Bentuk pertanggungjawaban sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara [vide: UU No. 15/2004, Pasal 1 angka 9].
AUTHOR
Ayi Sumarna
Warga Desa Ciburial | Ayahnya Ula, Hasya, Farel, & Merdesa | Suaminya Nemi.
570 posts
You may also like
Mampu mempergunakan waktu dan biaya secara tepat untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Mayoritas anggota dari suatu lembaga, badan, organisasi atau suatu badan hukum; jumlah anggota dari suatu perkumpulan atau sejenisnya yang harus ada atau […]
Iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara, dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian.
ketepatan bukti yang digunakan dalam pemeriksaan.