Videografis Laporan Realisasi APB Desa Tahun 2017 ini menggambarkan perbandingan antara APB Desa-P TA 2017 dengan realisasinya. Informasi dalam Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017 ini mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017. Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017 ini diolah berdasarkan Peraturan Desa Ciburial No. 1 Tahun 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa 2017. Bagi yang memerlukan file (file mentah untuk diedit kembali) dari Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017 ini silakan mengunduh File Project Videografis Laporan Realisasi APBDes Ciburial 2017.
Tagar: 2017
Setelah melalui beberapa kali pembahasan bersama (Pemerintah Desa [Kepala Desa dan Perangkat Desa] dan Badan Permusyawaratan Desa [BPD]), rancangan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa 2017 disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan desa (perdes). Penetapan rancangan Perdes Realisasi APB Desa 2017 menjadi Perdes dilaksanakan pada Jum’at, 26 Januari 2018 bertempat di Ruang Muasyawarah Kantor Desa Ciburial.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung menggelar perhelatan Festival Teknologi Informasi dan Komunikasi (Festival TIK ) 2017. Festival TIK Kabupaten Bandung 2017 dilaksanakan selama satu hari di di Gedung Moch.Toha Komplek Pemda Kabupaten Bandung Soreang, Selasa (12 Desember 2017).
Bursa Kerja Kabupaten Bandung 2017. Anda belum bekerja? Kunjungilah Bursa Kerja Kabupaten Bandung 2017 yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 14 Desember 2017 di Lapangan Upakarti Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Jl. Raya Soreang KM. 17 – Soreang.Â
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciburial Tahun 2017 yang merupakan tahun ke-5 RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2013-2019 Desa Ciburial. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tahun 2017 melaksanakan 11 Jenis Kegiatan. Jumlah Anggaran (Pagu Indikatif Perubahan) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2017 adalah sebesar Rp.676.596.000,-.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciburial Tahun 2017 yang merupakan tahun ke-5 RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2013-2019 Desa Ciburial. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa pada tahun 2017 melaksanakan 9 Jenis Kegiatan. Jumlah Anggaran (Pagu Indikatif Perubahan) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa tahun 2017 adalah sebesar Rp.1.394.069.000,-
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017 ini.
APBDes Ciburial 2017 telah disahkan melalui Perdes Nomor 03 tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBDesa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung dipublikasikan secara luas melalui berbagai media publikasi. Sebagai wujud komitmen pada transparansi publik dan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi APBDes 2017 ini.
Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Ciburial sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Desa mulai efektif pada Tahun Anggaran 2017. Beberapa perangkat desa yang memasuki usia pensiun (usia di atas 60 tahun) efektif purna bhakti per akhir tahun 2016. Selain dalam rangka melaksanakan amanat Perda 10/2016, penyesuaian SOTK Pemdes Ciburial juga dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.