Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017 ini.

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017 ini disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli 2017. [Pasal 37 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Semesteran Pemerintah Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017.

 A. Pendapatan Desa : 31,05%
I. Pendapatan Asli Desa
7,94%
II. Pendapatan Transfer
31,74%
0%
2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
50%
3. Alokasi Dana Desa
50%
4. Bantuan Keuangan Provinsi
100%
5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
0%
III. Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah
44,18%
 Total Realisasi Pendapatan Desa (Rp.)
719.215.868,-
 B. Belanja Desa : 23,98%
I. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
49,88%
II. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
10,06%
III. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
19,06%
IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
28,26%
V. Bidang Tidak Terduga
3,23%
 Total Realisasi Belanja Desa (Rp.)
560.004.437,-
 C. Surplus (Defisit) Anggaran (A – B) : Rp.159.211.431,-
 Total Surplus (Defisit) Anggaran (Rp.)
159.211.431,-
 D. Pembiayaan Anggaran : 100%
I. Penerimaan Pembiayaan
100%
 Total Pembiayaan Desa (Rp.)
19.000.000,-,-
 SISA LEBIH / (KURANG) PERHITUNGAN ANGGARAN : RP.178.211.431,-

Pemerintah Desa Ciburial mencatat ada surplus anggaran pada semester pertama 2017, yaitu sebesar Rp.159.211.431,-. Realisasi pendapatan desa lebih besar daripada realisasi belanja desa.

Pemerintah Desa Ciburial mencatat bahwa pada semester I 2017, realisasi pendapatan desa sebesar Rp.719.215.868,- (31,05%), realisasi belanja desa sebesar Rp.560.004.437,- (23,98%). Realisasi belanja desa lebih kecil daripada realisasi pendapatan desa. Sementara realiasi pembiayaan desa sebesar Rp. 19.000.000,- (100%).

Realisasi APBDesa Ciburial Semester 1 2017
Realisasi APBDesa Ciburial Semester 1 2017

Persentasi realisasi pendapatan desa semester pertama 2017 yaitu mencapai 31,05%, dengan rincian sebagai berikut:

Realisasi Pendapatan Desa Semester 1 2017
Realisasi Pendapatan Desa Semester 1 2017
  1. Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.9.927.518,- (7,94%)
  2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.660.688.350,- (31,74%)
  3. Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp.48.000.000,- (44,18%)

Persentase realisasi belanja desa semester pertama 2017 yaitu mencapai 23,98%, dengan rincian sebagai berikut:

Realisasi Belanja Desa Semester 1 2017
Realisasi Belanja Desa Semester 1 2017
  1. Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp.335.696.937,- (49,88%)
  2. Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.129352500,- (10,06%)
  3. Belanja Bidang Pembinaan Masyarakat sebesar Rp.13.250.000,- (19,06%)
  4. Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.81.060.000,- (28,26%)
  5. Bidang Bidang Tidak Terduga sebesar Rp.645.000,- (3,23%)

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017 selengkapnya bisa dilihat melalui file berikut ini:

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.