Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran (Permendagri No.113/2014) Asas pengelolaan keuangan desa adalah nilai-nilai yang menjiwai Pengelolaan Keuangan Desa. Asas dimaksud melahirkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dan harus tercermin dalam setiap tindakan Pengelolaan Keuangan Desa. Asas dan prinsip tidak berguna bila tidak terwujud dalam tindakan. Sesuai Permendagri No. 113 Tahun 2014, Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas, yaitu: Transparan Terbuka – keterbukaan, dalam arti segala kegiatan dan informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa dapat diketahui dan diawasi oleh pihak lain yang berwenang. Tidak ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi (disembunyikan) atau dirahasiakan. Hal itu menuntut kejelasan siapa, berbuat apa serta bagaimana melaksanakannya. Transparan dalam pengelolaan keuangan mempunyai pengertian bahwa informasi keuangan diberikan secara terbuka dan jujur kepada masyarakat guna memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan (KK, SAP,2005). Dengan demikian, asas transparan menjamin hak semua pihak untuk mengetahui seluruh proses dalam setiap tahapan serta menjamin akses semua pihak terhadap informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa. Transparansi dengan demikian, berarti Pemerintah Desa pro aktif dan memberikan kemudahan bagi siapapun, kapan saja untuk mengakses/mendapatkan/mengetahui informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa. Akuntabel Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan atau kinerja pemerintah/lembaga dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan akan pertanggungjawaban (LAN, 2003). Dengan denikian, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban. Asas ini menuntut Kepala Desa mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan APBDesa secara tertib, kepada masyarakat maupun kepada jajaran pemerintahan di atasnya, sesuai peraturan perundang-undangan. Partisipatif Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan dilakukan dengan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Pengelolaan Keuangan Desa, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggugjawaban […]
Ketegori: Desa Ciburial
[srizonfbalbum id=1] Kegiatan Cor Beton Jalan Bukit Pakar Timur Tahun 2015 Posted by Desa Ciburial hoyong Mandiri on Tuesday, 1 September 2015
Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lombok Utara melakukan kunjungan studi di Desa Ciburial pada Sabtu, 3 Oktober 2015. Rombongan studi dari Kab. Lombok Utara tersebut tediri dari 33 Kepala Desa, Kabid Pemdes, Staf Ahli Bidang SDM, Inspektorat Sekda Kab. Lombok Utara, keterwakilan Sekcam dan Kepala BPM,PPKB Pemdes Lombok Utara. Kunjungan studi yang difokuskan terhadap Tata Kelola Keuangan Desa tersebut berlangsung menarik dan interaktif. Ketua Rombongan studi, yang merupakan Kepala BPM PPKB Pemdes Lombok Utara, Drs. H. Jayadi N., menyampaikan dalam sambutannya, kami bermaksud untuk sharing pembelajaran, khususnya mengenai tata kelola keuangan desa. “Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Utara ini berjumlah 33 orang, sebelumnya telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa sebagai implementasi UU 6/2014 di di Hotel Travelles Jakarta selama 3 hari. Pada hari ini kami berkunjung ke Desa Ciburial yang telah banyak meraih prestasi untuk sharing pembelajaran,” ujar Jayadi. Kepala Urusan Keuangan Desa Ciburial, Ayi Sumarna, menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 1.352.916.100,- untuk Belanja Desa yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 631.098.320,,-Bidang Pembangunan Desa Rp. 291.554.980,- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 108.000.000,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 124.220.000,- Bidang Tak Terduga Rp. 0,- Dana Desa Rp. 198.042.800,- Jumlah Belanja Rp. 1.352.916.100,- Surplus/Defisit Rp. 0 Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD ) Lombok Utara Jauhari terkesima mendengar keberhasilan dari Desa Ciburial, terutama dalam menggalang wadaya masyarakat sangat besar. Tercatat lebih dari Rp.4 miliar dana swadaya masyarakat pada semester I 2015 di Desa Ciburial. Mengenai status kepegawaian Sekeretaris Desa, Jauhari berharap agar Kepala Desa se Lombok Utara bisa mengangkat sendiri sekretaris desanya yang bukan PNS seperti yang di temui di Desa Ciburial dan disetujui oleh Pemerintah Daerah mumpung pak Kepala Badan, Staf ahli bidang SMD dan Inspektorat, juga ikut, sehingga desa kami bisa berjalan sesuai amanat Undang-Undang Desa. ***
Gerakan Nasional “Ayo Kerja”” Pada 70 tahun Indonesia Merdeka Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku Di sanalah aku berdiri untuk selama-lamanya …………………………………………………… Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya Untuk Indonesia Raya Tujuh puluh Indonesia Merdeka adalah rahmat tak ternilai dari Allah Yang Maha Kuasa. Kita meyakini sebagaimana para Bapak dan Ibu Bangsa Indonesia meyakini, bahwa Indonesia Merdeka adalah suatu jembatan emas untuk mewujudkan semua harapan berbangsa dan bernegara, yakni: memiliki Indonesia yang “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Harapan itu hanya bisa dicapai dengan kerja. Hanya melalui kerja sebuah bangsa akan meraih kemakmuran dan kejayaannya. Hanya melalui kerja, bangsa Indonesia akan bisa membangun jiwa dan sekaligus membangun raganya untuk kejayaan Indonesia Raya. Hanya melalui kerja, Republik Indonesia akan dapat berdiri kokoh untuk selama-lamanya dan mampu mewujudkan semua cita-cita mulia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Kerja yang dimaksud bukanlah semata-mata kerja biasa. Kerja haruslah dilakukan dengan keinsyafan akan kekuatan dari Persatuan Indonesia. Kerja yang dilakukan dengan gotong royong. Gotong royong dari seluruh anak bangsa tanpa kecuali. Gotong royong bukan hanya urusan rakyat, para pemimpin-pun harus mampu memberi contoh bergotong royong dalam kerja. Karena kita yakin bahwa tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia hari ini dalam aras nasional, regional dan global memerlukan suatu upaya bersama yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Gotong-royong dalam kerja seharusnya menjadi jiwa gerakan perayaan 70 tahun kemerdekaan Indonesia. Melalui Gerakan Nasional 70 Tahun Indonesia Merdeka, yang dicanangkan tepat di Nol Kilometer Indonesia di Kota Sabang ini, Presiden Joko Widodo bertekad menjadikannya sebagai titik tolak mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia dengan gotong royong. Presiden Joko Widodo ingin menggunakan momentum perayaan 70 tahun Indonesia merdeka untuk memperbarui tekad dalam mewujudkan harapan seluruh rakyat Indonesia. […]
Video Jalan Desa Ciburial pada Tanggal 10 Juni 2015, disampaikan pada musyawarah Rencana Perbaikan Jalan Pakar Timur pada hari Jumat, 12 Juni 2015 di Cocorico Cafe. Tuitan 1: Volume Kendaraan Pengunjung Cafe/Resto @desaciburial tinggi, jalan desa rusak, siapa yg tanggung jawab? cc @Kang_DN1 pic.twitter.com/fgSlZGLVPA — Ayi Sumarna (@siayi) 16 Juni 2015 Tuitan 2: Galian Fiber Optik milik @TelkomIndonesia di @desaciburial bikin jalan desa rusak, siapa yg tg jawab? cc @Kang_DN1 pic.twitter.com/0UZlMU1Njj — Ayi Sumarna (@siayi) 16 Juni 2015 Tuitan 3: Volume Kendaraan Pengunjung Cafe/Resto @desaciburial tinggi, jalan desa rusak, siapa yg tanggung jawab? cc @Kang_DN1 pic.twitter.com/mzTFjk5NF9 — Ayi Sumarna (@siayi) 16 Juni 2015
Pemerintah Desa Ciburial mencatat ada surplus anggaran pada semester I 2015. Realisasi pendapatan desa lebih besar daripada realisasi belanja desa. Pemerintah Desa Ciburial mencatat bahwa pada semester pertama 2015, realisasi pendapatan desa sebesar Rp454-an juta, sementara realisasi belanja desa sebesar RpRp447-an juta. Realisasi belanja desa lebih kecil daripada realisasi pendapatan desa. Persentasi realisasi pendapatan desa semester pertama 2015 yaitu mencapai 34%, dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Asli Desa sebesar Rp29.830.000 (58%) Pendapatan Transfer sebesar Rp402.084.600 (32%) Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp22.925.000 (56%) Persentase realisai belanja desa semester pertama 2015 yaitu mencapai 33%, dengan rincian sebagai berikut: Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp251.372.100 (40%) Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp139.572.500 (48%) Belanja Bidang Pembinaan Masyarakat sebesar Rp2.173.000 (2%) Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar RP54.060.000 (44%) [File Laporan Realisasi APBDes Semester Pertama 2015]
