Kader PKK adalah seorang relawan yang mau dan mampu mengabdikan dirinya dalam pembangunan Bangsa dan Negara melalui Gerakan PKK, yang dimulai dari daerah / lingkungannya terlebih dahulu. Pelaksanaan kegiatan 10 Program Pokok PKK yang selama ini telah dilaksanakan oleh kader PKK telah memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di dalam masyarakat. Dalam usaha untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, PKK merupakan ujung tombak bagi suksesnya pembangunan terutama dalam mewujudkan suatu keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, sehat sejahtera, menyadari akan kesetaraan gender serta kesadaran akan hukum dan pelestarian lingkungan.
Ketegori: Desa
Dua dari 100 desa yang mendapatkan bantuan untuk program desa peradaban yakni desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat serta Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengaku segala perlengkapan administrasi dan sumber daya manusia sudah disiapkan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Kepala Desa Nagrog, Aa Kartiwa mengatakan, sudah membuat program-program khusus yang diprioritaskan agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak dari dana bantuan tersebut. Misalnya perbaikan dan pembuatan infrastruktur jalan, pembangunan puskesmas pembantu, serta pembangunan sarana olah raga.
Idealnya, pemilihan dan pengurutan prioritas dari proyek konstruksi dan rehabilitasi jalan desa dilakukan sebelum pemilihan teknologi ditentukan. Secara umum, ada tiga kriteria yang perlu dipertimbangkan, yaitu (1) kelayakan secara teknis, (2) kelayakan secara ekonomi dan, (3) pertimbangan-pertimbangan sosial (kriteria kelayakan sosial). Setelah prioritas-prioritas jalan telah dibuat dan garis rencana jalan secara detail telah diidentifikasi, maka telah dimungkinkan memadukan rencana metode kerja, tenaga kerja dan peralatan. Berikut ini adalah beberapa kriteria sosial yang dapat digunakan untuk pengurutan prioritas proyek kontruksi dan rehabilitasi jalan desa:
Desa wisata adalah sebuah kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Di kawasan ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relatif masih asli. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut mewarnai sebuah kawasan desa wisata. Di luar faktor-faktor tersebut, alam dan lingkungan yang masih asli dan terjaga merupakan salah satu faktor terpenting dari sebuah kawasan tujuan wisata.
Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Dispopar) Kab. Bandung berencana mengembangkan wisata perdesaan di Kec. Rancabali, Ciwidey, Pangalengan, dan Pasirjambu. Desa-desa di daerah tersebut memiliki potensi di sektor pertanian, industri kerajinan, kesenian, budaya, dan potensi lainnya. Ketika wisata mulai berkembang, sektor perdagangan, hotel, dan restoran juga akan ikut berkembang, kata Kepala Dispopar Kab. Bandung, Diar Irwana, Jumat (19/3). Desa-desa wisata yang akan dikembangkan adalah Desa Alamendah dan Desa Patengan (Rancabali), Desa Sugihmukti dan Desa Cukanggenteng (Pasirjambu), Desa Panundaan dan Desa Lebakmuncang (Ciwidey), dan Desa Lamajang (Pangalengan). Desa-desa itu memililki potensi alam, budaya, kerajinan khas, agrowisata, dan peternakan.
Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 213 ayat [1]). Substansi UU ini menegaskan tentang janji pemenuhan permintaan (demand complience scenario) dalam konteks pembangunan tingkat desa. Logika pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDes dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat desa, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (user-owned, user-benefited, and user-controlled), transparansi, emansipatif, akuntable, dan sustainable dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan mandiri.
5 Masalah utama dan mendasar yang dihadapi oleh desa dengan pemerintahannya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
Urgensi Pembangunan Perdesaan dalam Perencanaan Pembangunan. Memandang desa sebagai basis potensial kegiatan ekonomi haruslah menjadi paradigma baru dalam program pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Perubahan kondisi internal dan ekternal yang terjadi menuntut kebijakan yang tepat dan matang dari para pembuat kebijakan dalam upaya pengembangkan potensi wilayah pedesaan.
Desa dan Upaya Penguatan Desa. Desa bukanlah istilah yang tepat untuk menggambarkan kompleksitas perencanaan wilayah. Desa hanyalah suatu unit kecil dalam perdesaan. Namun unit kecil inilah yang menyusun Indonesia menjadi sebuah negara yang begini luas dan besar. Dan memang tak bisa dipungkiri, jumlah desa lebih banyak ketimbang kota. Atas dasar inilah, desa menjadi penting dan tidak bisa dikesampingkan dalam perencanaan dan pengembangan daerah bahkan nasional. Beberapa pengertian mengenai desa: