Berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Desa Ciburial menyajikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Sampai dengan tanggal 16 Desember 2019 berikut ini disajikan Laporan Realisasi Pendapatan Desa, khusus Realisasi Pendapatan Transfer. Sebagaimana diketahui dalam pengelolaan keuangan desa bahwa Pendapatan Transfer merupakan salah satu kelompok Pendapatan Desa. Kelompok Pendapatan Transfer tersebut terdiri dari Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, dan Bantuan Keuangan Kabupaten. Realisasi Pendapatan Transfer adalah sebesar Rp2.367.836.100 atau 100 persen dari Anggaran (APBDes-P). Jumlah realisasi Pendapatan Desa tersebut terdiri dari: Realisasi Dana Desa (DD) sebesar Rp972.783.000 atau 100 persen dari Anggaran, Realisasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp162.686.100 atau 100 persen dari Anggaran, Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp864.139.000 atau 100 persen dari Anggaran, Realisasi Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp227.288.000 atau 100 persen dari Anggaran, dan Realisasi Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp140.940.000 atau 100 persen dari Anggaran. Informasi Lainnya (lebih Detail/Lengkap/Mendalam) bisa dilihat pada tulisan terkait berikut ini: Kata Kunci Keuangan Desa Ketegori Keuangan Desa Kata Kunci Laporan Keuangan Desa Kata Kunci Laporan Realisasi Keuangan Desa Dokumen digital (file) terkait informasi keuangan desa bisa dilihat di halaman Repositori atau di Repo Ciburial Data dan Informasi yang Anda cari belum tersedia, silakan menghubungi kami melalui form kontak atau media sosial kami.
Ketegori: Desa Ciburial
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dari Penjabat Kepala Desa Ciburial (OJAT KURNIA, S.E.) Masa Jabatan 2018-2019 kepada Kepala Desa Ciburial Terpilih (ASEP RAHMAT, A.MD.) Masa Jabatan 2019-2025, dilaksanakan Sabtu (30 November 2019) bertempat di Gedung SerbaGuna (GSG) Ciburial. Kegiatan Sertijab Kepala Desa Ciburial tersebut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cimenyan (Camat Cimenyan, Kapolsek Cimenyan, Danramil Cimenyan), Lembaga Kemasyarakatan Desa (TP. PKK Desa, Karang Taruna Padu Selaras, Puskesos, MUI Desa Ciburial, LPMD Ciburial, para Ketua RT dan RW), dan tamu undangan lainnya baik dari Desa Ciburial maupun dari luar Desa Ciburial. Sehari sebelumnya (Jum’at, 29 November 2019) Kepala Desa Ciburial terpilih dilantik secara serentak oleh Bupati Bandung Dadang M Naser bersama 198 orang Kepala Desa (Kades) terpilih se-Kabupaten Bandung. ***
Aplikasi “Si Rampak Sekar” merupakan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Pusat. Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar) secara resmi diluncurkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq Budi Santoso di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu (13/11/19). Si Rampak Sekar merupakan aplikasi yang akan menjadi pintu bagi masuknya usulan-usulan desa di Jawa Barat. Nantinya, usulan desa tersebut didanai melalui APBD Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Bantuan Keuangan Desa. Selain itu, Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat. Dalam amanatnya Uu menyampaikan, bahwa Si Rampak Sekar dapat memeratakan pembangunan di semua lini, khususnya desa-desa di Jawa Barat. Pun demikian dengan pertumbuhan ekonomi. UU mengimbau kepada kepala desa (kades) dan aparatur desa untuk bersinergi dalam program tersebut. Uu juga menyampaikan, penerapan aplikasi, seperti Si Rampak Sekar, dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa di era digital saat ini. Jika kades dan aparatur desa tidak mengikuti perkembangan teknologi saat ini, kata dia, pembangunan di desa akan tertinggal. “Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi Si Rampak Sekar ini),” ucapnya. Unduh Materi Aplikasi Si Rampak Sekar dan Contoh Dokumen Bantuan Keuangan Desa di http://bit.ly/pelatihanbandes2019 Video Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Si Rampak Sekar di https://youtu.be/cFjBvhP__S4
Partisipasi pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung pada Sabtu (26 Oktober 2019) mencapai 79,03 persen. Pencapaian itu berdasarkan pada jumlah partisipasi pemilih pada Pilkades Ciburial 2019 mencapai 6.885 orang. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Ciburial 2019 tercatat sebanyak 8.712 orang. Data itu diperoleh berdasarkan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkades Ciburial 2019, Sabtu sore (26 Oktober 2019) di Gedung SerbaGuna (GSG) Ciburial. Pada Pilkades Ciburial 2019 ini ada empat calon kepala desa, yakni Lala Komara, S.Hi. (Calon No.1), Imam Soetanto, S.E. (Calon No.2), Asep Permana, S.Pd.I (Calon No.3), dan Asep Rahmat, A.Md. (Calon No.4). Pemungutan suara pada Pilkades Ciburial 2019 ini dilakukan di sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Desa Ciburial. Pemungutan suara serempak di mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Preses rekapitulasi suara dari tiap-tiap TPS dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Hasil dari rekapitulasi penghitungan suara, tercatat sebanyak 491 suara (7,13%) untuk Calon No.1, sebanyak 2.130 suara (30,94%) untuk Calon No.2, sebanyak 803 suara (11,66%) untuk Calon No.3, sebanyak 3.433 suara (49,86%) untuk Calon No.4, dan sebanyak 28 suara (0,41%) tidak sah. Berdasarkan hasil penghitungan suara dari setiap TPS, calon Nomor Urut 4 (ASEP RAHMAT, A.Md.) memperoleh suara terbanyak, yaitu 3.433 suara (49,86%).***
