Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
Hasil Pencarian untuk : keuangan desa
Sebanyak tiga asesor dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan Observasi Desa Antikorupsi di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kegiatan Observasi Desa oleh Tim dari KPK ini dilaksanakan di Bale Sawala Kantor Desa Ciburial pada Rabu, 13 April 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Pemkab Bandung (Inspektur Pembantu Wilayah, Sekretaris Dinas PMD), Camat Cimenyan, Kepala Desa Ciburial beserta Perangkat Desa, Unsur Lembaga Desa Ciburial (BPD, LPMD, TP.PKK, MUI, Karang Taruna, Bumdes, Puskesos), Unsur Masyarakat Desa lainnya (Tokoh masyarakat, tokoh agama). Ketua Tim Asesor Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan, sudah sejak awal ketua KPK menyurati seluruh Gubernur se-Indonesia untuk menyiapkan desa antikorupsi. Dari Jabar, terpilih enam desa. Dua di antaranya berada di Kabupaten Bandung yakni Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan dan Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi. Terpilihnya dua desa di Kabupaten Bandung, kata Rommy, merupakan rekomendasi dari bupati setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Jadi desa percontohan ini sebetulnya dalam rangka hari antikorupsi, tapi kami menginginkan desa tersebut menjadi wilayah yang integritas tanpa korupsi,” kata Rommy. Rommy mengatakan, ada lima kriteria yang membuat desa lolos dan terpilih menjadi desa antikorupsi. Pertama, pengelolaan tatalaksana. Kedua, pengawasan. Ketiga, kualitas pelayanan publik. Keempat, peran serta masyarakatnya. Kelima, kearifan lokal. Dalam kegiatan observasi ini dilakukan juga self assessment secara interaktif untuk menguji secara objektif terhadap lima kriteria desa antikorupsi. Praktik baik yang sudah ada harus dipertahankan dan diperkuat, adapun terhadap hal-hal yang belum dilakukan maka direkomendasikan untuk dimulai dilakukan. Nantinya, tim dari KPK dan kementerian akan melakukan verifikasi. Setelah melalui verifikasi yang menjadi tahapan pertama, desa tersebut akan memasuki tahap kedua yakni bimbingan teknis. Kemudian pada November akan memasuki tahapan ketiga yaitu penilaian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan Kementerian Desa. “Rencananya kita semua akan menilai sampai […]
Sebagai wujud komitmen kami pada transparansi publik dan dalam rangka implementasi UU No.6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021. Informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan Peraturan Desa Ciburial Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021. Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021 terdiri dari (Klik pada tautan untuk melihatnya): Laporan Realisasi APBDesa 2021 Laporan Realisasi Anggaran Desa 2021 Laporan Realisasi Anggaran Desa per Kegiatan 2021 Laporan Realisasi APBDes Semester 2 – Akhir Tahun 2021 Catatan: Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021 ini selanjutnya akan dibahas bersama Kepala Desa dan BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa Ciburial.
Sebagai wujud komitmen kami pada transparansi publik dan dalam rangka implementasi UU No.6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2020. Informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan Peraturan Desa Ciburial Nomor 04 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2020. Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2020 terdiri dari (Klik pada tautan untuk melihatnya): Laporan Realisasi APBDesa 2020 Laporan Realisasi Anggaran Desa 2020 Laporan Realisasi Anggaran Desa per Kegiatan 2020 Laporan Realisasi APBDes Semester 2 – Akhir Tahun 2020 Catatan: Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2020 ini selanjutnya akan dibahas bersama Kepala Desa dan BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa Ciburial.
