« Back to Glossary Index
APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.
« Kembali ke Glosarium IndeksAPBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.
Mempunyai kekuatan hukum; absah, sah. Suatu keadaan atau fakta yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh hukum.
Mampu mempergunakan waktu dan biaya secara tepat untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Bentuk pertanggungjawaban sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 […]
Setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang […]