Tim monitoring dan evaluasi (monev) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bandung dan Cocacola Foundation berkunjung ke Perpustakaan Desa Ciburial. Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Dispusip Kab. Bandung, ibu Tri Heru Ssetiati, Jumat, 9 Februari 2018.
Ketegori: Desa Ciburial
Perpustakaan Desa Ciburial menggelar kegiatan Nonton Bareng Film Edukasi bersama anak-anak usia dini se-Desa Ciburial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sawala Bale Desa Ciburial, Selasa (6 Februari 2018).
Pendistribusian bantuan tambahan makanan bergizi pada ibu hamil melaui pogram Pemberian Makanan Tambahan (PMT) TP. PKK Desa Ciburial dilaksanakan Jumat-Sabtu (26-27 Januari 2018).
Kegiatan pembinaan dan pemantapan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Desa Ciburial rutin dilaksanakan. Kegiatan pembinaan dan pemantapan Puskesos ini rangka penguatan kapasitas pengetahuan pada anggota (pengurus) Puskesos.
Story-telling (Bercerita atau Mendongeng) merupakan metode untuk merangsang daya ingat, dan mengasah kemahiran verbal anak dalam menyampaikan pesan, pemikiran dan tanggapan. Perpustakaan Desa Ciburial akan terus berusaha menjadi fasilitator untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, hiburan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Desa Ciburial. ***
Dana Desa dari APBN untuk Desa Ciburial pada tahun 2018 berkurang sekitar Rp 50 juta (enam persen) dari tahun 2017. Hal tersebut karena adanya perubahan aturan pola perhitungan pembagian dana desa dari pemerintah pusat (Permenkeu 199/PMK.07/2017). Pola perhitungan pembagian dana desa pada 2018 berbeda dari 2017. Semula pembagiannya 90 persen dibagi rata per desa dan 10 persen sesuai formulasi. Tetapi pada 2018 anggaran yang dibagi rata hanya 77 persen sementara sisanya dibagi sesuai formulasi. Formulasi baru 2018 dimaksudkan agar dana desa bisa mendorong penurunan kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perdesaan. Sehingga semakin besar angka orang miskin yang berada di satu desa, maka akan lebih besar pula dana desa yang diterima oleh desa tersebut. Berdasarkan formulasi baru tersebut Dana Desa untuk Desa Ciburial turun sekitar enam persen atau sekitar Rp50 juta. Karena berdasarkan formula Dana Desa 2018 Desa Ciburial tidak berstatus Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Sehingga Desa Ciburial tidak memperoleh jatah alokasi afirmasi (status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal) Dana Desa. Perlu diketahui bersama bahwa alokasi afirmasi itu khusus on top untuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin yang banyak. ***
Kegiatan Pelantikan Karang Taruna Padu Selaras Unit 12 (RW 12) Dusun Pakar Desa Ciburial Periode 2018 – 2020. Kegiatan Pelantikan Karang Taruna Padu Selaras Unit 12 ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2018 bertempat di Masjid Baiturrahman Kp. Pakar Desa Ciburial.
Pengelola kelompok UKM Desa Ciburial melaksankan kegiatan fasilitasi para pelaku usaha kecil. Kegiatan ini dalam upaya untuk memaksimalkan ruang gerak usaha bagi para pelaku usaha kecil di Desa Ciburial. Sehingga nantinya para pelaku usaha kecil Desa Ciburial bisa lebih berdaya. Dan tentu saja keberdayaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan tarap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Ciburial. Melalui kegiatan Fasilitasi Pelaku Usaha Kecil ini diharapkan kelompok UKM bisa saling membantu dalam peningkatan kualitas produksi dan pemasarannya.
Kegiatan musyawarah pembahasan terakhir dan penetapan rancangan Perdes APB Desa 2018 dilaksanakan Rabu, 31 Januari 2018 di ruang Musyawarah kantor Desa Ciburial. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pimpinan dan Anggota BPD Ciburial, unsur Pemerintah Desa Ciburial, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, para Kepala Seksi, para Kepala Urusan, dan para staf desa. Agenda musyawarah pembahasan terakhir dan penetapan rancangan Perdes APB Desa 2018 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan musyawarah sebelumnya (Pembahasan Kedua Rancangan APB Desa 2018) dan ( Pembahasan Pertama Rancangan APB Desa 2018).