« Back to Glossary Index
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
« Kembali ke Glosarium IndeksPemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usaha/kegiatan untuk memperoleh keterangan dari orang yang memiliki atau diduga memiliki keterangan, tujuan wawancara adalah mengumpulkan informasi yang penting bagi pemeriksaan investigatif […]
Badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak […]
Bagian/lingkup dari realisasi anggaran yang diperiksa.
Mampu mempergunakan waktu dan biaya secara tepat untuk memperoleh hasil yang diharapkan.