Akankah kabupaten atau kota lainnya di Indonesia mengikuti jejak Sragen? Sektor pemerintahan sering diidentikkan dengan kekolotan. Resistensi untuk berinovasi dalam bidang ini memang lebih terasa dibandingkan sektor pendidikan, sosial, atau swasta. Terlebih di Indonesia yang jajaran birokrasinya sudah terkenal kurang ramah terhadap perubahan. Namun, semua asumsi itu pupus saat kita menengok apa yang tengah terjadi di Sragen, salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang dikenal dengan fosil manusia purba Sangiran-nya. Di Sragen yang dipimpin oleh bupati Agus Fatchur Rahman, S. H., M. H. ini, selama beberapa tahun terakhir mulai terjadi perbaikan dalam jajaran pemerintahannya. Perubahan ini tergolong tidak biasa karena melibatkan sebuah visi besar : “Sragen, Cyber Regency”. Ditemui di ajang INAICTA 2011 Rabu kemarin (5/10/2011), salah seorang penggagas upaya implementasi e-Government bernama Budi Yuwono dari Pemkab Sragen, Jawa Tengah memaparkan bagaimana pemerintah dan rakyat Sragen berjuang, bahu membahu untuk mencapai tujuan bersama tersebut. Upaya menjadikan Sragen sebagai kabupaten cyber ini dimulai dengan pembentukan sebuah tim teknis kantor PDE (Pengelola Data Elektronik). Mereka ini ditugaskan untuk implementasikan e-Government di seluruh Sragen. Semua ini diawali karena adanya kesulitan yang dihadapi dalam melakukan koordinasi dengan level bawah. Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen memiliki cakupan wilayah kerja yang luas, dengan desa terjauh bisa 50-60 km dari pusat kotanya atau kurang lebih 2 jam perjalanan dengan kendaraan bermotor. Hal ini diperparah dengan kualitas infrastruktur yang kurang memadai dan kemungkinan cuaca buruk yang bisa mengganggu kinerja pemerintahan. Padahal di masa sekarang, pemerintahan harus bisa dijalankan lebih efektif dan efisien. Maka dari itu, terbetik pemikiran awal untuk membuat aplikasi sederhana yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran pemerintahan Sragen. Tak disangka, ide simpel itu bisa dijabarkan menjadi lebih luas hingga menjadi apa yang bisa disaksikan sekarang. Hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Sragen telah membangun infrastruktur jaringan yang sudah sampai ke desa dan kelurahan. “Sejak tahun 2003”, ujar […]
Ketegori: Desa
Berikut ini Tujuh Desa Terunik di Dunia berdasarkan informasi yang bertebaran di media online: 1. Desa dengan Penduduk hanya 1 Orang Adalah seorang pria bernama Don Sammons (usia 60 tahunan) yang sudah terbiasa tinggal sendirian. Di rumah? Tidak! Dia tinggal di sebuah desa aneh yang hanya berpenduduk 1 orang, yaitu dirinya. Desa Buford terletak di Wyoming, Colorado, daerah perbukitan dengan suhu rendah terlebih dimusim dingin. Desa ini telah ditinggalkan oleh seluruh penghuninya yg memilih untuk tinggal di tempat lain untuk mencari penghidupan yg lebih baik karena merasa wilayah ini tidak akan bisa berkembang. Namun tidak demikian dengan kakek Sammons yang keukeuh untuk tetap tinggal di sana walaupun seorang diri. Sammons meninggalkan Los Aangeles pada tahun 1980 bersama istri dan anaknya dan memilih menetap di Desa Buford yg ketika itu masih dihuni oleh sekitar 2.000 orang pekerja rel kereta api. Ketika istrinya meninggal 15 tahunan lalu, kemudian anaknya yang kini berusia 26 tahunan pun memilih untuk pindah ke kota Colorado. Sammons mengelola sendiri sebuah pom bensin kecil dan sebuah toko untuk melayani mereka yang mampir dalam perjalanan lintas negara. “Dalam sehari toko saya bisa dikunjungi 1000 orang di musim panas, namun menurun hingga 100 orang saja di musim dingin,” kata Sammons yg mengklaim dirinya sebagai raja di Desa Buford. 2. Desa dengan 100 Kembar Identik Tak heran jika guru di sekolah itu mendapat tugas tambahan untuk menghapal muridnya satu per satu. Kedua puluh pasang anak kembar itu berjenis kelamin sama dan merupakan kembar identik. Para guru kerap salah saat menyapa nama mereka. Apalagi setiap pasang anak kembar hanya dibedakan dengan belahan rambut. Salah satu pasangan kembar mengatakan, tanda lahir di leher merupakan salah satu pembeda mereka. Selebihnya mereka nyaris sama. Warga Desa Kodinji yang mayoritas muslim juga mengatakan, keberadaan anak kembar di desa itu bukan hal yang aneh. Mereka mengangapnya sebagai […]
