Berikut ini disajikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ciburial tahun Anggaran 2020.
AUTHOR
![Ayi Sumarna](https://gravatar.com/avatar/f77e6694bf99f5362793d88e61753c6b?s=400&r=G&d=https://ciburial.desa.id/wp-content/plugins/ultimate-member/assets/img/default_avatar.jpg)
Ayi Sumarna
Warga Desa Ciburial | Ayahnya Ula, Hasya, Farel, & Merdesa | Suaminya Nemi.
538 posts
You may also like
APBDes Ciburial 2022 telah disahkan melalui Peraturan Desa Ciburial Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 tanggal […]
Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintah Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan. […]
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 […]
Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota berupa: a. Laporan Semester Pertama; dan b. Laporan Semester Akhir Tahun. Untuk melaksanakan […]