Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 diberikan kepada Kepala Desa sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022. Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022. Kepmen Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022 menetapkan pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022 dengan jumlah 6.238 (enam ribu dua ratus tiga puluh delapan) desa. Penghargaan Desa dengan status mandiri sebagaimana dimaksud diberikan kepada kepala desa dengan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepmen Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022. Kepmen Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 30 Agustus 2022. Berikut kami bagikan Salinan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022 yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Tagar: desa mandiri
Dua dari 100 desa yang mendapatkan bantuan untuk program desa peradaban yakni desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat serta Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengaku segala perlengkapan administrasi dan sumber daya manusia sudah disiapkan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Kepala Desa Nagrog, Aa Kartiwa mengatakan, sudah membuat program-program khusus yang diprioritaskan agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak dari dana bantuan tersebut. Misalnya perbaikan dan pembuatan infrastruktur jalan, pembangunan puskesmas pembantu, serta pembangunan sarana olah raga.
Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, yang berhasil meraih juara pertama lomba desa tingkat Provinsi Jawa Barat 2009, akan diikutsertakan pada lomba tingkat nasional pada 2010 mendatang. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman mengatakan, semula Desa Pangauban diharapkan bisa langsung diikutsertakan pada lomba tingkat nasional tahun 2009 ini, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sempat mengusulkannya ke tingkat nasional. Padahal seluruh warga Desa Pangauban, selama ini telah maksimal berpartisipasi mewujudkan kemandirian desa menjadi desa mandiri yang memiliki keteladanan dalam segala bidang. Diungkapkan, Desa Pangauban, antara lain berhasil membangun sarana prasarana pendidikan SMA, sarana ibadah serta fasilitas umum lainnya, termasuk rehabilitasi pembangunan fisik kantor desa yang nilai keseluruhannya mencapai puluhan miliar rupiah, bersumber dari hasil swadaya masyarakat desa. Sedangkan mata pencaharian utama masyarakatnya, sebagian besar sebagai petani sayuran selain itu terdapat kalangan PNS, pengusaha serta warga desa yang berhasil dalam merantau. “Warga selama ini dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap desanya, sehingga bisa mewujudkan desa mandiri yang patut menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” tutur Iman, seperti dikutip “Antara”. Karena itu, berbagai kalangan masyarakat Garut selama ini optimistis desa tersebut dapat memenangkan lomba tingkat nasional, yang sekarang terpaksa harus menunggu hingga pada 2010. Iman mengharapkan agar masyarakat Desa Pangauban tetap memiliki optimisme tinggi dengan senantiasa memelihara serta terus meningkatkan kualitas kemandiriannya sebagai desa yang layak menjadi teladan dalam berbagai bidang. Sumber Tulisan: Harian Umum Pikiran Rakyat, 10 Agustus 2009 Berikut ini video Suasana saat penilaian tahap I lomba desa tingkat Provinsi Jawa Barat di Desa Pangauban Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut: