Menurunnya nilai moral bangsa Indonesia adalah salah satu akibat dari dampak negatif arus globalisasi yang sangat deras. Budaya-budaya asing dipandang baik dan buruk, sesuai dan tidak sesuai dengan falsafah Negara Pancasila begitu mewabah bagaikan penyakit menular yang selalu menggerogoti bangsa ini. Urang Sunda adalah salah satu dari sekian banyak suku bangsa di Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya yang merasa terancam akan kelestariannya. Masuknya budaya asing yang dikemas dengan syiar modernisasi hampir tidak kita sadari, pandangan-pandangan keliru di masyarakat pun tumbuh seolah-olah Budaya Sunda adalah kuno, Seni Sunda adalah jadul. Faktanya anak-anak remaja bahkan orang dewasa sekali pun berperilaku tidak mencerminkan seperti orang Sunda. Sesuai dengan Misi dan Visi Pemerintah Kabupaten Bandung “Terwujudnya Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing, melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan pemantapan pembangunan pedesaan, berlandaskan religius, kultural dan berwawasan lingkungan”, Karang Taruna Padu Selaras Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung sebagai salah satu wadah kreativitas para generasi muda termasuk pelestarian di bidang seni dan budaya berupaya dan berusaha untuk mengimplementasikan program yang telah di canangkan pemerintah dalam pelestarian kebudayaan Sunda. Berdasarkan landasan tersebut lembaga-lembaga pemerintah, lembaga-lembaga masyarakat lainnya sangat berkewajiban dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya bangsa agar tidak terjadi seperti dalam ungkapan pribahasa sunda “JATI KASILIH KU JUNTI NYEMAH DI IMAH SORANGAN”. Pagelaran Seni Budaya adalah salah satu program Karang Taruna Padu Selaras Desa Ciburial bekerja sama dengan Pengurus Desa Wisata Ciburial, Kompepar Desa Ciburial, dan Pemerintahan Desa Ciburial yang merupakan suatu upaya untuk memotivasi para pelaku Seni Budaya Sunda, khususnya yang berada di wilayah Desa Ciburial agar tumbuh dan berkembang terus di masyarakat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan jaman. Di dalam persiapan pagelaran, panitia pelaksana kegiatan memanfaatkan beberapa momentum dari bulan Agustus, September dan Oktober berupa beberapa peristiwa penting atau hari besar dan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hal ini merupakan momentum yang […]
Ketegori: Desa Ciburial
Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang ke-40 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bandung ke-371 serta dalam upaya meningkatkan kapasitas dan memupuk semangat kerjasama Kader PKK dalam menunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya pemberdayaan kesejahteraan keluarga, TP. PKK Desa Ciburial melaksanakan kegiatan Lomba Kader PKK Tingkat Desa Ciburial. Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 hari, yaitu pada hari Kamis tanggal 19 April 2012, bertempat di Balai Desa Ciburial. Selain dalam rangka memperingati HKG dan HUT Kabupaten Bandung, kegiatan Lomba Kader PKK tingkat Desa Ciburial juga diselenggarakan dalam Rangka Hari Kartini tahun 2012. Adapun maksud dari selenggrakannya Lomba Kader PKK Tingkat Desa Ciburial ini adalah untuk meningkatkan motivasi kader PKK serta memupuk jalinan kerjasama antar Kader PKK Desa Ciburial dalam menunjang pelaksanaan kegiatan 10 Program Pokok PKK. Sedangkan tujuann yang ingin dicapai/dihasilkan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan peran aktif Kader PKK Desa Ciburial dalam menunjang pelaksanaan kegiatan 10 Program Pokok PKK di Desa Ciburial. Sasaran yang ingin dicapai/dihasilkan dari kegiatan Lomba Kader PKK Tingkat Desa Ciburial adalah: 1. Meningkatnya kapasitas Kader PKK Desa Ciburial; 2. Meningkatnya semangat kerjasama antar Kader PKK Desa Ciburial; 3. Meningkatnya kemitraan antara Kader PKK dengan masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK; 4. Meningkatnya rasa memiliki dan rasa tanggung jawab Kader PKK terhadap hasil-hasil pembangunan melalui pelaksanaan kegiatan 10 Program Pokok PKK. Kegiatan Lomba Kader PKK Tingkat Desa Ciburial Tahun 2012 ini terdiri dari 3 kegiatan lomba, yaitu (1) LOmba Paduan Suara; (2) Lomba Peragaan Busana Tempo Doeloe; dan (3) Lomba Cerdas Cermat. Selain lomba-lomba tersebut, digelar juga bazar produk-produk kreasi kader PKK Desa Ciburial. Berikut ini Hasil kegiatan Lomba Kader PKK Tingkat Desa Ciburial. Lomba Paduan Suara (Juara I = Tim Padus dari RW 03, Juara II = Tim Padus dari RW 04, Juara III = Tim Padus dari […]
Penyebab terjadinya lahan kritis adalah banyaknya lahan yang difungsikan sebagai areal pertanian sayuran, dan lahan tidur yang tidak dimanfaatkan pemiliknya. Lahan yang dibiarkan tidak terurus dimiliki warga dari luar wilayah Desa Ciburial. Untungnya, lahan-lahan tersebut bukan berada di daerah rawan bencana, sehingga tidak sampai mengancam keselamatan manusia. Sementara itu, 300 bibit pohon ditanam pada lahan kritis yang ada di Desa Ciburial, Minggu 22 Januari 2012. Penanaman bibit pohon dilakukan Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) dan Tiger Association Bandung (TAB) pada lahan seluas 1 hektare. Untuk meminimalisasi pencemaran udara, kelompok pengendara sepeda motor ini menyelenggarakan kegiatan penanaman bibit pohon yang dikemas dalam kegiataan yang bertajuk “Green Revolution”. Salah satu caranya dengan memperbanyak pohon. Bibit pohon ditanam di sela-sela areal sayuran bawang daun seluas 1 hektare milik petani. Sayangilah Lingkungan Sekitar kita, Biar Lingkungan juga sayang sama kita.
Forum RW Desa Ciburial adalah organisasi/lembaga kemasyaratan di Desa Ciburial yang merupakan wadah sarana silaturahmi dan komunikasi dalam upaya mengatasi berbagai permasalah serta mewujudkan harapan-harapan warga Desa Ciburial. Nama lembaga kemasyarakatan ini adalah Forum Komunikasi dan Silaturahmi Rukun Warga Desa Ciburial yang selanjutnya disebut Forum RW Desa Ciburial. Forum RW Desa Ciburial memiliki Visi sebagai berikut: Terwujudnya pemberdayaan, peninngkatan citra diri, dan eksistensi penyelenggara RW/RT yang sejahtera, dinamis harmonis untuk berperan serta dalam program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Adapun dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Forum RW Desa Ciburial akan menjalankan 5 misi sebagai berikut: 1. Meningkatkan kualitas kemampuan, keterampilan dan wawasan penyelenggara lembaga RW/RT dalam upaya meningkatkan mutu lingkungan pedesaan; 2. Memantapkan peranan penyelenggara RW/RT sebagai pembina kemasyarakatan yang terdepan dan terdekat, yang memiliki pengaruh nyata terhadap pencapaian program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 3. Mengembangkan dinamika kehidupan masyarakat pedesaan yang harmonis, santun dan partisipatif yang memiliki rasa kebanggaan terhadap keberadaan desanya; 4. Memperjuangkan peningkatan kesejahtraan bagi penyelenggara lembaga RW/RT sehingga dapat mendorong motivasi bagi pengembangan diri sebagai kader pelopor di daerahnya. 5. Memelihara kemitraan secara sinergi dengan semua unsur pemerintahan dan kemasyarakatan, dalam rangka membina tata kehidupan pedesaan yang sehat dan dinamis. Selain visi serta misi di atas, Forum RW Desa Ciburial, juga memiliki moto (semboyan) organisasi sebagai berikut: Meningkatkan Kerjasama, Mengutamakan Kebersamaan, Menjalin Komunikasi, dan Mempererat Silaturahmi
Lahan kritis di wilayah Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai 20 persen dari luas lahan keseluruhan sekitar 800 hektare. Penyebab terjadinya lahan kritis adalah banyaknya lahan yang difungsikan sebagai areal pertanian sayuran, dan lahan tidur yang tidak dimanfaatkan pemiliknya. Kepala Desa Ciburial, Imam Soetanto mengatakan, penggunaan bahan nonorganik pada tanaman sayuran menyebabkan kandungan hara pada tanah terus menurun. Jika tidak diselamatkan dengan cara mengurangi penggunaan bahan kimia seperti pestisida, bisa berdampak fatal karena membuat tanah tidak subur. “Ada pula lahan kritis akibat ditelantarkan pemiliknya. Karena tidak diurus, ilalang tumbuh subur. Saya berharap lahan-lahan tidur lebih baik dimanfaatkan untuk menanam tanaman keras supaya bermanfaat sebagai penyimpan cadangan air dan akar-akarnya mengikat tanah,” kata Imam Soetanto, Senin 23 Januari 2012. Diungkapkan, lahan yang dibiarkan tidak terurus dimiliki warga dari luar wilayah Desa Ciburial. Untungnya, lahan-lahan tersebut bukan berada di daerah rawan bencana, sehingga tidak sampai mengancam keselamatan manusia. Sementara itu, 300 bibit pohon ditanam pada lahan kritis yang ada di Desa Ciburial, Minggu 22 Januari 2012. Penanaman bibit pohon dilakukan Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) dan Tiger Association Bandung (TAB) pada lahan seluas 1 hektare. FPLH dan TAB dalam gerakan peduli lingkungan ini datang ke daerah sasaran penanaman dengan konvoi 100 kendaraan yang dilepas Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan. Ketua FPLH, Thio Setiowekti menyatakan, kepedulian dari sekelompok penggemar sepeda motor ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan oksigen. Anggota TAB menyadari asap dari sepeda motor tunggangannya menjadi penyumbang karbondioksida. Untuk meminimalisasi pencemaran udara, kelompok pengendara sepeda motor ini menyelenggarakan kegiatan penanaman bibit pohon yang dikemas dalam kegiataan yang bertajuk “Green Revolution”. “Kerja sama yang dibangun antara FPLH dengan TAB menjadi bagian penting dalam mengembalikan udara seperti sediakala, paling tidak mengurangi polusi udara. Salah satu caranya dengan memperbanyak pohon. Dinyakini pohon itu sebagai sumber oksigen yang dibutuhkan semua makhluk […]
