Peningkatan inflasi yang lebih tinggi daripada peningkatan pendapatan berakibat menurunkan daya beli warga desa, terutama warga miskin dan miskin ekstrem, perlu pengendalian terhadap inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa. Latar Belakang Peningkatan kesejahteraan warga desa di antaranya ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan warga. Ini ditunjukkan dengan peningkatan kemampuan untuk membeli barang dan jasa. Namun, harga barang dan jasa dapat meningkat karena peningkatan permintaan, juga kelangkaan barang dan jasa di lapangan. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi di dalam desa maupun dari luar desa. Daya beli warga desa dapat menurun disebabkan peningkatan harga barang dan jasa, yang melebihi peningkatan pendapatan. Dalam kondisi tersebut, dibutuhkan kegiatan untuk mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di desa. Tahapan dan jenis kegiatan tersebut dijelaskan dalam Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa. Maksud Sebagai acuan bagi Desa dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan program/kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa; Sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam memonitor inflasi di desa dan melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa. Sebagai acuan bagi pihak lain, termasuk namun tidak terbatas pada tenaga pendamping profesional, pendamping masyarakat Desa yang berasal dari perangkat daerah kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan swasta dalam mendampingi pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa. mengendalikan inflasi di desa; melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa; menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa; Prinsip KemanusiaanKemanusiaan adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia; KeadilanKeadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan; KebhinekaanKebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan […]
Ketegori: Ekonomi Desa
Lapak online untuk promosi dan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penerapan e-commerce (online shop) oleh Kemendes PDTT ini dapat membantu BUMDes untuk lebih berkembang dan produktif.
Permasalahan pengelolaan sampah menjadi persoalan serius di wilayah Desa Ciburial. Keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kebersihan menjadi faktor utamanya. Bumdes Mitra Sejahtera Desa Ciburial yang merupakan lembaga pengemban amanah pengelolaan fasilitas umum, termasuk sampah di wilayah Desa Ciburial mempunyai visi: Mewujudkan Desa Ciburial Bersih dan Indah. Hal tersebut disampaikan secara luas dalam acara Launching dan Sosialisasi Program Bumdes Mitra Sejahtera di Gedung Serbaguna Desa Ciburial, Jumat 21 Februari 2014. “Mengelola sampah tidak mudah, perlu keterlibatan semua pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal sampah,” ujar Kepala Desa Ciburial, Imam Soetanto, S.E. saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan acara Launching dan Sosialisasi Program Bumdes Mitra Sejahtera 2014. Pada kesempatan itu pula, dilaksankan serah terima bantuan pinjaman aset armada pengangkut sampah berupa satu unit motor pengangkut sampah tiga roda dari Pemda Kabupaten Bandung kepada Bumdes Mitra Sejahtera. “Aset yang diserahkelolakan kepada Bumdes ini karena kami menilai Bumdes Ciburial telah memiliki kesiapan, baik dalam hal personil maupun manajemen dalam memanfaatkan armada pengangkut sampah ini,” ujar Camat Cimenyan, Asep Rahmadi. *** [DeMIT/CiGOS/AS]
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Sejahtera Desa Ciburial targetkan pertengahan Maret 2014 kebutuhan air bersih dapat terpenuhi secara harian ke tiap Sambungan Rumah (SR). Hal tersebut disampaikan, Manajer Utama BUMDes Mitra Sejahtera, Mustika Fajar pada pertemuan antara BUMDes dengan warga Kampung Sekebuluh di Bale RW 04, Minggu, 16 Februari 2014. Sejak pertengahan Desember 2013, BUMDes Mitra Sejahtera telah melakukan pembenahan-pembenahan, baik administratif maupun teknis dalam hal pengelolaan air bersih Desa Ciburial. Selama dua bulan terakhir tersebut BUMDes Mitra Sejahtera telah menemukan dan mulai mengatasi titik-titik permasalahan pada pengelolaan air bersih Desa Ciburial. “Kami menargetkan, selambat-lambatnya pada pertengahan Maret 2014, kebutuhan air sudah dapat terpenuhi secara harian ke tiap-tiap Sambungan Rumah (SR),” jelas Manajer Utama BUMDes, Mustika Fajar. Fajar, menjelasakan salah satu kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh BUMDes dalam menjalankan operasional pelayanan air bersih adalah sulitnya mendapatkan data-data, baik data-data teknis maupun data administratif. Hal tersebut, menjadi penghambat utama dalam mengoptimalkan pelayanan pemenuhan air bersih kepada masyarakat. “Kita tidak punya peta jalur distribusi air, bahkan data pelanggan air bersih pun masih belum final sampai saat ini,” ungkap Fajar. Pelaksanaan perbaikan teknis dan administrasi dilakukan oleh BUMDes secara simultan. BUMDes juga memprogramkan pendataan ulang pelanggan air bersih berupa penandatanganan kembali Surat Perjanjian Pelanggan Air Bersih. Warga Sekebuluh Desa Ciburial menyambut baik langkah-langkah yang telah dijalankan/dan akan dilaksanakan oleh BUMDes Mitra Sejahtera. “Sebelumnya kami kebingungan, jika air tidak ada atau tidak ngocor, harus dilaporkan kepada siapa. Sekarang dengan adanya pertemuan ini menjadi jelas, kami harus melapor kemana,” ungkap Ketua RW 04 Desa Ciburial, Kokom Komariah. *** [DeMIT/CiGOS/AS]
Pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial terkendala tidak tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS). Hal tersebut mengemuka dalam diskusi pada pertemuan warga Kampung Lebaksiuh Desa Ciburial bersama BUMDes Ciburial, Sabtu 15 Februari 2014. Pertemuan rutin yang merupakan agenda kerja BUMDes Ciburial pada awal tahun 2014 ini dalam rangka menampung aspirasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat sekaligus sosialisasi program kerja BUMDes Ciburial tahun 2014. “Permasalahan utama yang kita hadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial adalah tidak adanya tempat penampungan sementara, sehingga pengelolaan sampah belum bisa optimal,” ungkap Direktur BUMDes, Wawan Gunawan. Sebelumnya, selama satu pekan, BUMDes Ciburial telah melaksanakan penanganan sampah yang menumpuk di bak sampah Kampung Lebaksiuh dengan cara dibersihkan dan dikemas kedalam kantong plastik kemudian diangkut dan dipindahkan ke tempat lain. “Awalnya fungsi bak sampah Lebaksiuh adalah sebagai tempat penampungan sementara, namun sampah yang terkumpul lama-kelamaan makin banyak tertumpuk dan terkendala karena tidak ada tempat penampungan sementara berikutnya, untuk memindahkan sampah yang telah penuh di bak sampah terebut,” ujar Ketua RW 01, Dadan Sunandar. Sampah rumah tangga di wilayah Kp. Lebaksiuh RW 01 pernah dikelola secara swadaya, namun karena ada beberapa kendala yang tidak dapat teratasi, diantaranya tidak adanya tempat penampungan sementara, pengelolaan sampah pun terhenti hingga sekarang. “Karena beberapa kendala yang tidak dapat teratasi, pengelolaan sampah di wilayah Kampung Lebaksiuh terhenti hingga sekarang,” ungkap Abas Rosadi, Ketua RT 05 RW 01. BUMDes Ciburial yang saat ini melaksanakan pengelolaan air bersih, persampahan, dan fasilitas umum di wilayah Desa Ciburial akan melaksankan berbagai upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial. Upaya-upaya tersebut diantaranya adalah dengan melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait di wilayah hukum Kabupaten Bandung. *** [DeMIT/CiGOS/AS]
