Glosarium Website Desa Ciburial, disusun untuk memenuhi kebutuhan siapapun terkait desa, agar dapat memahami berbagai istilah, pengertian dan ungkapan-ungkapan yang sering ditemukan dalam aktivitas berdesa atau komunikasi kedinasan desa, sehingga dalam pengungkapannya dalam komunikasi, informasi, laporan, dan atau naskah dinas terkait desa tidak menimbulkan multi tafsir yang dapat menimbulkan miskomunikasi atau bahkan dapat berdampak secara hukum.
Dalam menyusun Glosarium ini kami memanfaatkan berbagai sumber, yaitu Law Dictionary, berbagai pengertian dalam pproduk hukum terkait desa, kumpulan istilah terkait desa, juklak/juknis terkait desa, kamus, terminologi, bahkan wikipedia ensiklopedia bebas, dimana dalam penulisan Glosarium ini kami sajikan sesuai dengan urutan alfabet untuk memudahkan dalam pencariannya.
Kami menyadari bahwa Glosarium ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karenanya saran dan masukan untuk kesempurnaan dan perbaikan Glosarium ini sangat kami harapkan, semoga Glosarium ini dapat bermanfaat.
- Akuntabel
- Akuntabilitas
- Akurat
- APB Desa
- Arsip Data Komputer (ADK)
- Badan Pemeriksa Keuangan/BPK
- Bank
- Bendahara
- Berita Acara
- Cakupan Pemeriksaan
- Dana Bagi Hasil
- Dana Desa
- Demokrasi Deliberatif
- Efisien
- Faktur
- Gadai
- Hak Atas Tanah
- inspektorat kabupaten/kota
- juncto
- Keuangan
- Kewenangan Desa
- Kompensasi
- Kuorum
- Laporan Arus Kas
- Laporan Keuangan
- Materialitas
- Neraca
- Outcome
- Pagu Harga
- Pajak
- Pemerintahan Desa
- Quorum
- Rapat Umum
- Rapat Umum Pemegang Saham
- Rasio
- Rasio Kas
- Realisasi
- Registrasi
- Rekomendasi
- Ruilslag
- Saldo
- Tahun Anggaran
- Tahun Buku
- Transfer ke Daerah (TKD)
- Uang
- Valid
- Wawancara
- Xenogratie
- Yayasan
- Zona Nilai Tanah