Warga masyarakat diimbau untuk segera membuat Akta Kelahiran bagi anak-anaknya. Hal itu disebabkan dispensasi pembuatan Akta Kelahiran akan habis pada akhir Desember 2011.Mulai 1 Januari 2012 bagi anak yang berusia di atas satu tahun dan belum memiliki Akta Kelahiran harus melalui sidang di pengadilan negeri. Dasar Hukum : Surat Edaran Mendagri No.472.11/5111/sr, Tanggal 28 Desember 2010 dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Batas Waktu Pelaksanaan Program Dispensasi Pelayanan Program Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sampai tanggal 31 Desember 2011. Persyaratan Pencatatan Kelahiran : Kutipan Akta Nikah (asli) dan foto kopi dilegalisir; Foto Kopi KTP dan KK orang tua, apabila sudah meninggal melampirkan Surat Keterangan Kematian dari Desa; Surat Keterangan Kelahiran Dari Bidan/Rumah Sakit/Desa; Foto Kopi KTP 2 (dua) orang saksi; Mengisi Surat permohonan (formulir F2.01) yang ditandatangani oleh pelapor dan Kepala Desa/Kelurahan diisi Nomor Register Desa/Kelurahan; Surat Kuasa, apabila pelapor menguasakan. Dispensasi pembuatan Akta Kelahiran ini akan berakhir pada akhir Desember 2011. Mulai 1 Januari 2012 bagi anak yang berusia di atas 1(satu) tahun dan belum memiliki Akta Kelahiran harus melalui sidang di pengadilan negeri.
REKLAME, yang merupakan salah satu media periklanan, sudah menjadi lazim di kota-kota besar. Saking lazimnya, rasanya sulit untuk tidak melihat reklame di sebuah jalan. Ada saja reklame yang terpasang dengan berbagai jenisnya. Di jalan protokol biasanya sebuah billboard bakal “menghadang” mata pengguna jalan. Di jalan kecil pun ada spanduk atau poster produk yang ditempel di dinding ataupun tiang listrik. Ini merupakan konsekuensi dari adanya perputaran roda perekonomian. Hukum pasar pun berlaku. Di tempat yang strategis dan banyak orang lalu lalang, tentunya akan menjadi pilihan pengiklan menyimpan reklamenya. Karena bisa menggiring pengguna jalan untuk melihat reklame yang pada akhirnya bisa mengikuti apa yang ditulis di reklame. Saking maraknya, banyak reklame yang liar. Banyak yang memanfaatkan celah untuk memasang reklame tanpa izin. Ya, seperti poster di tembok-tembok ataupun spanduk di tiang listrik, bisa dikatakan tak berizin. Reklame yang resmi tentunya dengan membayar ke kas daerah dan biasanya ditempatkan di tempat yang tepat dan tidak mengganggu kepentingan publik. Sayangnya, masih ditemukan reklame liar yang membuat pemasukan ke kas daerah menjadi minim. Tak hanya itu, reklame liar seringkali membahayakan pengguna jalan. Seperti pemasangan yang tak benar, membuat pandangan pemakai jalan terganggu bahkan tak sedikit spanduk yang menjulur ke jalan yang membahayakan. Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Yogi Suparjo tidak mengetahui secara persis berapa reklame liar. Menurut Yogi, pihaknya baru mendata 3.500 reklame di Bandung dan 171 diantaranya tidak memiliki izin. Data dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kabupaten Bandung menunjukkan, reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak ada 66 buah dengan nilai puluhan juta rupiah. Pemasang reklame tersebut antara lain produk rokok, rumah makan, operator seluler dan produk elektronik. Kenyataan ini tentu sangat mengherankan, pasalnya perusahaan yang memasang bukan perusahaan kecil bahkan beberapa di antaranya berskala nasional. Inilah yang mungkin membuat perusahaan kecil juga nakal yakni memasang reklame sesuai keinginan […]
