Pendataan SDGs Desa 2021 merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa dengan data induk bersumber dari masing-masing desa. Hasil pendataan akan memuat potensi dan kelemahan di masing-masing wilayah desa, sehingga dalam melakukan perencanaan desa berbasis data dapat mempertimbangkan kekurangan, potensi, serta kemajuan di masing-masing wilayah desa sehingga pembangunan desa dapat merata. Pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) 2021 juga berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan individu (warga). Pihak yang Terlibat Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup: Pembina : Kepala Desa Ketua : Sekretaris Desa Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa Anggota : Unsur Perangkat Desa Ketua RW Ketua RT Unsur Karang Taruna Unsur PKK Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata Mitra : Pendamping Desa Babinsa Babinkamtibmas Mahasiswa yang berada di Desa Peran Kepala Desa Pemimpin yang disegani serta memiliki wewenang besar di desa ialah kepala desa. Kepala desa juga memiliki tanggng jawab yang besar dalam pembangunan desa, untuk membawa desanya lebih maju. Pembangunan diarahkan untuk mendayagunakan potensi desa, atau mengatasi masalah desa. Untuk itulah dibutuhkan data yang valid, lengkap, dan berkelanjutan. Pada titik inilah kepala desa berperan penting dalam memimpin proses pemutakhiran data SDGs Desa. Tugas kepala desa dalam hal ini ialah: Menetapkan Pokja Relawan Pendataan Desa dalam surat keputusan kepala desa. Menggunakan dana desa atau sumber pendapatan lain dalam APB Desa untuk proses pelaksanaan pemutakhiran data SDGs Desa. memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran SDGs Desa. Melaksanakan […]