Singkapan batuan Batunyusun yang berada di Sungai Cidurian, tepat pada perbatasan Desa Ciburial dan Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat telah merekam terjadinya pembalikan kutub paleomagnetic. Bukti ilmiah tersebut terungkap melalui penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. R. P. Koesoemadinata (Guru Besar [Emeritus] Geologi pada Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung), dan Prof. Dr. Edy Sunardi (Guru besar Geologi pada Fakultas Teknik Geologi, Universitas Padjadjaran).
Bukti ilmiah singkapan batuan Batunyusun tersebut merupakan kekayaan geologi yang sangat langka di dunia. Batu berlapis rapi setinggi lima meter yang berusia ribuan tahun itu tersebut berada di tengah aliran anak Sungai Citarum, yaitu Sungai Cidurian.
Lokasi keberadaan singkapan batuan Batunyusun tersebut penting dan sangat tepat untuk diselamatkan dan dilindungi sebagai:
- Warisan geologi untuk referensi ilmiah lapangan para ahli kebumian di seluruh dunia.
- Memperkaya etalase Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sebagai bagian dari destinasi wisata khusus.
- Bagian dari penataan area riverwalk Sungai Cidurian seperti yang tertulis dalam Revisi Renaksi PPK DAS Citarum 2020-2025 Program Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pariwisata.
Berdasarkan peta geologi Bandung dan sekitarnya singkapan Batunyusun termasuk blok Pulosari (van Bemmelen, 1949) yang terdiri dari satuan volkanik Kwarter Tuan yang dikelilingi oleh satuan volkanik Kwarter Muda.
Masyarakat sangat mengharapkan singkapan Batunyusun dapat dimasukkan dalam Program Kegiatan Rencana Aksi PPK DAS Citarum sebagai Etalase Cagar Alam Ilmiah DAS Citarum. Selain itu, hal ini juga terkait dengan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) yang telah didukung Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2020 tentang Penetapan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Sekitar DAS Citarum Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Semoga batuan Batunyusun segera dapat diselamatkan, dan menjadi etalase DAS Citarum, sehingga dapat terlindungi. Juga dalam rangka percepatan pemulihan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). ***