Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan sistem pertanian organik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dan sejenisnya.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dan sejenisnya.), dan rempah-rempah.