Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat kembali mengadakan Festival Literasi Digital, atau yang dikenal dengan VIRAL 2024. Acara ini akan berlangsung di Hotel Arya Duta, Kota Bandung, pada Kamis, 31 Oktober 2024. VIRAL menjadi ajang tahunan yang mempertemukan petugas kehumasan dan penggiat literasi digital di Jawa Barat. Program ini mencakup dua segmen utama, yaitu kelas literasi digital yang dipandu oleh Jabar Saber Hoaks (JSH) serta penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan literasi digital di Jawa Barat. Menurut Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah, VIRAL tahun ini menghadirkan empat penghargaan khusus: Humas Jabar Award, Satu Data Jabar Award, Jabar Saber Hoaks Award, dan Jabar In Frame. Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi upaya berbagai pihak, mulai dari pemerintah tingkat provinsi hingga desa, komunitas, pesantren, dan lembaga lainnya dalam meningkatkan literasi digital, terutama di media sosial. “Humas Jabar Awards 2024 bertujuan memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk perangkat daerah di seluruh Jawa Barat hingga tingkat desa, pesantren, dan komunitas informasi,” jelas Ika. Ika menambahkan bahwa Satu Data Jabar Awards dirancang untuk menilai dan menghargai kreativitas, kinerja, dan inovasi dalam penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat Jawa Barat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina, menjelaskan kategori penghargaan dalam Humas Jabar Awards meliputi perkembangan media sosial perangkat daerah, performa konten, narasi unggulan, dan pengelolaan media sosial tingkat kecamatan hingga desa. Selain itu, Jabar In Frame (Japrem), merupakan kompetisi fotografi dan videografi yang diadakan oleh Biro Adpim sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Jawa Barat. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Jabar Lestari, Warga Berseri”, dengan fokus pada isu lingkungan. Untuk sesi literasi digital, dua topik akan diangkat melalui IKP Talks #15. Topik pertama, “Pemanfaatan Big Data dan AI dalam Kehumasan”, akan dibawakan oleh Vidi Sukmayadi, Ph.D., dari […]
Ketegori: Lintas Desa
SaFeTIK 2018 (Sabilulungan Festival Teknologi Informasi Komunikasi) Tahun 2018 akan digelar 26 November 2018 di Gedong Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung. Kegiatan Festival ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung. SaFeTIK 2018 dengan tagline Road to Sabilulungan Smart Village ini merupakan perhelatan Festival TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) Kabupaten Bandung tahun ke-2 (sepengetahuan penulis). Festival TIK Kabupaten Bandung pertama kali digelar pada tahun 2017 lalu.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Komunitas Komunikasi dan Informasi Masyarakat se-Jawa Barat pada Kamis, 18 November 2018 bertempat di Ruang Rapat Ir. H. Arifin Yoesoef Lantai IV Diskominfo Jabar. Kegiatan Rapat Koordinasi Komunitas Komunikasi dan Informasi Masyarakat se-Jawa Barat tersebut digelar dalam rangka Optimalisasi Lembaga Komunitas Komunikasi dan Informasi Masyarakat sebagai salah satu ujung tombak pelaksanaan Diseminasi Informasi Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gagasan Program Desa Digital disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada acara Leaders Talk yang digelar Telkom University di Trans Luxury Hotel Kota Bandung, Jumat 28 September 2018. Ridwan Kamil mengungkapkan, bahwa gagasan tersebut dimaksudkan untuk mengubah peradaban masyarakat desa di Jawa Barat. Melalui Program Desa Digital diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan.
PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat tahun 2011 telah menyentuh sekitar 120 desa. Tahun 2012 ini, program yang didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan pagu 250 juta rupiah tersebut, rencananya akan diterima 20 desa lain di Kabupaten Bandung. Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat Roestanto Wahidi mengatakan, sejauh ini ia dan anggota komisi V DPR RI lain telah berhasil merealisasikan bantuan PPIP di 120 desa di Daerah Pemilihan II Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. “Bantuan tersebut sudah dirasakan masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan desa, dan perbaikan rumah tidak layak huni,” ujarnya saat kunjungan kerja bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (01 Mei 2012). Khusus untuk Kabupaten Bandung, kata Roestanto, program serupa akan diterima juga oleh 20 desa lain. Selain itu, Kabupaten Bandung juga akan mendapatkan bantuan dana bedah rumah untuk 120 kepala keluarga tidak mampu dari swadaya anggota Komisi V. Menurut Roestanto, bantuan bedah rumah akan diterima warga dalam kurun waktu 1 atau 2 bulan ke depan. Sambil menunggu, Roestanto juga akan mengusulkan bantuan tambahan untuk bedah rumah di Kabupaten Bandung dari program yang dimiliki pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Kepala Desa Sangkanhurip, Aan Tirta Gandana, mengapresiasi hasil perjuangan Roestanto dan anggota Komisi V DPR RI lain yang telah mengarahkan bantuan PPIP ke desanya. “Di sini masyarakat sudah merasakan manfaat PPIP,” ujarnya. Dengan program PPIP tersebut, kata Aan, jalan desa di wilayahnya yang telah rusak parah, terutama Jln. Sindangsari yang selama ini belum tersentuh APBD Kabupaten Bandung yang memang lebih diprioritaskan untuk jalan kabupaten. Kini, jalan sepanjang 1 kilometer itu telah diperbaiki, sehingga aktivitas dan roda ekonomi masyarakat bisa berputar lebih cepat. *** Sumber: Pikiran-Rakyat
Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (27 April 2012) memberikan advokasi pada pengelola PAUD binaannya. Kegiatan advokasi pada para pengelola PAUD ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan dan dari Himpaudi. Wakil Ketua II TP PKK Kabupaten Pekalongan Hj Tutik Djoko Pranowo SH MSi membacakan sambutan Ketua Tim Penggerak PKK Ir. Hj. Arini Antono, menyatakan menyambut baik kegiatan Advokasi Pengelola PAUD sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, serta sebagai ajang silaturahmi bagi pengelola PAUD. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan golden age. Pada usia tersebut, merupakan masa yang penting untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian anak. “Oleh karena itu, maka tepat kiranya bila pemerintah menetapkan Pendidikan Anak Usia Dini sebagai pasal tersendiri dalam UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni dalam pasal 28,” terang dia. Advokasi Pengelola PAUD pada hari itu diselenggarakan mengingat pentingnya pendidikan usia dini dan pengelola merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan. Disebutkan, jumlah PAUD binaan PKK saat ini 220 unit. “Pengelola yang juga sebagai pendidik dituntut bisa mengelola lembaga PAUD agar dapat memberikan pendidikan yang profesional dan dapat mengembangkan PAUD yang dikelolanya menjadi PAUD yang mempunyai akreditasi baik,” tutur Tutik. Sehubungan dengan hal tersebut, Tutik berpesan agar peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan Advokasi Pengelola PAUD untuk menambahkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola PAUD di wilayah masing-masing. Dia juga berpesan agar pengelola PAUD meningkatkan koordinasi dengan Tim Penggerak PKK di tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan serta pihak lain yang terkait, sehingga program kerja berjalan lancar dan terbentuk PAUD yang handal. Selain itu, dia juga meminta agar pengelola PAUD meningkatkan kerja sama dan konsultasi dengan orang tua peserta didik. Kegiatan Advokasi Pengelola PAUD yang digelar di Aula Lantai 1 Gedung Setda Kabupaten Pekalongan dibuka secara resmi usai sambutan dari Ny. Tutik Djoko Pranowo.[priyadi/dm]
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menetapkan lima titik batas wilayah di Kawasan Bandung Utara (KBU). Penetapan batas wilayah itu mencakup Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Penetapan batas dilakukan dengan disaksikan oleh perwakilan kepala daerah dari tiga wilayah tersebut di sekitar Taman Hutan Raya (Tahura) Juanda, kemarin.“Tujuan penetapan tapal batas ini agar ke depan kewenangan masingmasing wilayah menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum,” kata Surveyor Lapangan Bakosurtanal Ari Machori. Pemetaan wilayah dilakukan dengan sistem global positioning system (GPS). Hal ini karena pola lama yang menetapkan tapal batas berdasarkan unsur-unsur alam seperti sungai, puncak bukit,dan lainnya kerap berubah karena ada pergeseran. Namun dengan sistem modern melalui penggunaan GPS akan sangat jelas di mana letak perbatasan wilayah dan tidak akan berubah. Batas wilayah yang kemarin dipantau, yaitu dua titik yaitu di wilayah yang membatasi Kampung Sukaresmi, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat; dan Kampung Dago Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Juga batas wilayah antara Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat; dengan Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung; dan Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dan tiga titik patok di bibir Sungai Cikapundung di dekat Tahura yang menjadi batas wilayah Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, KBB, dengan Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Camat Lembang Hendra Trismayadi mengungkapkan, penentuan batas daerah ini mengacu kepada Permendagri No 1 Tahun 2006 tentang Batas Daerah. Sumber: Seputar Indonesia
Sebanyak 88 desa dari 204 desa di Kabupaten Merangin, Jambi belum memiliki Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus PNS. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Marzuki Yahya, melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Suherman mengatakan, program untuk pengajuan sekdes merupakan program lama. “Sebenarnya ini program bertahap, karena tidak bisa langsung sekaligus membuka formasi untuk sekdes. Oleh karena itu, kini sedang proses mengajukan permohonan untuk itu,” ujarnya kepada Tribun, Minggu (23/10/2011). Permohonan Sekdes PNS, akan diajukan kepada Sekda. “Kalau pegawai itu kan pemkab yang menentukan, mau ditaruh atau ditugaskan dimana. Jadi, kalau bisa, kita memohon dari honorer data base yang lulus dan diangkat jadi CPNS, ada yang ditempatkan jadi Sekdes,” ungkapnya. Menurut Suherman, disetujui atau tidaknya permohonan tersebut, tergantung keputusan pemkab. Hal ini perlu diajukan dan disampaikan, karena 116 desa lain sudah memiliki Sekdes PNS. Diketahui, UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan adanya sosok seorang PNS untuk mengisi jabatan sekdes. Ini juga tercantum dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa. *** Sumber: TribunNews.com
Setelah kantor lama rubuh akibat gempat pada 2009 lalu, pemerintah Desa Cibereum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung belum memiliki kantor baru. Hingga saat ini mereka hanya menempati gedung balai pertemuan yang dibangun oleh pengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Menurut Kepala Desa Ciberureum Atep Ahmad, pihak PNPM sebenarnya tidak memperkenankan balai pertemuan tersebut untuk dijadikan sebagai lokasi kantor. Namun, belum adanya bantuan dari pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun kantor baru, membuat pegawai desa terpaksa menjalankan tugasnya di bangunan tersebut. “Kami akhirnya meminta pengertian pengelola PNPM agar mengijinkan kami menjalankan roda pemerintahan desa di bangunan itu untuk sementara,” ujarnya ketika ditemui Jumat (21/10). Berdasarkan pantauan “PRLM”, kondisi pelayanan publik di Desa Cibeureum memang cukup mengkhawatirkan. Betapa tidak, para pegawai desa tidak memiliki ruangan yang layak untuk menjalankan tugas mereka. Di dalam balai pertemuan yang cukup luas tersebut, meja para pegawai desa tertata di salah satu sudut dengan hanya dibatasi sekat dari triplek. Sementara sang kepala desa terpaksa menjadikan pos keamanan balai pertemuan tersebut sebagai ruang kerja. Atep menegaskan, selama ini masyarakat sudah cukup banyak yang mengeluh. Pasalnya, kenyamanan mereka dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah desa tidak seperti saat masih ada kantor desa. Tidak jauh dari balai pertemuan tersebut, kata Atep, sebenarnya ada kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan UPTD Kesehatan Kabupaten Bandung. “Namun mereka tidak memberikan ijin untuk kami numpang berkantor di sana sementara,” ucapnya. Ironisnya, Kantor UPTD pendidikan dan UPTD Kesehatan tersebut sebenarnya berdiri di atas tanah carik yang menjadi aset Desa Cibeureum. Padahal, pihak desa tidak pernah memungut sewa kepada dua UPTD tersebut. Sejauh ini, pemerintah Desa Cibeureum sudah berupaya mengajukan permohonan bantuan pembangunan kantor desa kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga saat ini belum juga ada tanggapan. Mengomentari masalah ini, Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji mengatakan, dirinya akan […]