Desa biru “Smurf” di Spanyol menjadi incaran para turis. Sebuah perdesaan tradisional khas Spanyol sengaja dicat biru dalam rangka peluncuran film The Smurf. Smurf adalah serial komik karangan Peyo, seorang penulis asal Belgia. Tokoh Smurf merupakan makhluk berkulit biru dan berukuran kecil yang membentuk sebuah koloni. Seperti dikutip dari Dailymail, warga yang tinggal di kawasan tersebut sampai harus membuat referendum apakah mereka akan membiarkan bangunan-bangunan di desa tersebut tetap biru atau tidak. Hal ini mengingat kawasan itu telah menjadi daya tarik bagi wisatawan. Produser film The Smurf memilih kawasan itu, yaitu sebuah desa kecil Juzcar, sebagai bahan promosi film The Smurf dengan cara mengecat setiap bangunan di desa itu menjadi berwarna biru. Bahkan, gereja di desa itu pun dicat warna biru. Sudah banyak wisatawan yang berkunjung ke desa biru itu sebagai akibat promosi film The Smurf. Pemerintah setempat bahkan sampai memerlukan tambahan polisi untuk mengontrol lalu lintas. Sebuah festival Smurf sempat diadakan di desa itu dan berhasil menarik minat orang untuk melihat festival. Saat festival, para penduduk setempat sampai-sampai berbusana ala Smurf dan rela berpose untuk berfoto dengan wisatawan. Setelah didesak oleh warganya, Wali Kota David Fernandez akhirnya mengumumkan bahwa referendum akan dikeluarkan pada akhir tahun ini untuk menentukan apakah desa tersebut tetap dibiarkan biru. “Orang-orang mulai memanggilku Papa Smurf,” kelakarnya. Desa tersebut sebenarnya desa tradisional yang sudah ada sejak masa lampau, bahkan diperkirakan sudah ada sejak sebelum tahun 711. Awalnya desa tersebut memiliki bangunan-bangunan yang berwarna putih. Diperlukan lebih dari 3.700 liter cat untuk merubah Juzcar menjadi sebuah tempat bernuansa Smurf. Pihak produser film The Smurf sebelumnya berjanji akan mengembalikan bangunan-bangunan tersebut menjadi putih seperti sediakala seusai pesta peluncuran film di bulan Juli. Namun, sepertinya mereka tidak perlu menepati janji itu. Sumber: Kompas
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Kabupaten Natuna, Chaidir Char, mengatakan bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi andalan dalam pembangunan desa yang mandiri. Hal ini sesuai dengan target BPMD Natuna meski ditengah keterbatasan personel dan sarana prasana yang ada. “Ini target kita untuk menyukseskan semua program yang ada, termasuk program yang dicanangkan Pemprov Kepri yakni memandirikan semua desa dan kelurahan hingga tahun 2011,” kata Chaidir. Dijelaskan,terwujudnya kemandirian tersebut merupakan visi BPMD Natuna. Karena itu, BPMD tidak henti-hentinya memberikan pembinaan, sosialisasi dan kegiatan lainnya agar semua program kegiatan terealisasi. Selain itu, juga dengan melakukan monitoring kegiatan BPMD di lapangan. Dikatakan, hasil dari monitoring cukup menggembirakan, meski masih terdapat beberapa kendala yang menimbulkan benturan dalam proses penyelesaian program menyangkut sumber daya manusia (SDM) masyarakat di desa dan kelurahan. Terlebihnya, terkait dengan penggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Natuna yang mencapai Rp 11,5 Miliar. “Selain dana PNPM Mandiri sebesar Rp 11,5 Miliar yang merupakan cost sharing dari APBD dan APBN. Kita juga mendapat dana program pengembangan sistem pembangunan partisipatif Rp 4,8 Miliar,” ungkapnya. Dia mengungkapkan bahwa, PNPM Mandiri Pedesaan sudah dilaksanakan