Halo #OrangBaik, Salah satu sumber pendanaan Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung adalah melalui dana Hibah dan atau dana sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. Penerima manfaat adalah : Masyarakat Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kenapa Membutuhkan Dana Bantuan : Ketersediaan Dana tidak mencukupi untuk memenuhi semua kegiatan Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemberdayaan Masayarakat di Desa Ciburial. Kebutuhan Dana (Kekurangan Dana) untuk Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ciburial tahun 2020 sebesar Rp.581.329.000,- , dengan rincian sebagai berikut : Kegiatan Pembangunan/Pemeliharaan Jalan Desa (termasuk Program Masagi Bersih) : Rp436.229.000 Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Masyarakat Desa : Rp46.500.000 Penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Tingkat Desa : Rp58.100.000 Keadaan Darurat dan Bencana Alam (Dana Cadangan) : Rp40.500.000 Alokasi tersebut di atas bersifat Fleksibel (tidak tetap), bisa berubah sesuai situasi dan kondisi. Mari bersama-sama kita bantu Desa Ciburial melalui campaign di Kitabisa.com dengan cara: Klik tombol “DONASI SEKARANG”. Isi nominal donasi yang ingin diberikan. Pilih metode pembayaran sebagai berikut: Pembayaran Instan (Verifikasi Otomatis, Minimal Donasi Rp1.000) melalui: GO-PAY / DANA/ Jenius Pay, LinkAja/Dompet Kebaikan (kitabisa). Virtual Account (verifikasi Otomatis) melalui: Mandiri Virtual Account / BCA Virtual Account. Transfer Bank (Verifikasi manual 1 x 24 jam) melalui Transfer BCA / Transfer Mandiri / Transfer BNI / Transfer BNI Syariah / Transfer BRI. Kartu Kredit. Teman – teman donatur akan mendapatkan email laporan. ***
Tagar: pembangunan
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 25 Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2019 : Bantuan Bagi kegiatan Sekolah Paket A,B,C Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Dukungan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu/ Berprestasi Dukungan Pendidikan Bagi Anak Dengan Kedisabilitasannya Pemeliharaan Kendaraan Layanan Desa Siaga Kesehatan Pembangunan Posyandu RW 10 Pembangunan TPT RW 06 Pembangunan TPT RW 10 Peningkatan Jalan Desa RT 01 RW 05 (Rabat Beton Peningkatan Jalan Desa RW 11 (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Desa Kp. Lebaksiuh (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Sekebuluh (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Ciburial (Hotmix) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Ciburial (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan RT 04 RW 05 (Rabat Beton) Rehabilitasi Jembatan RW 01 Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tati Rubiah (RT 03 RW 05) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Iin ( RT 03 RW 05) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Irah (RT 02 RW 03) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Eda (RT 03 RW 10) Rehab MCK RW 08 Pipanisasi Air Bersih Cibitung Pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) RW 12 Pembangunan Drainase RW 02 Pengelolaan dan Pengembangan Website Desa Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Bangsa Indonesia telah memilih jalan Pembangunan Berkelanjutan sebagai sebuah visi pembangunan. Pembangunan Berkelanjutan yang berupaya menghadirkan kesejahteraan berkeadilan dan pembangunan ekonomi yang inklusif bagi segenap rakyat Indonesia, baik di masa kini maupun di masa datang, serta turut menyumbang secara positif dalam menjawab tantangan pembangunan masyarakat dunia. Penciptaan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi semacam ini mungkin untuk diwujudnyatakan manakala bagian-bagian penunjang, yang bekerja di ranah kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, satu dengan yang lain berfungsi secara harmonis serta seimbang dan sinambung. Kesejahteraan yang berkeadilan dan perekonomian yang inklusif itu hendak kita gapai dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan bermartabat, menjamin pertumbuhan ekonomi yang bermutu, mengentaskan masyarakat miskin, dan mengatasi ketimpangan antar-daerah. Melalui corak produksi dan konsumsi yang berkelanjutan, semua ini hendak kita wujudkan sejauh batas-batas biofisik yang dimungkinkan oleh alam dan lingkungan. Tidak bisa tidak, kesejahteraan yang berkeadilan dan perekonomian yang inklusif itu hanya mampu kita capai apabila kegiatan pembangunan nasional dan di daerah kita rumuskan, laksanakan, dan kelola sebagai sebuah kesatuan yang utuh dan terpadu. Dengan kata lain, kunci dari keberhasilan Pembangunan Berkelanjutan adalah keterpaduan, sinergi dan konsistensi. Oleh karena itu, target-target kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan perekonomian yang inklusif tidak mungkin kita capai secara terkotak-kotak (silo) dan bersifat sektoral. Pembangunan Berkelanjutan meminta sebuah pendekatan pembangunan yang terintegrasi. Merancang dan mengelola program-program pembangunan menjadi mustahil apabila kita tak bisa mengukur capaian atau kemajuan pembangunan itu sendiri. Tahap-tahap pengelolaan pembangunan, seperti perencanaan, penganggaran, implementasi, pengendalian dan evaluasi, menjadi tidak tepat sasaran dan tepat guna manakala kemajuan mereka tidak bisa ditakar secara benar. Dengan latar ini, data berperan teramat penting. Data akurat, mutakhir, lengkap, dan terbuka sehingga dapat diakses luas merupakan prasyarat bagi pengelolaan pembangunan yang bermutu dan bagi pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pembangunan yang partisipatif. Menjawab tantangan-tantangan Pembangunan Berkelanjutan memerlukan data dengan integritas tinggi – data statistik, spasial, dan administratif. […]
