25 Desa di Kabupaten Bandung akan Dibentuk Jadi Desa Sabilulungan Bersih

25 Desa di Kabupaten Bandung akan Dibentuk Jadi Desa Sabilulungan Bersih

25 Desa di Kabupaten Bandung akan Dibentuk Jadi Desa Sabilulungan Bersih
25 Desa di Kabupaten Bandung akan Dibentuk Jadi Desa Sabilulungan Bersih

Sebagai upaya mendukung program Bandung Bersih Sampah 2020, sebanyak 25 desa di Kabupaten Bandung diintervensi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui program Kampung Sabilulungan Bersih (Saber).

Program Desa Sabilulungan Bersih tersebut digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang merupakan konsep kampung berkelanjutan untuk desa yang belum diintervensi program Eccovillage. Program eccovillage dicirikan dengan penduduknya yang menerapkan kaidah lingkungan, dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya. 

Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah, mengatakan dari jumlah 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung, program Kampung Saber ini akan mengintervensi wilayah/desa yang tidak masuk ke dalam 165 desa ecovillage yang dibentuk Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Tahun 2018 ini kita intervensi 25 desa di 18 Kecamatan untuk membentuk Kampung Saber. Bicara sampah, bicara lingkungan, berarti kita bicara peradaban, dan perilaku. Sehingga intervensi kita adalah, bagaimana membangun perilaku yang sebetulnya sudah dimiliki oleh masyarakat,” katanya di Soreang, Jumat (13/4/2018).

Asep mengatakan secara historis kearifan lokal masyarakat Sunda terhadap lingkungan hidup, sudah sangat baik. Oleh karena itu program ini, menyasar kesiapan masyarakat untuk lebih mandiri memahami permasalahan lingkungan hidup di desanya dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Serta melakukan pengolahan lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kemudian mencoba dipoles kembali nilai-nilai baik yang ada di desa dan di masyarakat tersebut. Supaya bisa muncul menjadi sebuah identitas peradaban menuju Kabupaten Bandung Bersih Sampah 2020,” jelas Asep.

Asep menjelaskan, dorongan dari indikator Kampung Saber adalah bagaimana semua desa itu memiliki keunggulan. Dan memiliki basis yang memang sudah melekat pada kehidupan masyarakat termasuk juga pada kondisi alamnya.

Asep juga menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi kampung saber 2017, sudah lahir basis-basis di 10 desa yang menjadi rintisan. Salah satunya ada desa atau Kampung Saber yang berbasis ekowisata. Mereka mencoba memanfaatkan sungai, di mana sungai itu tadinya kotor, lalu mereka bersihkan kemudian mereka tata, sehingga layak untuk menjadi tempat berkumpul warga.

“Ke depan, mudah-mudahan menjadi destinasi wisata, baik wisata pemandangan atau wisata bermain dan wisata ikan, seperti di Desa Margahurip Asih Kecamatan Banjaran,” ujar Asep.

Inovasi lain dari Kampung Saber 2017, kata Asep juga hadir di Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, dengan basis konservasi. Di desa tersebut ada pohon kelahiran, yang artinya ketika ada yang melahirkan sebelum minta surat keterangan lahir dari desa, diwajibkan menanam 2 pohon.

“Alhamdulilah pendekatan kita adalah kita sangat yakin nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai kearifan lokal itu sudah ada, tinggal bagaimana program Kampung Saber bisa menstimulan nilai-nilai itu bangkit kembali,” kata Asep.

Asep menyebutkan ke 18 kecamatan tersebut, di antaranya, Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimenyan, Ciparay, Ciwidey, Kutawaringin, Margaasih, Margahayu, Nagreg, Pangalengan, Rancaekek, Soreang dan Rancabali, dengan intervensi program di 25 desa/ kelurahan.

Indikator yang paling fundamental dari Kampung Saber ini, harapannya lahir peraturan Desa mengenai lingkungan. Selain itu Desa Sabilulungan Bersih (Desa Saber) ini juga harus mampu melahirkan kader lingkungan yang menjadi pelopor kegiatan-kegiatan lingkungan hidup. Serta menciptakan kebiasaan swadaya dan gotong royong secara rutin dalam kegiatan masyarakat, seperti pengelolaan sampah prinsip 3R.

Selain itu harus terbangun sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan hidup. Terlaksananya kegiatan penghijauan (KRPL, konservasi lahan kritis), kampanye lingkungan setiap kegiatan desa, terbangunnya perilaku hemat energi dan sumber daya alam. Serta tersusunnya Rencana Aksi Desa, dan Perdes Lingkungan Hidup hingga ditunjuknya lokasi percontohan. *** [jbr-tbn/mi]

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.