Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
« Kembali ke Glosarium IndeksPemerintahan Desa
« Back to Glossary Index
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perbandingan antara dua hal yang saling berhubungan, biasanya dalam bentuk angka; rasio, umumnya, digunakan untuk mengukur peringkat atau posisi keuangan suatu perusahaan […]
Mayoritas anggota dari suatu lembaga, badan, organisasi atau suatu badan hukum; jumlah anggota dari suatu perkumpulan atau sejenisnya yang harus ada atau […]
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
1. upaya untuk menghimpun dana guna mendirikan usaha baru atau memperluas usaha, misalnya dengan menjual saham, obligasi, atau surat berharga, atau komposisi […]