Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung telah diterbitkan melalui Peraturan Bupati Bandung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung. Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (5) dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung. Selengkapnya silakan Download Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung di sini atau di sini.
Ketegori: Kabupaten Bandung
Komunitas Hong Desa Ciburial turut serta dalam acara Festival Olahraga dan Pemainan Tradisonal yang berlangsung hari ini (28 Oktober 2012). Pembukaan festival ini berlangsung di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung. Ribuan orang memadati pembukaan Festival Olahraga dan Permainan Tradisional yang hanya satu hari ini yang akan berisi perlombaan permainan (olahraga) tradisional. Kurnia Dadang Naser, selaku Ketua Forum Olahraga dan Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Kabupaten Bandung, mengatakan, festival ini akan menyajikan 10 perlombaan. “Di antaranya ada babalonan sarung, engrang, bedil jepret, dan papancakan. Ini baru pertama kali, nantinya akan diagendakan satu tahun sekali,” kata Kurnia di sela acara. Pada Festival Olahraga dan Permainan Tradisional kali ini ditampilkan sebanyak 30 kontingen utusan kecamatan se Kabupaten Bandung. Dalam Festival Olahraga dan Permainan Tradisional ini ditampilkan wahana baru tentang mainan dan permainan tradisional yang dikemas secara apik dan menyenangkan. [TJ]
Di Mobil Internet Keliling itu ada sebanyak enam unit laptop berwarna hitam diletakkan rapi di bagian belakang mobil. Semua lipatan laptop terbuka sejajar dan siap digunakan. Bagian belakang kanan dan kiri mobil pun dibuka. Di sebelah kanan terdiri yang berisi enam unit laptop yang sejajar tadi dan sebelah kiri digunakan operator untuk pengawasan. Tidak hanya berisikan laptop, belakang Mobil Internet Keliling ini juga membawa satu unit komputer, satu printer, satu televisi, satu DVD player, speaker aktif, dan satelit. Semua bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang tidak ada jaringan internetnya. Setiap hari, mobil internet keliling ini akan berkeliling ke sudut-sudut terpencil di wilayah Kabupaten Bandung. Mobil ini akan standby selama minimal delapan jam per hari, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin belajar internet. Hal ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2012 ini. Akan tetapi, untuk dapat memanfaatkan layanan mobil internet ini tidak gratis. Masyarakat akan diminta sebesar seribu rupiah untuk dapat mengakses internet selama satu jam. Dengan biaya tersebut, mereka bebas menjelajahi dunia maya, terutama untuk mengakses situs-situs lokal. “Ada beberapa situs yang sengaja diblok karena tidak mendidik dan berpengaruh negatif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau anaknya menjelajah dunia maya di mobil ini,” kata Operator Mobil Internet, Yadi Wadia, di Hotel Antik, Soreang, Rabu (24 Oktober 2012). Pria berusia 23 tahun ini mengatakan, setiap hari dia menjadwal setiap kecamatan, dan per RT. Biasanya mobil internet ini mulai berada di lokasi (sesuai jadwal) pada pukul 09.00 sampai delapan jam setelahnya. Namun kalau sedang ramai, mobil ini bisa lebih dari jumlah jam yang telah ditentukan. “Alhamdulillah, antusiasme masyarakat untuk menggunakan internet memang banyak. Para petani bisa mencari ilmu tenang bercocok tanam. Ini khusus di permukiman penduduk. Tapi banyak juga yang buka sosial media seperti Facebook,” kata pria asal Arjasari ini sambil tersenyum. Kepala Badan Arsip Perpustakaan dan […]
PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat tahun 2011 telah menyentuh sekitar 120 desa. Tahun 2012 ini, program yang didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan pagu 250 juta rupiah tersebut, rencananya akan diterima 20 desa lain di Kabupaten Bandung. Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat Roestanto Wahidi mengatakan, sejauh ini ia dan anggota komisi V DPR RI lain telah berhasil merealisasikan bantuan PPIP di 120 desa di Daerah Pemilihan II Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. “Bantuan tersebut sudah dirasakan masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan desa, dan perbaikan rumah tidak layak huni,” ujarnya saat kunjungan kerja bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (01 Mei 2012). Khusus untuk Kabupaten Bandung, kata Roestanto, program serupa akan diterima juga oleh 20 desa lain. Selain itu, Kabupaten Bandung juga akan mendapatkan bantuan dana bedah rumah untuk 120 kepala keluarga tidak mampu dari swadaya anggota Komisi V. Menurut Roestanto, bantuan bedah rumah akan diterima warga dalam kurun waktu 1 atau 2 bulan ke depan. Sambil menunggu, Roestanto juga akan mengusulkan bantuan tambahan untuk bedah rumah di Kabupaten Bandung dari program yang dimiliki pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Kepala Desa Sangkanhurip, Aan Tirta Gandana, mengapresiasi hasil perjuangan Roestanto dan anggota Komisi V DPR RI lain yang telah mengarahkan bantuan PPIP ke desanya. “Di sini masyarakat sudah merasakan manfaat PPIP,” ujarnya. Dengan program PPIP tersebut, kata Aan, jalan desa di wilayahnya yang telah rusak parah, terutama Jln. Sindangsari yang selama ini belum tersentuh APBD Kabupaten Bandung yang memang lebih diprioritaskan untuk jalan kabupaten. Kini, jalan sepanjang 1 kilometer itu telah diperbaiki, sehingga aktivitas dan roda ekonomi masyarakat bisa berputar lebih cepat. *** Sumber: Pikiran-Rakyat
Perbaikan jalan-jalan yang rusak sehingga menjadi baik dan meningkat kualitasnya membutuhkan anggaran cukup besar sampai 1 triliun rupiah. Untuk hal tersebut, selama 4 tahun ke depan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengalokasikan dana sebesar 1 triliun rupiah secara bertahap agar jalan-jalan di Kabupaten Bandung menjadi mulus. “Pada tahun ini dalam APBD 2011 hanya dianggarkan perbaikan jalan sebesar 60 miliar rupiah sehingga rencananya APBD 2012 harus menganggarkan 140 miliar rupiah atau minimal 120 miliar rupiah,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, di sela-sela dialog reses di GOR Rahayu, Margaasih, Kamis (1/12) sore. Dari ruas jalan kabupaten di Kabupaten Bandung yang mencapai 1.050 km, sekitar 45 persennya atau 500 km dalam kondisi rusak sedang dan parah. “Panjang jalan milik Kabupaten Bandung 1.050 km hampir sama dengan panjang jalan dari ujung Banten sampai Cirebon. Kita akan prioritaskan perbaikan-perbaikan infrastruktur terutama jalan, agar perekonomian maupun mobilitas masyarakat menjadi lancar,” katanya. Menurut Yanto, apabila ingin menjadikan jalan-jalan Kabupaten Bandung dalam kondisi mantap membutuhkan anggaran sekitar 1 triliun rupiah. “Kalau kita perhatikan jumlah RAPBD tahun 2012 bisa mencapai 2,4 triliun rupiah, namun hampir dua pertiga untuk biaya pegawai seperti gaji dan tunjangan. Sisanya sekitar 35 persen untuk biaya pembangunan seperti jalan, perbaikan gedung sekolah, dan lain-lain,” kata Yanto didampingi anggota Bangar, H. Saiful Bahri dan H. Romli.
Warga masyarakat diimbau untuk segera membuat Akta Kelahiran bagi anak-anaknya. Hal itu disebabkan dispensasi pembuatan Akta Kelahiran akan habis pada akhir Desember 2011.Mulai 1 Januari 2012 bagi anak yang berusia di atas satu tahun dan belum memiliki Akta Kelahiran harus melalui sidang di pengadilan negeri. Dasar Hukum : Surat Edaran Mendagri No.472.11/5111/sr, Tanggal 28 Desember 2010 dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Batas Waktu Pelaksanaan Program Dispensasi Pelayanan Program Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sampai tanggal 31 Desember 2011. Persyaratan Pencatatan Kelahiran : Kutipan Akta Nikah (asli) dan foto kopi dilegalisir; Foto Kopi KTP dan KK orang tua, apabila sudah meninggal melampirkan Surat Keterangan Kematian dari Desa; Surat Keterangan Kelahiran Dari Bidan/Rumah Sakit/Desa; Foto Kopi KTP 2 (dua) orang saksi; Mengisi Surat permohonan (formulir F2.01) yang ditandatangani oleh pelapor dan Kepala Desa/Kelurahan diisi Nomor Register Desa/Kelurahan; Surat Kuasa, apabila pelapor menguasakan. Dispensasi pembuatan Akta Kelahiran ini akan berakhir pada akhir Desember 2011. Mulai 1 Januari 2012 bagi anak yang berusia di atas 1(satu) tahun dan belum memiliki Akta Kelahiran harus melalui sidang di pengadilan negeri.