Pada hari Minggu, 09 Februari 2014, BUMDes Mitra Sejahtera Desa Ciburial menggelar pertemuan kecil dengan beberapa warga Desa Ciburial, khususnya pelanggan air di wilayah RW 08 Kampung Pakar. Rencananya pertemuan-pertemuan seperti ini akan digelar secara rutin dan menjadi agenda rutin BUMDes Mitra Sejahtera bersama warga Desa Ciburial. Tempat pertemuan pun tidak melulu mesti di balai desa, bisa di rumah warga, di kantor BUMDes, atau bahkan di hutan dimana sumber air berada. Berikut ini catatan/notulensi/risalah pertemuan pertama, yang dilaksanakan di Balai Desa Ciburial pada hari Minggu, 09 Februari 2014: Direktur BUMDes (Wawan Gunawan): Per 1 Januari 2014 BUMDes Mitra Sejahtera mengakuisisi semua unit usaha milik Pemerintah Desa Ciburial yang sebelumnya dikelola secara terpisah-pisah. Unit-unit usaha tersebut, yaitu unit usaha air bersih, unit usaha pengelolaan sampah, dan unit usaha pengelolaan jalan desa. Pada kesempatan ini, sebagaimana kita ketahui, bahwa unit usaha air yang dikelola BUMDes Mitra Sejahtera telah mendapatkan pasokan sumber air baru, yaitu dari sumber mata air Bantar Awi yang melintasi Kampung Pakar RW 08. Terkait dengan hal tersebut, BUMDes mulai membenahi tertib administrasi kepelangganan air bersih, diantaranya peninjauan kembali klausul-klausul dalam perjanjian kepelangganan air. Langkah tersebut diawali dari para pelanggan air bersih di wilayah RW 08. Pasokan air dari sumber mata air Bantar Awi yang melintasi wilayah RW 08 ini, selain akan melayani kebutuhan air bersih di wilayah RW 08, juga akan memasok kebutuhan air di wilayah Desa Ciburial lainnya, diantaranya RW 07, RW 12, RW 04, RW 05, dan RW 06. Saat ini, dari penyambungan sumber air baru tersebut, telah terpasang sebanyak 30 Saluran Rumah (SR) di wilayah RW 08. Dan pembenahan, baik teknis maupun administratif akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal ini kita benahi perjanjian kepelangganan air dan pemasangan water meter bagi pelanggan air yang belum dipasangi water meter. Masih banyak potensi sumber air di wilayah Desa Ciburial […]
“Kebun adalah tempat sampah kami. Kami mengolah sampah dengan cara membuang dan membakarnya di kebun atau pekarangan rumah. Dari dulu seperti itu, sampah tidak menjadi masalah. Sekarang menjadi masalah setelah ada plastik,” pernyataan senada itu kerap muncul dari masyarakat di Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung. Pernyataan itu melukiskan sedang terjadi perubahan penting dalam kehidupan keseharian masyarakat di Desa Ciburial, utamanya dalam soal persampahan. Masyarakat merupakan penghasil sampah, karena itu masyarakat merupakan aktor utama dalam pengelolaan sampah, yang perlu diberdayakan agar mampu melakukan berbagai upaya penanganan sampah untuk lingkungannya sendiri. Membangun kemandirian masyarakat ini dilakukan melalui pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Hal tersebut menjadi pendorong dan sumber motivasi BUMDes Mitra Sejahtera Desa Ciburial untuk melaksanakan kegiatan Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Ciburial. Untuk melaksanakan kegiatan dimaksud BUMDes Mitra Sejahtera Desa Ciburial membutuhkan sarana penunjang, diantaran sebagai berikut: Lahan seluas 200 meter persegi, armada sampah (yang terdiri dari motor tiga roda dan mobil angkut sampah), dan Container penampungan sampah.