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciburial Tahun 2017 yang merupakan tahun ke-5 RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2013-2019 Desa Ciburial. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa pada tahun 2017 melaksanakan 9 Jenis Kegiatan. Jumlah Anggaran (Pagu Indikatif Perubahan) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa tahun 2017 adalah sebesar Rp.1.394.069.000,-
Keberhasilan pembangunan di suatu negara ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakatnya. Semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin berhasil pembangunan tersebut. Karena itulah dalam pembangunan suatu bangsa sangat ditentukan oleh unsur-unsur masyarakat dan pada hakekatnya pembangunan adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Berhasilnya pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila tergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan dan disiplin para penyelenggara negara serta seluruh rakyat Indonesia. Lebih jauh ditegaskan lagi bahwa : Kegiatan partisipasi masyarakat adalah mutlak diperlukan adanya dalam pembangunan. Untuk itu perlu ditumbuhkan partisipasi aktif masyarakat yang dilaksanakan dengan menumbuhkan adanya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat yang tercermin dengan adanya perubahan sikap, mental, pandangan hidup, cara berpikiran dan cara bekerja. (Depdagri, 1976). Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang partisipasi, antara lain : Jnanabrota Bhattacharyya (1972 : 20) mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Mubyarto (1984 : 35) mendefinisikan partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri. Dari definisi di atas, pada dasarnya menggambarkan bahwa partisipasi ini tidak dapat dipaksakan melainkan didasarkan oleh kesadarannya dan disesuaikan dengan kemampuannya serta tergantung kepada profesinya masing-masing. Memang pada kenyataannya, tidak semua anggota masyarakat mau berpartisipasi, dengan alasan yang bermacam-macam pula. Hal ini dapat disadari karena adanya beberapa faktor penyebab yang mungkin membuat mereka tidak tertarik untuk berpartisipasi. Sedangkan dorongan yang boleh dikatakan bersifat umum adalah apabila hasil partisipasi tersebut dapat dinikmati langsung oleh mereka sendiri dan memberi keuntungan kepada mereka. Namun apabila banyak dari berbagai unsur masyarakat yang ikut serta berpartisipasi, maka akan mempermudah atau memperlancar program-program yang diluncurkan oleh pemerintah. Sehingga dalam hal ini mutlak bahwa partisipasi merupakan modal dasar pembangunan. Dalam kegiatan pembangunan menuntut tumbuhnya partisipasi masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelenggarakan pembangunannya. Definisi lain mengenai partisipasi ini dikemukakan oleh Keith […]
Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tentang Desa, Desa atau desa adat atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa juga berhak untuk mendapatkan Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Alokasi Dana Desa Umum yang diterima oleh Daerah. Berikut disampaikan Realisasi Kegiatan Pembangunan di Desa Ciburial Tahun 2015 : 1) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Kegiatan Perbaikan Ruas Jalan Pakar Timur Perbaikan / Peningkatan Kualitas (Pengaspalan) Jalan Ciburial Cibengang Perbaikan / Peningkatan Kualitas (Hotmix Manual) Jalan Pasanggrahan dan Jalan Legokrandu Perbaikan / Peningkatan Kualitas (Pengaspalan) Jalan Ciharege Rabat Beton Kp. Cirapuhan RT 03 RW 06 Rabat Beton Kp. Sekepicung RT 02, 03 RW 05 Pembangunan Drainase RW 02 dan RW 05 Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Gotong Royong Masyarakat Bantuan Penunjang Posyandu Bantuan Penunjang Pelayanan KB Bantuan Penunjang Penanganan Gakin ke Rumah Sakit Pemeliharaan Kendaraan Operasional Desa Pengadaan Kendaraan Operasional Desa Pajak Kendaraan Operasional Desa Pengadaan Dus dan Map Arsip Menunjang Kegiatan Perpustakaan Desa 2) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penghasilan Tetap dan Tunjangan Operasional Perkantoran Operasional BPD Operasional RT / RW Oerasinal LPMD Kegiatan Pendataan Desa Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa Kegiatan Penyelenggaraan Perencanaan Desa Kegiatan Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat Perkembangan Pemerintahan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Desa Pelaksanaan Administrasi Pemungutan PBB Buku I 3) Bidang Pembinaan Masyarakat Pelatihan Administrasi Bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa Penyelesaian Gedung Serbaguna Desa Ciburial Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan PHBN/PHBI 4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Rehab Rumah Sabilulungan Bantuan […]
