DESA CIBURIAL Mandiri (makmur, aman, disiplin, dan religius); sebuah cita-cita, harapan, dan impian yang ingin diwujudkan. Desa yang tidak sebatas menjadi tempat hidup (tinggal), namun sebuah desa yang menjadi tempat hidup dan penghidupan bagi masyarakatnya (penghuninya).
Kehormatan dan keberkahan suatu tempat tidak mungkin terwujud jika tempat tersebut berlumur kemaksiatan. Jangan harap meraih kenyamanan, keamanan, dan ketenteraman bila kemaksiatan tumbuh subur dan memperoleh tempat aman. Mungkinkah betah tinggal di desa yang masyarakatnya berakhlak buruk?
Mungkinkah betah tinggal di desa yang senantiasa dihiasi dengan perbuatan-perbutan keji dan munkar? Jawabannya tentu : TIDAK!!!
Terjadinya kemaksiatan merupakan buah dari dicampakkannya nilai-nilai, norma, semangat, dan kaidah agama dalam kehidupan masyarakat. Betapa mengerikan kondisi Desa Ciburial bila kemaksiatan merajalela di setiap tempat di wilayah Desa Ciburial. Akan tetapi, hal tersebut tidak mungkin terjadi bila masyarakat Desa Ciburial senantiasa memelihara diri dari perbuatan keji dan munkar yang merupakan pencerminan dari pribadi masyarakat yang ahli ibadah dan religius.
Masyarakat Desa Ciburial diharapkan menjadi masyarakat yang religius dan ahli ibadah. Suatu kondisi kehidupan desa, dimana setiap pelaksanaan aktivitas kehidupannya senantiasa dijiwai, diwarnai, diruhi, dan dipedomani oleh nilai-nilai, norma, semangat, dan kaidah agama (khusunya Islam yang diyakini dan dianut serta menjadi karakter dan identitas masyarakat Desa Ciburial). [***]