e-Desa adalah aplikasi Cloude Computing atau sistem Sewa, sehingga pemerintah desa/kantor desa tidak memerlukan server, perawatan dan tenaga ahli IT, yang memungkinkan proses administrasi (pembuatan surat-surat pemohonan KTP, IMB, Domisili, Asal Usul, SKTM, numpang nikah dll) di Desa menjadi otomatis, sehingga dapat memberikan pelayanan yang akurat, cepat , mudah dan murah. Keuntungan menggunakan e-Desa adalah Web based sehingga sangat mudah di akses, pengguna hanya dengan menggunakan web browser sudah dapat memakai aplikasi. Mempermudah dalam pembuatan surat-surat, laporan, pengarsipan dokumen, monitor proses dan status pembuatan dokumen. Pembelian Software, Server berikut perlengkapan penunjang lainya. Tidak perlu menyediakan ruang server khusus. Tidak perlu perawatan. Tidak perlu tenaga ahli IT. Mengurangi pemakaian kertas. Mungurangi pemakain telpon karena komunikasi lewat aplikasi (Workflow atau e-mail). Mengurangi biaya Trasportasi untuk konsolidasi data dari Desa ke Kecamatan, ke Kabupaten/Kota atau ke Provinsi karena sudah terintegrasi. Pengoptimalan Sumber Daya Manusia, dimana dengan menggunakan Aplikasi ini SDM yang diperlukan tidak perlu banyak dan waktu untuk penyelesaian tugas menjadi lebih cepat, sehingga User/SDM yang ada dapat lebih fokus mengerjakan yang lain. Banyak template tersedia sudah siap pakai sehingga User tidak perlu mengetik ulang untuk pembuatan Surat atau Laporan atau User juga dapat membuat template sendiri. Mempermudah untuk pembuatan administrasi,surat-surat dan pembuatan laporan di Desa. Mudah mencari data-data dan surat-surat warga jika di perlukan sewaktu-waktu. Mempermudah pengarsipan dokumen karena dalam bentuk soft copy sehingga tidak perlu ruangan arsip khusus. Semoga impian mewujudkan e-Desa bisa terwujud.
Ketegori: Membangun Desa
Masyarakat desa di Indonesia sudah lama akrab dengan perencanaan dari atas (top down planning) pada masa Orde Baru. Meskipun sejak 1982 telah dikenal perencanaan dari bawah (bottom up planning), mulai dari Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) hingga Rakorbangnas, tetapi keputusan tentang kebijakan dan program pembangunan desa tetap terpusat dan bersifat seragam untuk seluruh wilayah.
Dalam rangka menunjang Optimalisasi Pelayanan Publik dari Pemerintah Desa Ciburial kepada masyarakat, yang mana salah satu penunjang untuk mewujudkan hal tersebut diantaranya adalah tersedianya tempat pelayanan, dalam hal ini Kantor/Bale Desa yang representatif. Dengan tersedianya Kantor / Bale Desa Ciburial yang representatif diharapkan setiap pelayanan masyarakat yang dilakukan di Kantor/ Bale Desa Ciburial dapat efektif, efesien, dan optimal sebagaimana mestinya. Sebagaimana tertuang dalam Misi ke-1 Pemerintah Desa Ciburial, yaitu MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BERSIH, AMANAH, DAN TRANSPARAN SERTA BERORIENTASI PADA OPTIMALISASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, Kepala Desa Ciburial telah berhasil melaksanakan kegiatan Pembangunan Kantor / Bale Desa Ciburial yang baru. Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya pembangunan Gedung Baru Kantor Desa Ciburial adalah untuk mewujudkan Kantor/Bale Desa Ciburial yang representatif, efektif, dan efesien dalam menunjang pelayanan optimal kepada masyarakat.
Bupati Bandung di Soreang Kabupaten Bandung, Dadang Nasser, meresmikan sepuluh desa wisata. Sepuluh desa wisata yang didiresmikan Bupati Bandung adalah sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan 10 desa sebagai desa wisata karena memiliki kekhasan baik seni budaya, kerajinan, kuliner, maupun produk pertaniannya. Pengembangan desa wisata juga ditujukan untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang kini masih membelit sejumlah warga di desa-desa tersebut. “Potensi sumber daya alam yang dimiliki sejumlah desa di Kabupaten Bandung dinilai layak dikembangkan menjadi desa wisata. Desa-desa itu memiliki keunggulan dalam kerajinan tangan, perkebunan, pertanian, seni lukis, kampung seni, serta makanan olahan stroberi,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan, SIP, di ruang kerjanya, Jumat (21/1).
Di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung tidak hanya kelembagaan pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa saja yang ada, tapi ada beberapa lembaga lain yang turut serta dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, baik kelembagaan ekonomi maupun kelembagaan sosial. Lembaga-lembaga lain yang ada di Desa Ciburial tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: BKM Jaya Makmur Desa Ciburial Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jaya Makmur Desa Ciburial. BKM Jaya Makmur adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat/warga/penduduk Desa Ciburial. Sebagai lembaga, BKM Jaya Makmur dapat bertindak sebagai representasi masyarakat/warga/penduduk Desa Ciburial. TP PKK Desa Ciburial Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ciburial. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan masyarakat yang bertujuan “mewujudkan kesejahteraan keluarga, atas kesadaran dan kemampuan keluarga itu sendiri. PKK Desa Ciburial adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat Desa Ciburial menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera. PKK Desa Ciburial adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu. LKMD / LPMD Desa Ciburial Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Ciburial adalah Lembaga yang merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa Ciburial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras Karang Taruna Padu Selaras adalah organisasi kepemudaan di Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras Desa Ciburial terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Bumdes Mitra Sejahtera Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Sejahtera Desa Ciburial. Bumdes Mitra Sejahtera adalah lembaga usaha Desa Ciburial yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa Ciburial dalam upaya memperkuat perekonomian Desa Ciburial dan membangun kerekatan sosial masyarakat yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa Ciburial. […]
Berikut ini data sementara kegiatan pembangunan fisik di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun 2010. Data sementara ini meliputi Data Rencana Pembangunan Fisik, Data Realisasi Pelaksanaan Pembangunan 50 %, dan Data Realisasi Pembangunan 100%. Data sementara ini tercatat per tanggal 22 November 2010.
Dua dari 100 desa yang mendapatkan bantuan untuk program desa peradaban yakni desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat serta Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengaku segala perlengkapan administrasi dan sumber daya manusia sudah disiapkan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Kepala Desa Nagrog, Aa Kartiwa mengatakan, sudah membuat program-program khusus yang diprioritaskan agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak dari dana bantuan tersebut. Misalnya perbaikan dan pembuatan infrastruktur jalan, pembangunan puskesmas pembantu, serta pembangunan sarana olah raga.
Idealnya, pemilihan dan pengurutan prioritas dari proyek konstruksi dan rehabilitasi jalan desa dilakukan sebelum pemilihan teknologi ditentukan. Secara umum, ada tiga kriteria yang perlu dipertimbangkan, yaitu (1) kelayakan secara teknis, (2) kelayakan secara ekonomi dan, (3) pertimbangan-pertimbangan sosial (kriteria kelayakan sosial). Setelah prioritas-prioritas jalan telah dibuat dan garis rencana jalan secara detail telah diidentifikasi, maka telah dimungkinkan memadukan rencana metode kerja, tenaga kerja dan peralatan. Berikut ini adalah beberapa kriteria sosial yang dapat digunakan untuk pengurutan prioritas proyek kontruksi dan rehabilitasi jalan desa: