terapkan KTP Elektronik”
dihapkan untuk daerah yang terkena bencana ada pengecualian persyaratan karena banyak data kependudukan. mengenai pembiayaan harus harus ditentukan supaya tidak pabaliut jeung calo ktp. hatur nuhun