Organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003).
AUTHOR
Ayi Sumarna
Warga Desa Ciburial | Ayahnya Ula, Hasya, Farel, & Merdesa | Suaminya Nemi.
569 posts
You may also like
1. upaya untuk menghimpun dana guna mendirikan usaha baru atau memperluas usaha, misalnya dengan menjual saham, obligasi, atau surat berharga, atau komposisi […]
Mayoritas anggota dari suatu lembaga, badan, organisasi atau suatu badan hukum; jumlah anggota dari suatu perkumpulan atau sejenisnya yang harus ada atau […]
Mempunyai kekuatan hukum; absah, sah. Suatu keadaan atau fakta yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh hukum.
Laporan tertulis yang bersifat autentik, dibuat oleh pejabat yang berwenang, mengenai suatu kejadian tertentu.