Setelah melalui beberapa kali pembahasan bersama (Pemerintah Desa [Kepala Desa dan Perangkat Desa] dan Badan Permusyawaratan Desa [BPD]), rancangan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa 2017 disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan desa (perdes). Penetapan rancangan Perdes Realisasi APB Desa 2017 menjadi Perdes dilaksanakan pada Jum’at, 26 Januari 2018 bertempat di Ruang Muasyawarah Kantor Desa Ciburial.
Tagar: perdes
2 posts
Peraturan desa (Perdes) terkait pengelolaan sungai dimungkinkan untuk diterbitkan oleh pemerintahan desa. Peran pemerintahan desa sangat strategis dalam pengelolaan sungai, khususnya dalam hal penataan bangunan di sepanjang sungai, pembuangan limbah ke sungai, maupun konflik terkait pemanfaatan sungai.