Asumsi Defisit APBD-P Kabupaten Bandung Capai Rp 20 Milyar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bandung mengasumsikan akan terjadi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 20 miliar. Namun, kalangan DPRD pesimistis pembahasan APBD-P bisa selesai dalam Oktober ini karena Badan Anggaran (Bangar) belum memulai pembahasannya.

“Dari ajuan APBD-P ternyata asumsi defisit mencapai Rp 20 miliar karena pos belanja akan lebih besar daripada pos pendapatan,” kata Wakil Ketua Bangar DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, di ruang kerjanya, Rabu (13/10).

Lebih jauh H. Yanto mengatakan, pembahasan APBD-P akan dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS pada Kamis hari ini (14/10). “Dalam KUA-PPAS akan tergambar mana pos-pos anggaran yang diperbesar karena mendapatkan prioritas karena berhubungan dengan masyarakat. Misalnya, untuk pendidikan akan memprioritaskan pada masalah apa,” katanya.

Direncanakan, pembahasan KUA PPAS akan selesai selama seminggu atau maksimal 20 Oktober. “Pembahasan berlanjut ke angka-angka yang ada di dalam usulan APBD-P dari Pemerintah Kabupaten Bandung yang diasumsikan defisit Rp 20 miliar. Bangar akan mengurangi pos-pos belanja sehingga tidak terjadi defisit anggaran,” katanya.

Sumber : Pikiran Rakyat, Rabu 13 Oktober 2010.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.