Sepuluh desa di Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai desa wisata melalui surat keputusan Bupati Bandung. Dengan status ini diharapkan kesepuluh desa itu bisa berkembang menjadi daerah tujuan wisata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, penetapan label desa wisata terutama untuk menggerakan ekonomi di daerah tersebut. “Kami berharap warga memanfaatkan momentum ini dengan memperbaiki kondisi desa mereka, minimal kebersihannya agar lebih ditingkatkan lagi,” kata Marlan di Soreang, Jumat (21/1/2011).
Ketegori: Desa
Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung kembali dikunjungi TP PKK Provinsi Jawa Barat. Kali ini, TP PKK Provinsi Jawa Barat hendak melakukan Recheking Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Rombongan Tim Rechecking yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Ibu Netty Heryawan tersebut melakukan Recheking Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Ciburial. Kegiatan recheking ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya yaitu Monitoring dan Evaluasi 10 Program PKK di Desa Ciburial pada 2 Desember 2010.
Di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung tidak hanya kelembagaan pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa saja yang ada, tapi ada beberapa lembaga lain yang turut serta dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, baik kelembagaan ekonomi maupun kelembagaan sosial. Lembaga-lembaga lain yang ada di Desa Ciburial tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: BKM Jaya Makmur Desa Ciburial Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jaya Makmur Desa Ciburial. BKM Jaya Makmur adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat/warga/penduduk Desa Ciburial. Sebagai lembaga, BKM Jaya Makmur dapat bertindak sebagai representasi masyarakat/warga/penduduk Desa Ciburial. TP PKK Desa Ciburial Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ciburial. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan masyarakat yang bertujuan “mewujudkan kesejahteraan keluarga, atas kesadaran dan kemampuan keluarga itu sendiri. PKK Desa Ciburial adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat Desa Ciburial menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera. PKK Desa Ciburial adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu. LKMD / LPMD Desa Ciburial Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Ciburial adalah Lembaga yang merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa Ciburial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras Karang Taruna Padu Selaras adalah organisasi kepemudaan di Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa Ciburial. Karang Taruna Padu Selaras Desa Ciburial terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Bumdes Mitra Sejahtera Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Sejahtera Desa Ciburial. Bumdes Mitra Sejahtera adalah lembaga usaha Desa Ciburial yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa Ciburial dalam upaya memperkuat perekonomian Desa Ciburial dan membangun kerekatan sosial masyarakat yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa Ciburial. […]
Kader PKK adalah seorang relawan yang mau dan mampu mengabdikan dirinya dalam pembangunan Bangsa dan Negara melalui Gerakan PKK, yang dimulai dari daerah / lingkungannya terlebih dahulu. Pelaksanaan kegiatan 10 Program Pokok PKK yang selama ini telah dilaksanakan oleh kader PKK telah memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di dalam masyarakat. Dalam usaha untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, PKK merupakan ujung tombak bagi suksesnya pembangunan terutama dalam mewujudkan suatu keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, sehat sejahtera, menyadari akan kesetaraan gender serta kesadaran akan hukum dan pelestarian lingkungan.
Dua dari 100 desa yang mendapatkan bantuan untuk program desa peradaban yakni desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat serta Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengaku segala perlengkapan administrasi dan sumber daya manusia sudah disiapkan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Kepala Desa Nagrog, Aa Kartiwa mengatakan, sudah membuat program-program khusus yang diprioritaskan agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak dari dana bantuan tersebut. Misalnya perbaikan dan pembuatan infrastruktur jalan, pembangunan puskesmas pembantu, serta pembangunan sarana olah raga.
Idealnya, pemilihan dan pengurutan prioritas dari proyek konstruksi dan rehabilitasi jalan desa dilakukan sebelum pemilihan teknologi ditentukan. Secara umum, ada tiga kriteria yang perlu dipertimbangkan, yaitu (1) kelayakan secara teknis, (2) kelayakan secara ekonomi dan, (3) pertimbangan-pertimbangan sosial (kriteria kelayakan sosial). Setelah prioritas-prioritas jalan telah dibuat dan garis rencana jalan secara detail telah diidentifikasi, maka telah dimungkinkan memadukan rencana metode kerja, tenaga kerja dan peralatan. Berikut ini adalah beberapa kriteria sosial yang dapat digunakan untuk pengurutan prioritas proyek kontruksi dan rehabilitasi jalan desa:
Desa wisata adalah sebuah kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Di kawasan ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relatif masih asli. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut mewarnai sebuah kawasan desa wisata. Di luar faktor-faktor tersebut, alam dan lingkungan yang masih asli dan terjaga merupakan salah satu faktor terpenting dari sebuah kawasan tujuan wisata.
Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Dispopar) Kab. Bandung berencana mengembangkan wisata perdesaan di Kec. Rancabali, Ciwidey, Pangalengan, dan Pasirjambu. Desa-desa di daerah tersebut memiliki potensi di sektor pertanian, industri kerajinan, kesenian, budaya, dan potensi lainnya. Ketika wisata mulai berkembang, sektor perdagangan, hotel, dan restoran juga akan ikut berkembang, kata Kepala Dispopar Kab. Bandung, Diar Irwana, Jumat (19/3). Desa-desa wisata yang akan dikembangkan adalah Desa Alamendah dan Desa Patengan (Rancabali), Desa Sugihmukti dan Desa Cukanggenteng (Pasirjambu), Desa Panundaan dan Desa Lebakmuncang (Ciwidey), dan Desa Lamajang (Pangalengan). Desa-desa itu memililki potensi alam, budaya, kerajinan khas, agrowisata, dan peternakan.
Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 213 ayat [1]). Substansi UU ini menegaskan tentang janji pemenuhan permintaan (demand complience scenario) dalam konteks pembangunan tingkat desa. Logika pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDes dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat desa, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (user-owned, user-benefited, and user-controlled), transparansi, emansipatif, akuntable, dan sustainable dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan mandiri.