Dari 10 desa yang berpotensi sebagai desa wisata di wilayah Kabupaten Bandung, baru tiga desa yang layak menjadi desa wisata. Ketiga desa itu adalah: (1) Desa Panundaan, Kecamatan Pasir Jambu; (2) Desa Laksana, Kecamatan Ibun; dan (3) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey. Untuk itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten Bandung terus melakukan langkah, salah satunya melakukan pelatihan pengembangan kepariwisataan bagi stakeholder kepariwisataan di Kabupaten Bandung. Kegiatan pelatihan stakeholder pariwisata dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Indonesia ini dilaksanakan di Gedung Korpri Pemkab Bandung, Jumat (14/10). Kabid Pariwisata Dispopar Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menuturkan, di wilayah Kabupaten Bandung ada 10 desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Selain karena memiliki objek wisata, juga memiliki potensi lainnya seperti pengembangan UKM. Kesepuluh desa yang berpotensi jadi desa wisata ini adalah: (1) Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali (aneka makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan). (2) Desa Gambung, Kecamatan Pasirjambu, (makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, peternakan, perikanan, pertanian dan seni budaya). (3) Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, (peternakan kelinci, pertanian, perikanan dan kerajinan tangan). (4) Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (kerajinan tangan). (5) Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, (seni budaya, arung jeram, homestay, kuliner, pertanian, dan peternakan). (6) Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, (seni budaya, seni lukis dan kuliner tradisional). (7) Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan,(seni budaya dan peternakan). (8) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, (kampung seni, kuliner tradisional). (9) Desa Laksana, Kecamatan Ibun, (Kawah Kamojang, seni budaya, kuliner tradisional, peternakan, pertanian, dan perkebunan) (10) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, (seni budaya, kuliner tradisional, pertanian, dan perkebunan).
Dalam rangka turut berpattisipasi dalam ajang Cipta Media Bersama, yaitu hibah terbuka yang mengajak individu atau organisasi memunculkan ide baru dan segar dalam praktik bermedia yang mampu membuat perbaikan media di Indonesia. Desa Ciburial pun mencoba mengajukan sebuah proyek/ide dengan judul, “Muwujudkan Aplikasi e-Desa di Kecamatan Cimenyan”. Adapun Deskripsi dari proyek/ide tersebut adalah sebagai berikut: Deskripsi Proyek: Aplikasi e-Desa adalah aplikasi cloud computing atau sistem sewa sehingga pemerintah desa/kantor desa tidak memerlukan server, perawatan dan tenaga ahli IT, yang memungkinkan proses administrasi desa (pelayanan publik, seperti pembuatan surat-surat pemohonan KTP, IMB, Domisili, Asal Usul, SKTM, numpang nikah dll) di desa menjadi otomatis, sehingga dapat memberikan pelayanan yang akurat, cepat, mudah dan murah. Masalah yang ingin diatasi: Mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi desa yang berbasis IT, dengan penyimpanan data di server yang sangat aman, meningkatkan produktivitas dalam bekerja bagi aparat desa, karena bantuan IT Tools yang sangat mudah dalam pengoperasiannya tanpa harus menyediakan tenaga IT di kantor desa, menerapkan Cloud Computing di kantor desa yang tepat guna akan meningkatkan kualitas layanan, dan menerapkan Software System Desa sesuai dengan Standar Administrasi Kependudukan akan meningkatkan akurasi data kependudukan. Cara mengatasinya dan masyarakat yang diuntungkan: Tidak dipaparkan mengenai cara mengatasi permasalahan tersebut. Pihak yang diuntungkan adalah masyarakat desa se-Kecamatan Cimenyan dan masyarakat di luar Kecamatan Cimenyan penerima/pengguna layanan publik dari Kantor Desa se-Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Ukuran kesuksesan: Terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi desa yang berbasis IT, dengan penyimpanan data di server yang sangat aman, meningkatkan produktivitas dalam bekerja bagi aparat desa, karena bantuan IT Tools yang sangat mudah dalam pengoperasiannya tanpa harus menyediakan tenaga IT di kantor desa, menerapkan Cloud Computing di kantor desa yang tepat guna akan meningkatkan kualitas layanan, dan menerapkan Software System Desa sesuai dengan Standar Administrasi Kependudukan akan meningkatkan akurasi data kependudukan. — Anda dapat […]