Hari minggu pukul 07.00 WIB (29/12/2013) tim kecil dari BUMDes Mitra Sejahtera yang terdiri dari lima orang berangkat menuju kawasan hutan Sekegede. Tim kecil ini bermaksud melihat secara langsung kondisi jaringan transmisi Air Bersih Desa Ciburial di kawasan tersebut. Hutan Sekegede sendiri berjarak 6 Kilometer dari Kantor Desa Ciburial. Tiba di lokasi transit di kawasan Kampung Ciharegem Puncak, tim BUMdes mendapat bantuan tambahan dua orang tenaga lapangan. Sehingga tim yang turun ke hutan Sekegede menjadi 7 orang. Setelah mempersiapkan segala keperluan untuk turun ke hutan, tim pun masuk ke kawasan hutan Sekegede pada pukul 08.00 WIB. Tim BUMDes melakukan penelusuran jalur pipa transmisi Air Bersih Desa Ciburial. Selain melihat kondisi langsung kondisi jaringan air, tim juga melakukan peninjauan terhadap titik-titik sumber air yang ada di kawasan hutan Sekegede. Di kawasan Sekegede jaringan pipa air bersih Desa Ciburial memiliki variasi kondisi, baik dari segi jenis pipa, tingkat kerawanan gangguan, maupun kondisi geografis alamnya. Sepeti jaringan pipa dengan jenis pipa galvanis tingkat keamanan gangguan kerusakannya lebih rendah di banding jaringan pipa yang berbahan PVC. Bentuk gangguan jaringan yang tercatat dari hasil peninjauan lokasi diantaranya adalah pipa terbawa longsor, pipa terkena longsoran batu, dan pencurian pipa. Adapun gangguan penyumbatan sebenarnya bisa diatasi dengan pemeliharaan kondisi jaringan yang terjadwal rutin. Hasil dari peninjauan lokasi jaringan air bersih Desa Ciburial di kawasan Sekegede tersebut selanjutnya dikompilasi oleh tim BUMDes untuk dilaporkan kepada Kepala Desa Ciburial dan BPD Ciburial untuk ditindaklanjuti menjadi program kegiatan BUMDes di tahun 2014. [AS|DeMIT]
Program-program dalam upaya peningkatan akses kredit perbankan untuk usaha kecil, baik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah, dinilai tidak memberikan hasil apa-apa untuk petani di pedesaan. Skim kredit apapun dari perbankan, sampai saat ini masih sulit didapatakan oleh petani. Demikian dikemukakan Aang Gondadi, Ketua Poktan (kelompok tani) Mitra Bakti Asih, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, di Sekretariat Dewan Pengembangan Ekonomi (DPE) Kota Bandung, di Jalan Talaga Bodas, Bandung, Senin (23 April 2012). “Kurang lebih sudah 15 tahun kami mencoba mengajukan pinjaman ke perbankan tak pernah berhasil. Terakhir kami mengajukan ke Bank BJB untuk program Kredit Cinta Rakyat (KCR), juga tidak ada hasil,” katanya. Padahal, menurut Aang berbagai syarat agunan yang biasanya menjadi hambatan untuk mendapat kredit dari bank, juga sudah dipenuhi oleh pihaknya. Namun entah kenapa, sampai saat ini Poktan Mitra Bankti Asih belum juga bisa mendapatkan kredit. Dicontohkannya, pengajuan paling akhir ke bank BJB untuk mendapatkan KCR, pihaknya mengajukan kredit sebesar 405 juta rupiah untuk usaha penggemukan 30 sapi lengkap dengan kandang dan pakan untuk 6 bulan, yang akan dikelolal untuk 15 orang petani di Poktan mereka. Sekalipun sudah dilengkapi dengan perencanaan usaha, persyaratan untuk ajuan kredit, dan agunan berupa rumah dengan nilai kurang lebih 800 juta rupiah. Tatap saja Poktan mereka tidak mendapat lampu hijau untuk mendapatkan KCR. “Padahal pengusaha di desa kamu yang bisnisnya relatif mapan, bisa sukses mendapakan KCR. Malah sudah mengajukan untuk yang kedua kalinya. Kami juga berani mengajukan ke BJB karena embel-embel cinta rakyatnya, tapi ternyata sama seja dengan bank lainnya,” katanya. Menurut Aang pihaknya bersikukuh mengajukan kredit ke bank, karena ingin melepaskan anggota-anggotanya dari jeratan rentenir. Selama ini pihaknya yang hanya bisa mengandalkan rentenir untuk permodalan, relatif sangat sulit untuk bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Dicontohkannya dalam produksi gula merah, salah satu dari potensi di desa Mekar Wangi, kurang lebih […]