Bila dilihat dari bentuk dan tahapan partisipasi, maka tahapan partisipasi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan. Hoofsteede (1971: 25), dalam hal ini membagi partisipasi menjadi tiga tingkatan, antara lain : Partisipasi inisiasi (Inisiation Participation) adalah partisipasi yang mengundang inisiatif dari pemimpin desa, baik formal maupun informal, ataupun dari anggota masyarakat mengenai suatu proyek, yang nantinya proyek tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Partisipasi Legitimasi (Legitimation Participation) adalah partisipasi pada tingkat pembicaraan atau pembuatan keputusan tentang proyek tersebut. Partisipasi Eksekusi (Execution Participation), adalah partisipasi pada tingkat pelaksanaan. Dari ketiga tahapan partisipasi di atas, partisipasi inisiasi mempunyai kadar yang lebih tinggi dibanding partisipasi legitimasi dan eksekusi. Di sini penduduk tidak hanya sekadar menjadi objek pembangunan saja, tetapi sudah dapat menentukan dan mengusulkan segala sesuatu rencana yang akan dilaksanakan. Sedangkan kalau masyarakat ikut hanya dalam tahapan pembicaraan saja, seperti “rembug desa”, padahal proyek yang akan dibangun sudah jelas wujudnya, maka masyarakat hanya berpartisipasi pada tingkat legitimasi saja. Sedangkan Partisipasi Eksekusi adalah yang terendah dari semua tingkatan partisipasi di atas. Masyarakat hanya turut serta dalam pelaksanaan proyek, tanpa ikut serta menentukan dan membicarakan proyek tersebut. Dilihat dari jenisnya, maka partisipasi masyarakatdalam pembangunan dapat bermacam-macam sesuai dengan kemampuan, seperti tertera di bawah ini: Partisipasi buah pikiran, adalah jenis partisipasi yang diberikan seperti menyumbangkan buah pikiran, pengalaman, pengetahuan dalam pertemuan rapat. Partisipasi tenaga, adalah jenis partisipasi yang diberikan dalam berbagai kegiatan, seperti untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan untuk orang lain, partisipasi spontan atas dasar sukarela. Partisipasi harta benda, partisipasi yang diberikan oleh seseorang dalam suatu kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain dan sebagainya. Partisipasi keterampilan dan kemampuan, yang diberikan orang untuk mendorong aneka ragam bentuk usaha dan industri. Partisipasi sosial, adalah jenis partisipasi yang diberikan sebagai tanda keguyuban, seperti turut arisan, koperasi, melayat (dalam peristiwa kematian) tabungan dan sebagainya. (Santoso Sastroputro, 1988: 44). […]
Tagar: partisipasi
Keberhasilan pembangunan di suatu negara ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakatnya. Semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin berhasil pembangunan tersebut. Karena itulah dalam pembangunan suatu bangsa sangat ditentukan oleh unsur-unsur masyarakat dan pada hakekatnya pembangunan adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Berhasilnya pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila tergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan dan disiplin para penyelenggara negara serta seluruh rakyat Indonesia. Lebih jauh ditegaskan lagi bahwa : Kegiatan partisipasi masyarakat adalah mutlak diperlukan adanya dalam pembangunan. Untuk itu perlu ditumbuhkan partisipasi aktif masyarakat yang dilaksanakan dengan menumbuhkan adanya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat yang tercermin dengan adanya perubahan sikap, mental, pandangan hidup, cara berpikiran dan cara bekerja. (Depdagri, 1976). Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang partisipasi, antara lain : Jnanabrota Bhattacharyya (1972 : 20) mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Mubyarto (1984 : 35) mendefinisikan partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri. Dari definisi di atas, pada dasarnya menggambarkan bahwa partisipasi ini tidak dapat dipaksakan melainkan didasarkan oleh kesadarannya dan disesuaikan dengan kemampuannya serta tergantung kepada profesinya masing-masing. Memang pada kenyataannya, tidak semua anggota masyarakat mau berpartisipasi, dengan alasan yang bermacam-macam pula. Hal ini dapat disadari karena adanya beberapa faktor penyebab yang mungkin membuat mereka tidak tertarik untuk berpartisipasi. Sedangkan dorongan yang boleh dikatakan bersifat umum adalah apabila hasil partisipasi tersebut dapat dinikmati langsung oleh mereka sendiri dan memberi keuntungan kepada mereka. Namun apabila banyak dari berbagai unsur masyarakat yang ikut serta berpartisipasi, maka akan mempermudah atau memperlancar program-program yang diluncurkan oleh pemerintah. Sehingga dalam hal ini mutlak bahwa partisipasi merupakan modal dasar pembangunan. Dalam kegiatan pembangunan menuntut tumbuhnya partisipasi masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelenggarakan pembangunannya. Definisi lain mengenai partisipasi ini dikemukakan oleh Keith […]