Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Sejahtera Desa Ciburial dengan salah satu usaha unggulan usahannya yaitu pengelolaan air bersih dan akses pembayaran secara online. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, BUMDes Ciburial menjadi salah satu yang terbaik di Jabar dalam bidang usaha sebagai upaya meningkatkan pendapatan desa. Terlebih, adanya desa wisata, penyediaan barang Alat Tulis Kantor (ATK) dan penyewaan gedung serbaguna serta bidang usaha komoditas lainnya seperti agribisnis yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi desa. “Kami Komisi I memiliki semangat bahwa BUMDes menjadi instrumen daya jungkit ekonomi sebagai stimulus bagi masyarakat akibat pandemi Covid 19,” ujar Bedi di Kantor Desa Ciburial, Kabupaten Bandung, Kamis (30/09/2021). Bedi menambahkan, bahwa kesiapan desa merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir dalam hal ini sebagai pendukung yang utama. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa pengorganisasian, manajemen, dan media promosi. Termasuk untuk akses perbankan milik pemerintah daerah yang memiliki tarif kredit khusus untuk pinjaman BUMDes. “Dalam situasi seperti ini BUMDes sangat membutuhkan pinjaman biaya sebagai modal utama. Peran BJB sangat menunjang untuk kredit pinjaman bagi BUMDes,” katanya. ***
Tagar: bumdes
Lapak online untuk promosi dan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penerapan e-commerce (online shop) oleh Kemendes PDTT ini dapat membantu BUMDes untuk lebih berkembang dan produktif.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Sejahtera Desa Ciburial targetkan pertengahan Maret 2014 kebutuhan air bersih dapat terpenuhi secara harian ke tiap Sambungan Rumah (SR). Hal tersebut disampaikan, Manajer Utama BUMDes Mitra Sejahtera, Mustika Fajar pada pertemuan antara BUMDes dengan warga Kampung Sekebuluh di Bale RW 04, Minggu, 16 Februari 2014. Sejak pertengahan Desember 2013, BUMDes Mitra Sejahtera telah melakukan pembenahan-pembenahan, baik administratif maupun teknis dalam hal pengelolaan air bersih Desa Ciburial. Selama dua bulan terakhir tersebut BUMDes Mitra Sejahtera telah menemukan dan mulai mengatasi titik-titik permasalahan pada pengelolaan air bersih Desa Ciburial. “Kami menargetkan, selambat-lambatnya pada pertengahan Maret 2014, kebutuhan air sudah dapat terpenuhi secara harian ke tiap-tiap Sambungan Rumah (SR),” jelas Manajer Utama BUMDes, Mustika Fajar. Fajar, menjelasakan salah satu kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh BUMDes dalam menjalankan operasional pelayanan air bersih adalah sulitnya mendapatkan data-data, baik data-data teknis maupun data administratif. Hal tersebut, menjadi penghambat utama dalam mengoptimalkan pelayanan pemenuhan air bersih kepada masyarakat. “Kita tidak punya peta jalur distribusi air, bahkan data pelanggan air bersih pun masih belum final sampai saat ini,” ungkap Fajar. Pelaksanaan perbaikan teknis dan administrasi dilakukan oleh BUMDes secara simultan. BUMDes juga memprogramkan pendataan ulang pelanggan air bersih berupa penandatanganan kembali Surat Perjanjian Pelanggan Air Bersih. Warga Sekebuluh Desa Ciburial menyambut baik langkah-langkah yang telah dijalankan/dan akan dilaksanakan oleh BUMDes Mitra Sejahtera. “Sebelumnya kami kebingungan, jika air tidak ada atau tidak ngocor, harus dilaporkan kepada siapa. Sekarang dengan adanya pertemuan ini menjadi jelas, kami harus melapor kemana,” ungkap Ketua RW 04 Desa Ciburial, Kokom Komariah. *** [DeMIT/CiGOS/AS]
Pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial terkendala tidak tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS). Hal tersebut mengemuka dalam diskusi pada pertemuan warga Kampung Lebaksiuh Desa Ciburial bersama BUMDes Ciburial, Sabtu 15 Februari 2014. Pertemuan rutin yang merupakan agenda kerja BUMDes Ciburial pada awal tahun 2014 ini dalam rangka menampung aspirasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat sekaligus sosialisasi program kerja BUMDes Ciburial tahun 2014. “Permasalahan utama yang kita hadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial adalah tidak adanya tempat penampungan sementara, sehingga pengelolaan sampah belum bisa optimal,” ungkap Direktur BUMDes, Wawan Gunawan. Sebelumnya, selama satu pekan, BUMDes Ciburial telah melaksanakan penanganan sampah yang menumpuk di bak sampah Kampung Lebaksiuh dengan cara dibersihkan dan dikemas kedalam kantong plastik kemudian diangkut dan dipindahkan ke tempat lain. “Awalnya fungsi bak sampah Lebaksiuh adalah sebagai tempat penampungan sementara, namun sampah yang terkumpul lama-kelamaan makin banyak tertumpuk dan terkendala karena tidak ada tempat penampungan sementara berikutnya, untuk memindahkan sampah yang telah penuh di bak sampah terebut,” ujar Ketua RW 01, Dadan Sunandar. Sampah rumah tangga di wilayah Kp. Lebaksiuh RW 01 pernah dikelola secara swadaya, namun karena ada beberapa kendala yang tidak dapat teratasi, diantaranya tidak adanya tempat penampungan sementara, pengelolaan sampah pun terhenti hingga sekarang. “Karena beberapa kendala yang tidak dapat teratasi, pengelolaan sampah di wilayah Kampung Lebaksiuh terhenti hingga sekarang,” ungkap Abas Rosadi, Ketua RT 05 RW 01. BUMDes Ciburial yang saat ini melaksanakan pengelolaan air bersih, persampahan, dan fasilitas umum di wilayah Desa Ciburial akan melaksankan berbagai upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial. Upaya-upaya tersebut diantaranya adalah dengan melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait di wilayah hukum Kabupaten Bandung. *** [DeMIT/CiGOS/AS]
Pada hari Minggu, 09 Februari 2014, BUMDes Mitra Sejahtera Desa Ciburial menggelar pertemuan kecil dengan beberapa warga Desa Ciburial, khususnya pelanggan air di wilayah RW 08 Kampung Pakar. Rencananya pertemuan-pertemuan seperti ini akan digelar secara rutin dan menjadi agenda rutin BUMDes Mitra Sejahtera bersama warga Desa Ciburial. Tempat pertemuan pun tidak melulu mesti di balai desa, bisa di rumah warga, di kantor BUMDes, atau bahkan di hutan dimana sumber air berada. Berikut ini catatan/notulensi/risalah pertemuan pertama, yang dilaksanakan di Balai Desa Ciburial pada hari Minggu, 09 Februari 2014: Direktur BUMDes (Wawan Gunawan): Per 1 Januari 2014 BUMDes Mitra Sejahtera mengakuisisi semua unit usaha milik Pemerintah Desa Ciburial yang sebelumnya dikelola secara terpisah-pisah. Unit-unit usaha tersebut, yaitu unit usaha air bersih, unit usaha pengelolaan sampah, dan unit usaha pengelolaan jalan desa. Pada kesempatan ini, sebagaimana kita ketahui, bahwa unit usaha air yang dikelola BUMDes Mitra Sejahtera telah mendapatkan pasokan sumber air baru, yaitu dari sumber mata air Bantar Awi yang melintasi Kampung Pakar RW 08. Terkait dengan hal tersebut, BUMDes mulai membenahi tertib administrasi kepelangganan air bersih, diantaranya peninjauan kembali klausul-klausul dalam perjanjian kepelangganan air. Langkah tersebut diawali dari para pelanggan air bersih di wilayah RW 08. Pasokan air dari sumber mata air Bantar Awi yang melintasi wilayah RW 08 ini, selain akan melayani kebutuhan air bersih di wilayah RW 08, juga akan memasok kebutuhan air di wilayah Desa Ciburial lainnya, diantaranya RW 07, RW 12, RW 04, RW 05, dan RW 06. Saat ini, dari penyambungan sumber air baru tersebut, telah terpasang sebanyak 30 Saluran Rumah (SR) di wilayah RW 08. Dan pembenahan, baik teknis maupun administratif akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal ini kita benahi perjanjian kepelangganan air dan pemasangan water meter bagi pelanggan air yang belum dipasangi water meter. Masih banyak potensi sumber air di wilayah Desa Ciburial […]
