Apakah Anda sering merasa terganggu dengan kehadiran polisi tidur (speed bump) di jalan perumahan atau kampung yang terlalu tinggi dan tajam? Jika iya, penting untuk memahami bahwa pemasangan alat pembatas kecepatan tidak boleh dilakukan sembarangan. Artikel berjudul lengkap, “Aturan Lengkap Pembuatan Polisi Tidur: Standar Ukuran, Lokasi, dan Izin Resminya”, ini akan membahas secara singkat tentang aturan resmi, standar ukuran, serta siapa yang berwenang membuat polisi tidur. Apa Itu Polisi Tidur? Istilah “polisi tidur” sebenarnya tidak disebut secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Namun, istilah ini merujuk pada alat pembatas kecepatan yang digunakan untuk memperlambat laju kendaraan. Dalam peraturan resmi, alat ini dikenal sebagai: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), polisi tidur adalah: “Bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan.” Dasar Hukum Polisi Tidur Pembuatan dan pemasangan alat pembatas kecepatan diatur dalam beberapa regulasi penting, antara lain: Jenis dan Standar Ukuran Polisi Tidur 1. Speed Bump 2. Speed Hump 3. Speed Table Siapa yang Berwenang Membuat Polisi Tidur? Pemasangan alat pembatas kecepatan bukanlah kewenangan masyarakat umum. Menurut UU dan Permenhub: Apakah Masyarakat Boleh Membuat Polisi Tidur? Jawaban singkatnya: Tidak boleh tanpa izin.Setiap individu dilarang memasang alat pembatas kecepatan secara sepihak, karena: Sanksi Hukum: Menurut Pasal 274 UU LLAJ, pelanggar dapat dikenakan: Namun, beberapa daerah seperti DKI Jakarta memberikan izin terbatas melalui Peraturan Daerah, misalnya Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 yang memperbolehkan pemasangan tanggul jalan dengan izin dari Gubernur atau pejabat terkait. Prosedur Jika Ingin Mengajukan Pemasangan Polisi Tidur Jika masyarakat merasa perlu memasang polisi tidur karena alasan keselamatan, berikut langkah yang bisa dilakukan: Kesimpulan Membuat polisi tidur tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan, standar ukuran, lokasi, dan wewenang hukum yang harus ditaati. Pemasangan ilegal bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga bisa berujung pada sanksi pidana. Jadi, jika Anda merasa perlu adanya pembatas kecepatan di lingkungan […]
Tagar: keselamatan jalan
1 post