Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tentang Desa, Desa atau desa adat atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa juga berhak untuk mendapatkan Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Alokasi Dana Desa Umum yang diterima oleh Daerah.
Berikut disampaikan Realisasi Kegiatan Pembangunan di Desa Ciburial Tahun 2015 :
1) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:
- Kegiatan Perbaikan Ruas Jalan Pakar Timur
- Perbaikan / Peningkatan Kualitas (Pengaspalan) Jalan Ciburial Cibengang
- Perbaikan / Peningkatan Kualitas (Hotmix Manual) Jalan Pasanggrahan dan Jalan Legokrandu
- Perbaikan / Peningkatan Kualitas (Pengaspalan) Jalan Ciharege
- Rabat Beton Kp. Cirapuhan RT 03 RW 06
- Rabat Beton Kp. Sekepicung RT 02, 03 RW 05
- Pembangunan Drainase RW 02 dan RW 05
- Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Gotong Royong Masyarakat
- Bantuan Penunjang Posyandu
- Bantuan Penunjang Pelayanan KB
- Bantuan Penunjang Penanganan Gakin ke Rumah Sakit
- Pemeliharaan Kendaraan Operasional Desa
- Pengadaan Kendaraan Operasional Desa
- Pajak Kendaraan Operasional Desa
- Pengadaan Dus dan Map Arsip
- Menunjang Kegiatan Perpustakaan Desa
2) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Penghasilan Tetap dan Tunjangan
- Operasional Perkantoran
- Operasional BPD
- Operasional RT / RW
- Oerasinal LPMD
- Kegiatan Pendataan Desa
- Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa
- Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa
- Kegiatan Penyelenggaraan Perencanaan Desa
- Kegiatan Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat Perkembangan Pemerintahan Desa
- Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Desa
- Pelaksanaan Administrasi Pemungutan PBB Buku I
3) Bidang Pembinaan Masyarakat
- Pelatihan Administrasi Bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa
- Penyelesaian Gedung Serbaguna Desa Ciburial
- Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan PHBN/PHBI
4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bantuan Rehab Rumah Sabilulungan
- Bantuan Kesejahteraan Bagi Guru Non Formal
- Bantuan Operasinal Pendidikan u/ ABK
- Bantuan Operasinal Persamaan Paket ABC
- Penunjang Kegiatan Desa Layak Anak
- Menunjang Kegiatan Pelaksanaan 10 Program PKK
Untuk Data Selengkapnya mengenai Realisasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2015 bisa diunduh melalui Halaman Ini atau klik gambar di bawah ini. ***