“Kebun adalah tempat sampah kami. Kami mengolah sampah dengan cara membuang dan membakarnya di kebun atau pekarangan rumah. Dari dulu seperti itu, sampah tidak menjadi masalah. Sekarang menjadi masalah setelah ada plastik,” pernyataan senada itu kerap muncul dari masyarakat di Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung. Pernyataan itu melukiskan sedang terjadi perubahan penting dalam kehidupan keseharian masyarakat di Desa Ciburial, utamanya dalam soal persampahan. Masyarakat merupakan penghasil sampah, karena itu masyarakat merupakan aktor utama dalam pengelolaan sampah, yang perlu diberdayakan agar mampu melakukan berbagai upaya penanganan sampah untuk lingkungannya sendiri. Membangun kemandirian masyarakat ini dilakukan melalui pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Hal tersebut menjadi pendorong dan sumber motivasi BUMDes Mitra Sejahtera Desa Ciburial untuk melaksanakan kegiatan Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Ciburial. Untuk melaksanakan kegiatan dimaksud BUMDes Mitra Sejahtera Desa Ciburial membutuhkan sarana penunjang, diantaran sebagai berikut: Lahan seluas 200 meter persegi, armada sampah (yang terdiri dari motor tiga roda dan mobil angkut sampah), dan Container penampungan sampah.
Di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung tidak hanya kelembagaan pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa saja yang ada, tapi ada beberapa lembaga lain yang turut serta dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, baik kelembagaan ekonomi maupun kelembagaan sosial. Lembaga-lembaga lain yang ada di Desa Ciburial tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: BKM Jaya Makmur Desa Ciburial Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jaya Makmur Desa Ciburial. BKM Jaya Makmur adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat/warga/penduduk Desa Ciburial. Sebagai lembaga, BKM Jaya Makmur dapat bertindak sebagai representasi masyarakat/warga/penduduk Desa Ciburial. TP PKK Desa Ciburial Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ciburial. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan masyarakat yang bertujuan “mewujudkan kesejahteraan keluarga, atas kesadaran dan kemampuan keluarga itu sendiri. PKK Desa Ciburial adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat Desa Ciburial menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera. PKK Desa Ciburial adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu. LKMD / LPMD Desa Ciburial Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Ciburial adalah Lembaga yang merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa Ciburial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras Karang Taruna Padu Selaras adalah organisasi kepemudaan di Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras Desa Ciburial terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Bumdes Mitra Sejahtera Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Sejahtera Desa Ciburial. Bumdes Mitra Sejahtera adalah lembaga usaha Desa Ciburial yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa Ciburial dalam upaya memperkuat perekonomian Desa Ciburial dan membangun kerekatan sosial masyarakat yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa Ciburial. […]
Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 213 ayat [1]). Substansi UU ini menegaskan tentang janji pemenuhan permintaan (demand complience scenario) dalam konteks pembangunan tingkat desa. Logika pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDes dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat desa, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (user-owned, user-benefited, and user-controlled), transparansi, emansipatif, akuntable, dan sustainable dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan mandiri.