Sebanyak 8.712 warga Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung yang telah memenuhi hak suara akan memilih Kepala Desa Ciburail periode 2019-2025 pada #PilkadesCiburial2019, Sabtu (26 Oktober 2019). Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Ciburial 2019 tercatat sebanyak 8.712 orang. Terdiri dari laki-laki sebanyak 4.417 pemilih (51 %) dan perempuan sebanyak 4.295 (49%). Berdasarkan data dari Kantor Desa Ciburial, jumlah penduduk Desa Ciburial sebanyak 12.471 jiwa, sedangkan yang telah memenuhi syarat hak pilih sebanyak 8.712 jiwa yang tersebar di 4 Dusun, 12 RW, dan 51 RT. Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilayani oleh sekitar 75 petugas KPPS di lapangan. Pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di TPS masing-masing. Penghitungan suara di tiap-tiap TPS dilakukan setelah pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan di Balai Desa Ciburial oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). ***
Logistik Pilkades Ciburial 2019 di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung sudah siap untuk didistribusikan ke tiap TPS. Logistik Pilkades rencananya akan disebar ke tiap TPS dilaksanakan pada Sabtu pagi tanggal 26 oktober 2019. Tercatat jumlah TPS sebanyak 15 TPS yang tersebar di 12 RW. Jumlah DPT per TPS bervariasi, dari yang terkecil sebanyak 296 pemilih dan terbanyak 852 pemilih. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Ciburial 2019 tercatat sebanyak 8.712 orang. Terdiri dari laki-laki sebanyak 4.417 pemilih (51 %) dan perempuan sebanyak 4.295 (49%). Pendistribusian Logistik Pilkades dari P2KD ke KPPS khusus surat suara dan/atau logistik lainnya yang tersimpan di kotak suara dilakukan pagi hari 26 Oktober 2019 sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Para petugas yang ikut terlibat dalam pengamanan Pilkades 2019 terdiri dari satuan Satpol PP kecamatan, Linmas, Kepolisian Sektor Cimenyan, Polres Bandung, Koramil 0609. ***
Kampanye Terbuka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciburial 2019 digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Ciburial pada 22 Oktober 2019. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB s.d. Pukul 13.00 WIB di Gedung SerbaGuna (GSG) Ciburial. Kegiatan Kampanye Terbuka Pilkades Ciburial 2019 ini merupakan puncak atau akhir dari kegiatan kampanye yang merupakan salah satu tahapan pada penyelenggaraan Pilkades Ciburial Tahun 2019. Tahapan selanjutnya adalah masa tenang. Pelaksanaan kegiatan Kampanye Terbuka Pilkades Ciburial 2019 juga disiarkan seacara langsung (Live Streaming) melalui kanal media sosial Desa Ciburial, yaitu Facebook Desa Ciburial dan Saluran Youtube CiburialTV. Selain itu, masyarakat yang hadir ke GSG Ciburial namun tidak dapat masuk ke ruangan GSG dapat menyimak tayangan Kampanye Terbuka Pilkades Ciburial 2019 di layar besar yang dipasang di halaman GSG Ciburial. Kegiatan Kampanye Terbuka Pilkades Ciburial 2019 dibuka oleh Ketua P2KD Ciburial dilanjutkan dengan sesi pemaparan / ekpose visi misi dari masing-masing calon kades. Sesi berikutnya berupa pendalaman visi misi calon kades melalui pertanyaan dan jawaban secara interaktif. Semua sesi pada kegiatan Kampanye Terbuka Pilkades Ciburial 2019 selesai sesuai dengan tata tertib pelaksanaan. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan tausiah dan do’a oleh K.H. Muchtar Adam (Pendiri & Pimpinan Umum Pondok Pesantren Al-Quran Babussalam). Tayangan tersimpan (berupa video) Live Streaming kegiatan Kampanye Terbuka Pilkades Ciburial 2019 bisa dilihat di Facebook Desa Ciburial dan Saluran Youtube CiburialTV. ***
Dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di sejumlah wilayah rawan bencana. Salah satu desa yang dibentuk menjadi Destana pada 2019 adalah Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Pembentukan Destana merupakan strategi dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam kurun waktu 5 tahun sejak 2014 sampai 2019, sudah terbentuk 6 destana di Kabupaten Bandung. “Ini merupakan strategi PRB oleh pemerintah dengan cara menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana itu sendiri. Sudah terbentuk 6 Destana, yakni di Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka, Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot, Desa Kutawaringin Kecamatan Kutawaringin, Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan, Desa Majalaya Kecamatan Majalaya dan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara di Soreang beberapa waktu lalu. Akhmad Djohara menjelaskan, masyarakat yang berada di wilayah risiko bencana merupakan penerima dampak yang juga bisa merespon langsung bencana itu sendiri. Pembentukan Destana akan membangun masyarakat yang sadar bencana, memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. “Selain itu, yang penting juga adalah mereka akan mampu memulihkan diri dengan segera dari segala dampak bencana. Siap untuk selamat, tangguh, tanggap dan mandiri,” terang Akhmad. Lebih jelas Akhmad Djohara menuturkan, Destana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Tujuannya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi resiko bencana. ***
Berikut ini Visi Misi Calon Kepala Desa (Kades) Ciburial 2019-2025 pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciburial Tahun 2019. Bisa dikatakan, Visi Misi Calon Kades Ciburial ini merupakan gambaran Desa Ciburial 6 tahun ke depan. Klik link di sini untuk mengunduh Visi Misi Calon Kades Ciburial.