Desa Ciburial adalah desa di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Luas wilayah Desa Ciburial adalah: 599,612 Ha, dengan jumlah penduduk (pada tahun 2010) sebanyak 11.784 jiwa. Desa Ciburial merupakan desa yang berada di ujung utara Kabupaten Bandung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kotamadya Bandung. Desa Ciburial terdiri dari 3 Dusun, 12 RW, dan 48 RT (pada tahun 2010). Semboyan atau slogan Desa Ciburial adalah: MANDIRI (Makmur, Aman, Disiplin, dan Religius). Nama lain dari Desa Ciburial adalah: Ciburial Indah; Dago Atas; Dago Pakar; Dago Utara, Desa Ciburial Mandiri, Desa Wisata Ciburial; Pakar Dago.
Ketegori: Desa Ciburial
Berikut ini adalah naskah pidato Kepala Desa Ciburial pada acara “Pasanggiri Biantara Sunda” se-Kabupaten Bandung dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Bandung ke-370. Naskah pidato berbahasa Sunda ini disampaikan Kepala Desa Ciburial pada “Pasanggiri Biantara Sunda” se-Kabupaten Bandung yang diselenggarakan pada tanggal 14 April 2011. Naskah pidato ini berjudul “TAREKAH PUPUHU DESA DINA NGAWANGUN DESA PIKEUN NGAWUJUDKEUN DESA MANDIRI”
Bupati Bandung di Soreang Kabupaten Bandung, Dadang Nasser, meresmikan sepuluh desa wisata. Sepuluh desa wisata yang didiresmikan Bupati Bandung adalah sebagai berikut:
Desa Ciburial selain merupakan daerah pertanian subur, juga memiliki panorama alam yang sangat indah namun belum optimal dijamah oleh aktivitas wisata padahal berada di kawasan destinasi wisata. Potensi kepariwisataan tersebut sudah selayaknya diberdayakan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan Desa Ciburial sebagai desa agroekowisata yang berbasis Community Development, artinya para petani akan menjadi pelaku usaha wisata setelah melalui proses pengembangan kompetensi (kebudayaan). The World Bank (2002): menanggulangi masalah kemiskinan melalui sektor pariwisata yang kemudian dikenal dengan Community-Based Toursim (CBT).
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung mengajukan 10 dari 276 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung menjadi desa wisata. Sepuluh desa yang diajukan kepada Bupati Bandung, dinilai memiliki potensi alam dan masyarakat yang bisa menarik minat wisatawan. Desa-desa yang akan diajukan menjadi desa wisata ini adalah
Sepuluh desa di Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai desa wisata melalui surat keputusan Bupati Bandung. Dengan status ini diharapkan kesepuluh desa itu bisa berkembang menjadi daerah tujuan wisata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, penetapan label desa wisata terutama untuk menggerakan ekonomi di daerah tersebut. “Kami berharap warga memanfaatkan momentum ini dengan memperbaiki kondisi desa mereka, minimal kebersihannya agar lebih ditingkatkan lagi,” kata Marlan di Soreang, Jumat (21/1/2011).
Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan 10 desa sebagai desa wisata karena memiliki kekhasan baik seni budaya, kerajinan, kuliner, maupun produk pertaniannya. Pengembangan desa wisata juga ditujukan untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang kini masih membelit sejumlah warga di desa-desa tersebut. “Potensi sumber daya alam yang dimiliki sejumlah desa di Kabupaten Bandung dinilai layak dikembangkan menjadi desa wisata. Desa-desa itu memiliki keunggulan dalam kerajinan tangan, perkebunan, pertanian, seni lukis, kampung seni, serta makanan olahan stroberi,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan, SIP, di ruang kerjanya, Jumat (21/1).
Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung kembali dikunjungi TP PKK Provinsi Jawa Barat. Kali ini, TP PKK Provinsi Jawa Barat hendak melakukan Recheking Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Rombongan Tim Rechecking yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Ibu Netty Heryawan tersebut melakukan Recheking Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Ciburial. Kegiatan recheking ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya yaitu Monitoring dan Evaluasi 10 Program PKK di Desa Ciburial pada 2 Desember 2010.
Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung menjawalkan pelaksanaan pengobatan massal filariasis atau penyakit kaki gajah tahun 2010 pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2010. Pelaksanaan pengobatan massal filariasis tersebut akan dilaksanakan di setiap RW (Pos Minum Obat di Setiap RW se Desa Ciburial). Pengobatan massal filariasis adalah pemberian obat kepada semua penduduk di daerah endemis filariasis dengan DEC, Albendazole dan paracetamol sesuai takaran, setiap tahun sekali minimal selama 5 tahun berturut-turut. Pelaksanaan Pengobatan Masssal Filariasis di Desa Ciburial Tahun 2010 merupakan tahun yang ke-2.