Kesenjangan yang besar antara perkotaan dan pedesaan dikhawatirkan terjadi jika pertumbuhan ekonomi tidak merata. Atas dasar hal tersebut, DPR meminta agar pembangunan ekonomi juga diarahkan ke desa. Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Firdaus, Senin, (21 Mei 2012) mengungkapkan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, tidak saja diukur dengan banyaknya pembangunan gedung-gedung pencakar langit, dan menjamurnya pusat-pusat perbelanjaan di pusat kota. “Peningkatan pertumbuhan itu harus dirasakan oleh bangsa ini baik di pusat kota dan daerah, dengan terbukanya lapangan pekerjaan, berkurangnya kemiskinan dan penggangguran. Kalaulah hal ini dapat diatasi maka itulah yang dikatakan pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya,” ujarnya. Firdaus menambahkan, berdasarkan data, dalam 10 tahun ke depan, dampak kesenjangan pendapatan dan daya beli antara 20 persen warga kelas menengah atas, dan 80 persen warga miskin di Indonesia, sulit untuk dibendung. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebaran angka kemiskinan sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2011, jumlah penduduk miskin di desa selalu lebih besar dibanding dengan di kota. Salah satu sumbangan kenaikan angka kemiskinan di desa, antara lain, rendahnya tingkat pendidikan, banyak yang jadi buruh tani karena ketiadaan lahan, dan banyaknya anak dalam satu keluarga. Di tahun 2011, sebaran angka kemiskinan berjumlah 63,2 persen ada di desa, sedang 36,8 persen berada di perkotaan. Kemiskinan di perkotaan disebabkan, lowongan kerja yang sempit dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. “Oleh karena itu, alangkah baiknya jika prioritas pembangunan diarahkan ke desa,” ujarnya. Selain jumlah angka kemiskinan dan keluarga pra sejahtera yang masih sangat tinggi, juga karena di desa yang kaya dengan sumber daya alam namun belum tergarap secara maksimal. Dengan begitu kata Firdaus, pengangguran yang memicu tingginya angka kemiskinan dapat ditekan. “Sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, serta keluarga pra sejahtera menjadi keluarga sejahtera,” ujarnya. (asw/fajar}
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Kabupaten Natuna, Chaidir Char, mengatakan bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi andalan dalam pembangunan desa yang mandiri. Hal ini sesuai dengan target BPMD Natuna meski ditengah keterbatasan personel dan sarana prasana yang ada. “Ini target kita untuk menyukseskan semua program yang ada, termasuk program yang dicanangkan Pemprov Kepri yakni memandirikan semua desa dan kelurahan hingga tahun 2011,” kata Chaidir. Dijelaskan,terwujudnya kemandirian tersebut merupakan visi BPMD Natuna. Karena itu, BPMD tidak henti-hentinya memberikan pembinaan, sosialisasi dan kegiatan lainnya agar semua program kegiatan terealisasi. Selain itu, juga dengan melakukan monitoring kegiatan BPMD di lapangan. Dikatakan, hasil dari monitoring cukup menggembirakan, meski masih terdapat beberapa kendala yang menimbulkan benturan dalam proses penyelesaian program menyangkut sumber daya manusia (SDM) masyarakat di desa dan kelurahan. Terlebihnya, terkait dengan penggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Natuna yang mencapai Rp 11,5 Miliar. “Selain dana PNPM Mandiri sebesar Rp 11,5 Miliar yang merupakan cost sharing dari APBD dan APBN. Kita juga mendapat dana program pengembangan sistem pembangunan partisipatif Rp 4,8 Miliar,” ungkapnya. Dia mengungkapkan bahwa, PNPM Mandiri Pedesaan sudah dilaksanakan sejak 2007 lalu dan merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PKK) tahun 2003. Adapun hasil pembangunan dari 2003 sampai 2010 diantaranya, saluran air bersih sepanjang 66.674 Meter, tambatan perahu sepanjang 4.340 Meter, jalan sepanjang 20.004 Meter, jembatan kayu sepanjang 1.339 Meter dan jembatan beton sepanjang 56 Meter. Lainnya, batu miring sepanjang 707 Meter, posyandu 46 unit, mesin listrik desa 15 unit, sumur gali 5 unit, pasar desa 5 unit, gedung serba guna 5 unit, PAUD 14 unit, TK 16 unit dan MDA 13 unit. Kemudian, ada pengadaan mobil transportasi desa 4 unit, biaya siswa dan honor guru 280 orang dan kelompok SPP sebanyak 356 kelompok dengan jumlah dana yang tersalur Rp 15.837.281.000 dengan tingkat pengembaliannya sebesar 95 persen. Ditambahkan, dalam […]
Masyarakat desa di Indonesia sudah lama akrab dengan perencanaan dari atas (top down planning) pada masa Orde Baru. Meskipun sejak 1982 telah dikenal perencanaan dari bawah (bottom up planning), mulai dari Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) hingga Rakorbangnas, tetapi keputusan tentang kebijakan dan program pembangunan desa tetap terpusat dan bersifat seragam untuk seluruh wilayah.