« Back to Glossary Index
Mempunyai kekuatan hukum; absah, sah. Suatu keadaan atau fakta yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh hukum.
« Kembali ke Glosarium IndeksMempunyai kekuatan hukum; absah, sah. Suatu keadaan atau fakta yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh hukum.
Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah […]
Penukaran lahan yaitu terjadinya penukaran terhadap tanah-tanah yang dipergunakan atau dipakai dan hak dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk ditukar tanahnya […]
Jangka waktu selama 12 bulan berturut-turut sebagai dasar penyelenggaraan dan penutupan buku, untuk menetapkan hasil usaha, keadaan keuangan, rencana kerja dan anggaran.
Masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tahun yang berjalan.