SURABAYA, DesaCiburial.com – Partai Gerindra mendorong agar rancangan undang-undang tentang desa segera disahkan. Dengan adanya undang-undang itu, diharapkan kepala desa bisa lebih diberdayakan. Apalagi, kepala desa dipilih langsung oleh warga desa yang mencerminkan prinsip demokrasi. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, selama ini kue pembangunan di Indonesia masih belum merata, terutama kepada masyarakat di perdesaan. “Kekayaan bangsa kita cukup banyak. Tapi kue pembangunan untuk desa masih minim. Banyak penghamburan yang terjadi. Kalau dikelola lebih baik, pasti desa akan lebih maju,” katanya saat tampil di acara Cangkruan di JTV (Jawa Pos Grup), Minggu (16/10). Menurut mantan Danjen Kopassus tersebut, undang-undang di negara ini banyak yang tidak tegas dan sumir. Misalnya, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. “UU tersebut tidak secara tegas memberikan dukungan terhadap perkembangan desa. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa,” tuturnya. Karena itu, Fraksi Gerindra yang ada di DPR RI akan memperjuangkan segera pembahasan dan pengesahan RUU desa. Menurut dia, perlu ada UU yang berpihak pada pembangunan desa. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk percaya kepada wakil rakyat yang duduk di DPR. Prabowo mengatakan, seharusnya anggaran 10 persen dari APBN untuk pembangunan pedesaan masih masuk akal. Namun, saat ini elit politik di Indonesia telah dihinggapi penyakit klasik, yaitu semangat korupsi. “Jangan sampai terjadi, tambah anggaran malah tambah korupsi. Kebocoran dan penghamburan harus dicegah. Kalau tidak, anggaran itu tidak akan sampai ke desa,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso mengatakan, setelah reformasi bergulir, ternyata malah terjadi kemunduran dalam penanganan pembangunan desa. “Orde Baru dulu punya undang-undang tentang desa. Setelah Orde Baru tumbang, muncul undang-undang yang kurang berpihak kepada desa,” katanya. Dia mengatakan, dari Rp 1.400 triliun APBN Indonesia, ternyata yang dialokasikan untuk desa dan kelurahan hanya Rp 17 triliun. Padahal, 78 […]
Tagar: Parade Nusantara
Ratusan Perangkat Desa yang tergabung dalam Perade Nusantara siang ini mendatangi gedung DPR untuk mempertanyakan perihal lambannya pembahasan RUU Desa. Ketua Perangkat Desa (Perade) Nusantara, Sudir Santoso mengatakan pihaknya mengancam akan mogok kerja jika Rancangan Undang-undang Desa tidak segera dibahas dan disahkan oleh Pemerintah. Menurut Sudir jika RUU itu tetap stagnan dan tidak secepatnya dibahas atau diusulkan oleh Pemerintah ke DPR pihaknya akan mogok kerja pada November 2011 mendatang. “Saya mohon dengan hormat, agar Ampera (amanat penderitaan rakyat) diserahkan. Saya tidak mengerti, saya mohon dengan sangat RUU Desa dibahas dan ditetapkan tahun 2011 ini. Kalau sampai belum ada tanda-tanda dibahas di tahun 2011, maka tanggal 11, 11, 2011, jam 11 sudah harus selesai, kepala desa tidak lagi berduyun-duyun, kepala desa se-Indonesia akan datang di kabupaten masing-masing menyerahkan surat, yang isinya agar segera meneruskan supaya UU desa ditetapkan 2011,” ujar Sudir kepada pimpinan DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011). “Jika tetap diabaikan, maka pemerintah pusat abai dengan pemerinta desa. Maka kami akan abai, mogok tugas perbantuan pelayanan Pemda, Pemprov, dan Pemerintah Pusat,” imbuhnya. Bahkan kata Sudir jika pemerintah tetap abai maka program pelayanan eloktronik-KTP akan terkena imbasnya. Tak hanya itu, Sudir pun mengancam akan melakukan pelumpuhan atas pelayanan Pemerintah. “Sebelum disahkan UU desa, program e-KPT tidak akan jalan. Tetapi kalau sampai tanggal 11 bulan 11 dan tahun 2011, jam 11 belum diserahkan Ampera, maka saya akan melumpuhkan Pak SBY,” ancamnya. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Ketua Baleg Ignatius Mulyono dan tokoh Perade Nusantara Budiman Sujatmiko yang sekaligus politisi PDI Perjuangan. Menurut Priyo, draf RUU Desa tersebut telah disepakati menunggu usulan dari pemerintah. Menurutnya, pihaknya tengah menunggu usulan draf dari pemerintah tersebut. “Atas kesepakatan Menkumham, Mendagri bersama kami yang diwakaili Baleg dan komisi II, berkeismpulan draft, RUU Desa ,diberi […]
Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara mengancam mogok kerja jika pemerintah belum juga menyelesaikan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa, hingga 11 November 2011. Ancaman itu disampaikan puluhan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara ketika menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (12/10). Pada kesempatan tersebut, Priyo Budi Santoso didampingi oleh Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono serta anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko. “RUU tentang Desa merupakan hak inisiatif pemerintah yang drafnya diserahkan oleh pemerintah kepada DPR. Jika sampai 11 November 2011, RUU tentang Desa belum juga disahkan maka para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan demo,” kata Koordinator Parade Nusantara cabang Solo, Purnomo. Menurut dia, para kepala desa akan mogok kerja dan tidak mau melayani masyarakat. Parade Nusantara juga mengancam tidak akan mensukseskan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, jika RUU tentang Desa tidak segera disahkan. Purnomo mengeluhkan belum selesainya draf RUU tentang Desa karena menilai, pemerintah tidak serius membahasnya. Janji DPR Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berjanji jika sampai 11 November 2011, RUU tentang Desa belum selesai juga pembahasannya maka DPR RI akan mengambil hak inisiatifnya. RUU tentang Desa, tutur dia, adalah RUU hak inisiatif pemerintah yang telah tercatat dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2011. “Kalau sampai tanggal 11 bulan 11 tahun 2011, pembahasan RUU tentang Desa belum juga selesai, maka DPR akan mengambil hak inisiatif,” katanya. Menurut Priyo, posisi DPR saat ini masih menunggu kapan pemerintah menyampaikan draf RUU tentang Desa ke DPR karena sampai saat ini DPR belum menerimanya. DPR sebagai lembaga negara, kata dia, menghormati pemerintah sehingga tetap menunggu untuk menyampaikan draf RUU tentang Desa. Pada kesempatan itu, Priyo juga meminta agar aparat desa tidak memboikot pelaksanaan pemerintahan daerah […]