Berikut ini beberapa ketentuan pada perlombaan yang dilaksanakan pada kegiatan Ciburial Festival (Cifest) 2019. Ketentuan dan kriteria penilaian ini untuk lomba-lomba yang digelar sampai dengan tanggal 17 Agustus 2019. Untuk ketentuan pada Pordes diatur dan sepakati dalam pertemuan teknis (technical meeting) yang khusus dilaksanakan untuk itu. Untuk lomba-lomba yang digelar setelah tanggal 17 Agustus, seperti MTQ, Tahfidz, Mewarnai, Jaipong, dan lomba lainnya akan diinformasikan lebih lanjut. Lomba Gapura bertema Zero Waste / Berbahan Dasar dari Daur Ulang Sampah Gapura terbuat dari Zero Waste/Berbahan dasar dari daur ulang sampah. Kreativitas pemanfaatan Daur Ulang sampah Jumlah Gapura dihitung dari jumlah RT masing-masing RW Sarana pendukung lainnya, seperti Umbul-umbul, Bendera Merah Putih di setiap rumah, dan pernak-pernik lainnya yang terbuat dari daur ulang sampah. Kebersihan Lingkungan di sekitar gapura dan area lainnya. Follow Instagram @desaciburial dan @pesonaciburial Upload foto tersebut dengan menggunakan tagar #pesonaciburial dan #desaciburial. Lomba Kreasi Jampana Untuk RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 RW 05, RW 06, RW 07, RW 08, dan RW 12 tema jampana adalah Zero Waste/Berbahan dasar dari Daur Ulang Sampah. Untuk RW 09, RW 10 dan RW 11 tema jampana terbuat dari sayuran yang ada di wilayahnya masing-masing. Pada 17 Agustus, pukul 07.30 WIB, Jampana dari masing-masing wilayah sudah ada di tempat upacara dan langsung disimpan di samping lapangan upacara. Setelah Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI selesai, Jampana dari masing-masing wilayah dibawa oleh karang taruna bersama rombongan karnaval melewati Tim Penilai dan sekaligus melaksanakan karnaval ke tempat yang sudah ditentukan oleh panitia. Khusus Jampana dari RW 09, RW 10 dan RW 11 akan dilakukan penilaian langsung dan akan dilaksanakan rebutan sayuran oleh warga masyarakat. Follow Instagram @desaciburial dan @pesonaciburial Upload foto tersebut dengan menggunakan tagar #pesonaciburial dan #desaciburial. Karnaval Ciburial 2019 Peserta Karnaval Ciburial 2019 boleh memakai pakaian tradisional atau pakaian lainnya yang […]
Ketegori: Desa Ciburial
Sesuai agenda rangkaian acara Ciburial Festival (Cifest) 2019 salah satunya adalah event Karnaval Ciburial 2019. Event karnaval Ciburial tersebut akan dilakanakan pada tanggal 17 Agustus 2019 bersamaan dengan acara Upacara Detik-Detik Kemerdekaan 17 Agustus. Kegiatan Karnaval Ciburial ini digelar dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) Tahun 2019. Selain itu, kegiatan Karnaval Ciburial juga merupakan salah satu rangkaian acara Ciburial Festival 2019 (Cifest). Kegiatan Karnaval Ciburial akan diikuti oleh sebanyak 53 RT / 12 RW / 4 Dusun di Desa Ciburial. Peserta Karnaval akan membawa berbagai macam Jampana dengan diiringi berbagai kreasi kamonesan dari tiap-tiap peserta. Parade Kamonesan, Arak-arakan Jampana, Atraksi Seni Budaya akan turut memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) Tingkat Desa Ciburial Tahun 2019. Adapun tema utama Karnaval Ciburial 2019 adalah “Zero Waste“. Zero Waste menjadi tema utama pada helatan Ciburial Festival kali ini. Tema ini bertujuan mengajak masyarakat Desa Ciburial untuk dapat menjalani gaya hidup nol sampah (Zero Waste Lifestyle). Zero Waste Lifestyle adalah sebuah gaya hidup untuk meminimalisasi produksi sampah yang dihasilkan dari masing-masing individu yang akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. ***
Pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Bandung akan digelar 26 Oktober 2019. Pilkades serentak tersebut tersebar di 30 kecamatan dengan 199 desa se Kabupaten Bandung. Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana, saat Rakor Forkopimcam, dalam rangka kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial Pilkades di Aula Sabilulungan Polres Bandung, beberapa waktu lalu. “Pilkades serentak yang diikuti 199 desa dari 30 Kecamatan, terkecuali Baleendah, akan digelar 26 Oktober 2019. Sebelumnya, pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung, kita mendapat apresiasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) karena nol gugatan. Untuk itu melalui rakor ini, mari kita sabilulungan menyukseskan Pilkades nanti, dengan aman, lancar, tertib dan kondusif,” ungkap Sekda. Anggaran Pilkades Pada kesempatan tersebut Sekda menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar 18,5 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pilkades 2019. “Anggaran ini, selain untuk penyelenggaraan Pilkades, juga untuk meminimalisir terjadinya konflik. Jangan ada pungutan apapun yang membebani calon kepala desa. Saya instruksikan kepada para camat agar terus berkomunikasi, berkoordinasi dan konsolidasi dengan jajaran Polsek dan Koramil,” imbuh Sekda. Netralitas Penyelenggara Berkaca dari pengalaman saat menjadi camat ucap Sekda, poin penting penting dari meredam konflik adalah netralitas para penyelenggara. “Mau tidak mau, panitia itu warga desa juga, pasti ada interes pada salah satu calon. Jadi untuk meredam berbagai konflik yang menyebabkan perpecahan warga, ya panitia harus netral, professional dan transparan,” papar Sekda didampingi Asisten pemerintahan Ruli Hadiana. Kegiatan Forkopimcam tersebut lanjutnya, berkaitan dengan bagaimana menyamakan persepsi terhadap peraturan yang sudah dibuat, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga tata tertib panitia Pilkades. Peran Muspika “Rakor Ini poin pentingnya dari kita dulu sebelum ke masyarakat, ini modal dasarnya komitmen yang kita bangun. Dalam kondisi konflik camat memiliki peran strategis untuk menghentikan, menetapkan status keadaan konflik, keadaan darurat penyelamatan dan perlindungan bersama-sama dengan polisi dan tentara. Mari […]
Pekan Olahraga Desa (Pordes) Ciburial kembali digelar pada tahun 2019. Beberapa turnamen cabang olah raga dan seni yang akan turut disertakan dalam ajang Pordes 2019 diantaranya adalah: Turnamen Bola Voli / Volleyball Putra dan Putri Pembukaan : Minggu, 04 Agustus 2019 | Pukul: 09.00 WIB | Tempat: Lapangan Voli Cirapuhan RW 06 Desa Ciburial Pendaftaran : 25 Juli s.d. 01 Agustus 2019 Pertemuan Teknis (technical meeting) : Jumat, 02 Agustus 2019 Turnamen Bulu Tangkis / Badminton Pembukaan : Sabtu, 17 Agustus 2019 | Pukul: 19.00 WIB | Tempat: Gedung Olahraga (GOR) Desa Ciburial Pendaftaran : 25 Juli s.d. 01 Agustus 2019 Pertemuan Teknis (technical meeting) : Jumat, 02 Agustus 2019 Turnamen Mobile Legends Turnamen Kaulinan Barudak Turnamen Futsal Pasanggiri Jaipong Lomba Mewarnai MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) Lomba Tahfiz
Tahapan Pilkades Ciburial 2019 sesuai dengan Edaran & Sosialisasi Pilkades dari Pemkab Bandung. Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan apabila rencana Pemerintah Kabupaten juga mengalami perubahan.
Terkait penyelenggaraan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak, Pemerintah Kabupaten Bandung telah memberlakukan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung melalui Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015. Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung ini terdiri dari 10 Bab dan 93 Pasal.
Berikut ini disajikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ciburial tahun Anggaran 2019.
Musyawarah Pelantikan dan Peresmian Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciburial Tahun 2019. Kegiatan Pelantikan Panitia Pilkades Ciburial dilaksasanakan di Bale Desa Ciburial pada Jumat, 21 Juni 2019.