Pada tulisan ini, penulis mencoba melakukan penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Desa Ciburial. Kajian sederhana ini diharapkan memberikan gambaran mengenai kinerja Pemerintah Desa Ciburial dalam mengelola keuangan desanya. Penilaian terhadap kinerja keuangan Pemdes Ciburial ini yaitu dengan cara melakukan analisis rasio keuangan terhadap Laporan Keuangan Desa. Hasil analisis rasio keuangan selanjutnya dipergunakan sebagai tolok ukur dalam menilai: Kemandirian keuangan desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Efisiensi dan efektivitas dalam merealisasikan pendapatan desa. Pertumbuhan/perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Kajian sederhana ini menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan yang diperoleh dari Pemerintah Desa Ciburial. Data laporan keuangan ini merupakan data yang bersifat historis, yakni data sekunder berupa laporan keuangan pemerintah desa yang dipublikasikan. Yang terdiri dari Laporan Keuangan Desa Ciburial Tahun Anggaran 2013 dan Laporan Keuangan Desa Ciburial Tahun Anggaran 2014. Dokumen Laporan bisa di lihat di halaman ini. Kajian sederhana ini menggunakan analisis berupa rasio keuangan sebagai berikut : 1. Rasio Kemandirian Desa Dana NonPADes terdiri dari: Dana Bagi Hasil + Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah + Bantuan Keuangan 2. Rasio Efektivitas 3. Rasio Efesiensi 4. Rasio Pertumbuhan Hasil Analisis dan Pembahasan: a. Rasio Kemandirian Keuangan Desa Kemandirian keuangan desa mengindikasikan kemampuan Pemerintah Desa dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Kemandirian keuangan desa ditunjukkan oleh besar kecilnya pendapatan asli desa (PADes) dibandingkan dengan pendapatan desa yang berasal dari sumber lainnya misalnya Dana Bagi Hasil, Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bantuan Keuangan Pemerintah/Provinsi/Kabupaten/Desa lainnya, Hibah, serta Sumbangan Pihak Ketiga. Kemandirian desa ditunjukkan oleh besar kecilnya rasio kemandirian dan ketergantungan desa terhadap sumber dana eksternal (dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota). Semakin tinggi rasio kemandirian desa, tingkat ketergantungan terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) semakin rendah, dan sebaliknya. Rasio kemandirian juga menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. […]
Tim Relawan TIK Kabupaten Bandung berkunjung ke Desa Ciburial, Kamis (18/12/2014). Kunjungan tersebut dalam rangka membangun sinergi antara Relawan TIK Kabupaten Bandung dengan Desa Ciburial, khususnya, dan desa-desa di Kabupaten Bandung. Tim Relawan TIK yang turut serta dalam kunjungan ini adalah jajaran pengurus Relawan TIK Kab. Bandung, Ade Truna, Aufa Arham, Indra, dan Suro Prapanca. Pembina RTIK Kab. Bandung, Anita Emmayanti, yang juga Kabid PPI-BAPAPSI Kab. Bandung turut serta mendampingi kunjungan Relawan TIK Kab. Bandung di Desa Ciburial.
Melalui perhelatan Seni Budaya bertajuk “Sabilulungan Desa Ciburial Membangun”, Pemerintah Desa (Pemdes) Ciburial menutup rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Desa Ciburial (Pordes) 2014. Perhelatan tersebut dilaksankan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Ciburial, Sabtu (1/11/2014). Rangkaian kegiatan Pordes 2014 yang berlangsung dari bulan Agustus hingga Oktober 2014 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Alhamdulillah rangkaian kegiatan Pordes yang dilaksankan sejak Agustus 2014 hingga Oktober 2014 bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Ketua BPD Ciburial, Solihin dalam sambutannya. Solihin juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Panitia Pordes 2014 yang telah bekerja dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Pordes 2014. “Apresiasi untuk segenap panitia penyelenggara yang telah bekerja selama ini,” sambut Solihin. Tahun berikutnya, 2015 dan seterusnya Pordes direncanakan akan digulirkan ke setiap wilayah RW, seperti pelaksanaan Pordes sebelum 2009 lalu. Hal itu dimaksudkan agar mampu mendorong kreativitas pembangunan, baik dalam hal sumder daya manusia dan infrastuktur. Di akhir sambutannya, Solihin menyampaikan pesan agar di tahun-tahun mendatang kegiatan Pordes bisa lebih meningkat, baik secara kuantitas maupun secara kualitas. “Ajen seni budaya Sunda jangan sampai menjadi asing di wilayah Desa Ciburial, mari kita sama-sama lestarikan agar senantiasa lestari,” pungkas Solihin. Berikut ini Daftar Juara/Pemenang pada rangkaian kegiatan Pordes 2014: Lomba Kreasi Gapura #Pordes2014 : – Juara 1 : RW 12 – Juara 2 : RW 06 – Juara 3 : RW 11 Lomba Kreasi Tumpeng #Pordes2014 : – Juara 1 : RW 07 – Juara 2 : RW 11 – Juara 3 : RW 12 Lomba Kreasi Jampana Pertanian #Pordes2014 : – Juara 1 : RW 11 – Juara 2 : RW 09 – Juara 3 : RW 10 Lomba Kreasi Jampana Pembangunan #Pordes2014 : – Juara 1 : RW 01 – Juara 2 : RW 02 – Juara 3 : RW 03 Turnamen Catur #Pordes2014 : – Juara 1 : […]