Negara dan daerah mana pun, tidak terkecuali Jawa Barat, memerlukan suntikan dana investasi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonominya. Dasar itu yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Badan Koordinasi dan Promosi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Jabar terus melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak investasi di tatar Pasundan. Salah satu langkah yang dilakukan BKPPMD Jabar yaitu menggelar West Java International Exposition (WIJE) 2011 di Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka Bandung, 24-26 Oktober. Inti agenda itu mengundang sekitar 200 investor asal berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS), Jerman, Cina, Jepang, Korea Selatan, Afrika Selatan, Malaysia, Vietnam, India, dan Singapura, untuk berinvestasi di Jabar. Secara total, nilai investasi yang ditawarkan Jabar kepada para investor itu bernilai Rp 20,9 triliun. Di antara kota dan kabupaten, kebutuhan investasi terbesar ditempati Kabupaten Bandung. Kepala Bagian Promosi BKPPMD Jabar, Yusuf Wibisana, mengatakan, secara keseluruhan, kebutuhan investasi di Kabupaten Bandung mencapai Rp 2,3 triliun. Proyeknya, kata dia, beragam. Misalnya, berupa infrastruktur. Investasi besar lainnya dibutuhkan Kabupaten Sukabumi. Nilai, sebutnya, sekitarRp 1,8 triliun. Selanjutnya, tambah Yusuf, Kota Bekasi, yang memerlukan dana investasi sejumlah Rp 1,2 triliun. Sementara kebutuhan investasi Kota Bandung, tuturnya, berada pada level ratusan miliar. Angka yang dibutuhkan Kota Kembang yaitu Rp 434 miliar. Peruntukannya, jelas dia, bagi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di Gedebage. Sumber: Tribun Jabar
Setelah kantor lama rubuh akibat gempat pada 2009 lalu, pemerintah Desa Cibereum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung belum memiliki kantor baru. Hingga saat ini mereka hanya menempati gedung balai pertemuan yang dibangun oleh pengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Menurut Kepala Desa Ciberureum Atep Ahmad, pihak PNPM sebenarnya tidak memperkenankan balai pertemuan tersebut untuk dijadikan sebagai lokasi kantor. Namun, belum adanya bantuan dari pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun kantor baru, membuat pegawai desa terpaksa menjalankan tugasnya di bangunan tersebut. “Kami akhirnya meminta pengertian pengelola PNPM agar mengijinkan kami menjalankan roda pemerintahan desa di bangunan itu untuk sementara,” ujarnya ketika ditemui Jumat (21/10). Berdasarkan pantauan “PRLM”, kondisi pelayanan publik di Desa Cibeureum memang cukup mengkhawatirkan. Betapa tidak, para pegawai desa tidak memiliki ruangan yang layak untuk menjalankan tugas mereka. Di dalam balai pertemuan yang cukup luas tersebut, meja para pegawai desa tertata di salah satu sudut dengan hanya dibatasi sekat dari triplek. Sementara sang kepala desa terpaksa menjadikan pos keamanan balai pertemuan tersebut sebagai ruang kerja. Atep menegaskan, selama ini masyarakat sudah cukup banyak yang mengeluh. Pasalnya, kenyamanan mereka dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah desa tidak seperti saat masih ada kantor desa. Tidak jauh dari balai pertemuan tersebut, kata Atep, sebenarnya ada kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan UPTD Kesehatan Kabupaten Bandung. “Namun mereka tidak memberikan ijin untuk kami numpang berkantor di sana sementara,” ucapnya. Ironisnya, Kantor UPTD pendidikan dan UPTD Kesehatan tersebut sebenarnya berdiri di atas tanah carik yang menjadi aset Desa Cibeureum. Padahal, pihak desa tidak pernah memungut sewa kepada dua UPTD tersebut. Sejauh ini, pemerintah Desa Cibeureum sudah berupaya mengajukan permohonan bantuan pembangunan kantor desa kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga saat ini belum juga ada tanggapan. Mengomentari masalah ini, Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji mengatakan, dirinya akan […]
Dari 10 desa yang berpotensi sebagai desa wisata di wilayah Kabupaten Bandung, baru tiga desa yang layak menjadi desa wisata. Ketiga desa itu adalah: (1) Desa Panundaan, Kecamatan Pasir Jambu; (2) Desa Laksana, Kecamatan Ibun; dan (3) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey. Untuk itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten Bandung terus melakukan langkah, salah satunya melakukan pelatihan pengembangan kepariwisataan bagi stakeholder kepariwisataan di Kabupaten Bandung. Kegiatan pelatihan stakeholder pariwisata dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Indonesia ini dilaksanakan di Gedung Korpri Pemkab Bandung, Jumat (14/10). Kabid Pariwisata Dispopar Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menuturkan, di wilayah Kabupaten Bandung ada 10 desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Selain karena memiliki objek wisata, juga memiliki potensi lainnya seperti pengembangan UKM. Kesepuluh desa yang berpotensi jadi desa wisata ini adalah: (1) Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali (aneka makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan). (2) Desa Gambung, Kecamatan Pasirjambu, (makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, peternakan, perikanan, pertanian dan seni budaya). (3) Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, (peternakan kelinci, pertanian, perikanan dan kerajinan tangan). (4) Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (kerajinan tangan). (5) Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, (seni budaya, arung jeram, homestay, kuliner, pertanian, dan peternakan). (6) Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, (seni budaya, seni lukis dan kuliner tradisional). (7) Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan,(seni budaya dan peternakan). (8) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, (kampung seni, kuliner tradisional). (9) Desa Laksana, Kecamatan Ibun, (Kawah Kamojang, seni budaya, kuliner tradisional, peternakan, pertanian, dan perkebunan) (10) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, (seni budaya, kuliner tradisional, pertanian, dan perkebunan).