Sebagai wujud komitmen kami pada transparansi publik dan dalam rangka implementasi UU No.6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi Laporan Realisasi (Keuangan) Kegiatan/Program Masagi Bersih Desa Ciburial. Laporan ini disajikan sesederhana mungkin dan merupakan Laporan Dana Partisipasi Program Masagi Bersih secara periodik. Laporan ini terdiri dari Realisasi berupa Rekapitulasi Penerimaan dan Penggunaan Dana Partisipasi Desa (B.O.P Desa & Masagi Bersih). Halaman informasi Laporan Realisasi (Keuangan) Kegiatan/Program Masagi Bersih Desa Ciburial ini akan senantiasa dimutakhirkan (di-update) secara periodik. Informasi tanggal pemutakhiran (update) informasi tercantum di halaman ini. — [ last UPDATE : 15 Januari 2023] Daftar Partisipan Program Masagi Bersih Tahun 2022 (diurutkan secara alfabetis): Daftar Partisipan Program Masagi Bersih Tahun 2021 (diurutkan secara alfabetis): Daftar Partisipan Program Masagi Bersih Tahun 2020 (diurutkan secara alfabetis): ***
Program Masagi Bersih atau Maju Sauyunan Giat Bersih merupakan program atau kegiatan pemeliharaan jalan desa di wilayah Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung yang dilaksanakan oleh petugas khusus yang ditetapkan oleh Kepala Desa. Dalam pelaksanaannya, Program Masagi Bersih juga melibatkan para pemangku kepentingan di wilayah Desa Ciburial sebagai bentuk kemitraan pemerintah desa dengan berbagai pihak dan merupakan program gotong royong dalam sektor pemeliharaan lingkungan. Program Masagi Bersih merupakan perwujudan dari salah satu program Pemerintah Desa Ciburial yang secara spesifik fokus pada kegiatan berbasis lingkungan untuk menunjang dan mendukung penataan ruang yang berkelanjutan. Maksud dan Tujuan Program Masagi Bersih Program Masagi Bersih dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas jalan desa secara partisipatif. Tujuan dari Program Masagi Bersih, diantaranya adalah sebagai berikut : Meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan; Memperindah lingkungan sebagai salah satu penunjang Desa Wisata; Meningkatkan jumlah pengunjung ke tempat wisata yang ada di desa; Sebagai upaya mewujudkan kemandirian desa dalam melaksanakan program/ kegiatan yang dilakukan secara partisipatif. Klik Di SINI untuk Informasi Laporan Realisasi (Keuangan) Kegiatan/Program Masagi Bersih Desa Ciburial secara periodik
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 40 Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2019 : Penyediaan Penghasilan Tetap Kepala Desa Penyediaan Tunjangan Kepala Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi Penyediaan Penghasilan Tetap Perangkat Desa Penyediaan Tunjangan Perangkat Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi Penyediaan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Penyediaan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Penyediaan ATK dan Fotocopy Penyediaan Alat dan Bahan Kebersihan Kantor Penyediaan Honorarium PKPKD dan PPKD Tunjangan Operasional Penjabat Kepala Desa PNS Penyediaan Pakaian Seragam Perangkat Desa dan Atribut Biaya Transportasi Perjalanan Dinas Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (Pembayaran Listrik/ Telpon/ Internet/ Air) Operasional Pemerintah Desa Penyediaan Tunjangan BPD Penyediaan Operasional BPD Penyediaan Insentif/ Operasional RT dan RW Biaya Operasional LPMD Tunjangan Lembur Perangkat Desa Tunjangan Petugas Umum Kantor Desa Transaksi Keuangan (Admin Bank) Tunjangan Hari Raya aparatur dan lembaga desa Tunjangan Purnabakti Aparatur Desa Tunjangan Kematian Perangkat Desa Pengadaan Sarana Perkantoran (Mebeulair) Pemeliharaan Prasarana Kantor Pemeliharaan Gedung Kantor Desa Pemutakhiran Profil Desa Penyelenggaraan Musyawarah Desa Penyelenggaraan Musrenbang Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/ RKPDes) Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Kebijakan Desa (Legislasi) Penyusunan Laporan Kepala Desa dan Laporan Akhir Tahun Anggaran Penyediaan Smartphone dan Kuota Untuk Ketua RW (Program Sapa Warga) Penyediaan Papan Informasi/ Baligho APBDesa Pengadaan Komputer untuk mendukung Sistem Informasi Desa Dukungan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pilkades Partisipasi Penyelenggaraan Lomba antar desa Pembangunan Patok batas wilayah(RT dan RW) Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung […]
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8).
Video-Grafis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Desa Ciburial Bandung Tahun 2018 ini disajikan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Ciburial Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.