sejak 2007 lalu dan merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PKK) tahun 2003. Adapun hasil pembangunan dari 2003 sampai 2010 diantaranya, saluran air bersih sepanjang 66.674 Meter, tambatan perahu sepanjang 4.340 Meter, jalan sepanjang 20.004 Meter, jembatan kayu sepanjang 1.339 Meter dan jembatan beton sepanjang 56 Meter. Lainnya, batu miring sepanjang 707 Meter, posyandu 46 unit, mesin listrik desa 15 unit, sumur gali 5 unit, pasar desa 5 unit, gedung serba guna 5 unit, PAUD 14 unit, TK 16 unit dan MDA 13 unit. Kemudian, ada pengadaan mobil transportasi desa 4 unit, biaya siswa dan honor guru 280 orang dan kelompok SPP sebanyak 356 kelompok dengan jumlah dana yang tersalur Rp 15.837.281.000 dengan tingkat pengembaliannya sebesar 95 persen. Ditambahkan, dalam […]
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masyarkat desa sebagai berikut : a. Afektifitas, ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih. b. Orientasi kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan. c. Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme) d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi). e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 diketahui bahwa penduduk miskin paling banyak berada pada daerah pedesaan. Penduduk kota memiliki jumlah penduduk miskin 11,10 juta jiwa sedangkan desa 19,93 juta jiwa. Masih menurut laporan BPS persentase penduduk miskin kota sebanyak 9,87 % sedangkan desa 16,56 %. Indeks kedalaman kemiskinan kota 1,57 dan Desa 2,8. Selanjutnya Indeks keparahan kemiskinan kota 0,4 sedangkan desa 0,75 Menurut BPS Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita bulanan di bawah garis kemiskinan. Komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan. Terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Menurut laporan BPS, Tingkat kemiskinan di daerah pedesaan lebih parah dibandingkan masyarakat perkotaan. Karena saat ini penduduk Indonesia lebih banyak terkonsentrasi pada daerah pedesaan maka perlu dilakukan beberapa langkah perbaikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan. Mewujudkan Masyarakat Cerdas Secara nasional tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah. Dapat dilihat dari data BPS tahun 2009. Angka partisipasi sekolah SD adalah 97,95, SMTP 85,43, SMTA 55,05 dan pendidikan tinggi 12,66. Padahal tingkat pendidikan berpengaruh pada tingkat kemiskinan suata daerah. Salah satu langkah untuk mengeluarkan masyarakat desa dari tingkat kemiskinan adalah dengan memperbaiki mutu pendidikan masyarakat. Semakin banyak masyarakat desa yang memiliki pengetahuan maka akan semakin jauh masyarakat dari tingkat kemiskinan. Maka dari itu perlu dilakukan perbaikan dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan penduduk. Minimnya media menyebabkan motivasi masyarakat desa untuk melanjutkan pendidikan rendah. Maka dari itu perlu dilakukan perubahan pola berpikir masyarakat bahwa pendidikan itu penting. Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menggalakkan pembukaan taman bacaan di setiap desa. Dapat dilihat contohnya pada Taman Bacaan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumut. Taman bacaan kini […]
Dalam rangka turut berpattisipasi dalam ajang Cipta Media Bersama, yaitu hibah terbuka yang mengajak individu atau organisasi memunculkan ide baru dan segar dalam praktik bermedia yang mampu membuat perbaikan media di Indonesia. Desa Ciburial pun mencoba mengajukan sebuah proyek/ide dengan judul, “Muwujudkan Aplikasi e-Desa di Kecamatan Cimenyan”. Adapun Deskripsi dari proyek/ide tersebut adalah sebagai berikut: Deskripsi Proyek: Aplikasi e-Desa adalah aplikasi cloud computing atau sistem sewa sehingga pemerintah desa/kantor desa tidak memerlukan server, perawatan dan tenaga ahli IT, yang memungkinkan proses administrasi desa (pelayanan