Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa.
AUTHOR
Ayi Sumarna
Warga Desa Ciburial | Ayahnya Ula, Hasya, Farel, & Merdesa | Suaminya Nemi.
568 posts
You may also like
Laporan yang menggambarkan arus kas masuk dan keluar selama suatu periode, serta posisi kas pada tanggal pelaporan.
Ganti rugi yang diberikan oleh negara kepada korban atau keluarga korban yang merupakan ahli warisnya sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk memenuhi […]
Penggunaan secara nyata anggaran pemerintah yang telah diotorisasikan selama satu tahun fiskal untuk membayar hutang dan belanja dalam periode yang telah ditentukan. […]
Masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tahun yang berjalan.