publik, seperti pembuatan surat-surat pemohonan KTP, IMB, Domisili, Asal Usul, SKTM, numpang nikah dll) di desa menjadi otomatis, sehingga dapat memberikan pelayanan yang akurat, cepat, mudah dan murah. Masalah yang ingin diatasi: Mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi desa yang berbasis IT, dengan penyimpanan data di server yang sangat aman, meningkatkan produktivitas dalam bekerja bagi aparat desa, karena bantuan IT Tools yang sangat mudah dalam pengoperasiannya tanpa harus menyediakan tenaga IT di kantor desa, menerapkan Cloud Computing di kantor desa yang tepat guna akan meningkatkan kualitas layanan, dan menerapkan Software System Desa sesuai dengan Standar Administrasi Kependudukan akan meningkatkan akurasi data kependudukan. Cara mengatasinya dan masyarakat yang diuntungkan: Tidak dipaparkan mengenai cara mengatasi permasalahan tersebut. Pihak yang diuntungkan adalah masyarakat desa se-Kecamatan Cimenyan dan masyarakat di luar Kecamatan Cimenyan penerima/pengguna layanan publik dari Kantor Desa se-Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Ukuran kesuksesan: Terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi desa yang berbasis IT, dengan penyimpanan data di server yang sangat aman, meningkatkan produktivitas dalam bekerja bagi aparat desa, karena bantuan IT Tools yang sangat mudah dalam pengoperasiannya tanpa harus menyediakan tenaga IT di kantor desa, menerapkan Cloud Computing di kantor desa yang tepat guna akan meningkatkan kualitas layanan, dan menerapkan Software System Desa sesuai dengan Standar Administrasi Kependudukan akan meningkatkan akurasi data kependudukan. — Anda dapat […]
e-Desa adalah aplikasi Cloude Computing atau sistem Sewa, sehingga pemerintah desa/kantor desa tidak memerlukan server, perawatan dan tenaga ahli IT, yang memungkinkan proses administrasi (pembuatan surat-surat pemohonan KTP, IMB, Domisili, Asal Usul, SKTM, numpang nikah dll) di Desa menjadi otomatis, sehingga dapat memberikan pelayanan yang akurat, cepat , mudah dan murah. Keuntungan menggunakan e-Desa adalah Web based sehingga sangat mudah di akses, pengguna hanya dengan menggunakan web browser sudah dapat memakai aplikasi. Mempermudah dalam pembuatan surat-surat, laporan, pengarsipan dokumen, monitor proses dan status pembuatan dokumen. Pembelian Software, Server berikut perlengkapan penunjang lainya. Tidak perlu menyediakan ruang server khusus. Tidak perlu perawatan. Tidak perlu tenaga ahli IT. Mengurangi pemakaian kertas. Mungurangi pemakain telpon karena komunikasi lewat aplikasi (Workflow atau e-mail). Mengurangi biaya Trasportasi untuk konsolidasi data dari Desa ke Kecamatan, ke Kabupaten/Kota atau ke Provinsi karena sudah terintegrasi. Pengoptimalan Sumber Daya Manusia, dimana dengan menggunakan Aplikasi ini SDM yang diperlukan tidak perlu banyak dan waktu untuk penyelesaian tugas menjadi lebih cepat, sehingga User/SDM yang ada dapat lebih fokus mengerjakan yang lain. Banyak template tersedia sudah siap pakai sehingga User tidak perlu mengetik ulang untuk pembuatan Surat atau Laporan atau User juga dapat membuat template sendiri. Mempermudah untuk pembuatan administrasi,surat-surat dan pembuatan laporan di Desa. Mudah mencari data-data dan surat-surat warga jika di perlukan sewaktu-waktu. Mempermudah pengarsipan dokumen karena dalam bentuk soft copy sehingga tidak perlu ruangan arsip khusus. Semoga impian mewujudkan e-Desa bisa terwujud.
Masyarakat desa di Indonesia sudah lama akrab dengan perencanaan dari atas (top down planning) pada masa Orde Baru. Meskipun sejak 1982 telah dikenal perencanaan dari bawah (bottom up planning), mulai dari Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) hingga Rakorbangnas, tetapi keputusan tentang kebijakan dan program pembangunan desa tetap terpusat dan bersifat seragam untuk seluruh wilayah.