Tagar: Desa Ciburial
Alhamdulillah bulan Ramadhan telah tiba, segenap aparatur Pemerintahan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1431 H. Marhaban yaa Ramadhan.
Perpustakaan Desa Ciburial menerima sumbangan buku pelajaran dari semua tingkatan pendidikan. PAUD, TK, Sekolah Dasar, SLTP, SLTA, sampai ke Perguruan Tinggi atau buku pengetahuan umum maupun pendidikan agama, baik yang baru maupun yang bekas (masih layak baca).
Launching Wisata Kelinci Binaan Rumah Zakat. Kegiatan yang bertajuk Launching Wisata Kelinci Binaan Rumah Zakat akan digelar pada Sabtu, 26 Juni 2010. Bertempat di Kampung Pakar, Lapangan BTN (100 Meter sebelum Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda), Jl. Pakar Barat No. 89 RT. 03/08A Desa Ciburial.
Sebuah acara bertajuk Dalingding Asih Milemburan akan di gelar di Desa Ciburial. Dalingding Asih Milemburan bersama Rika Rafika. Acara Dalingding Asih Milemburan yang diselenggarakan oleh Bandung TV akan digelar di Bale Desa Ciburial, yaitu pada:
Letak dan Luas Tahura Ir. H. Djuanda Berdasarkan Hasil Rekonstruksi Tata Batas Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda pada tahun 2003 Iuasnya adalah 527,03 ha. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda secara administrasi pemerintahan berada di wilayah Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan dan sebagian masuk wilayah Desa Mekarwangi, Desa Langensari dan Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung serta Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Program Penguatan Pembangunan Prasarana Perdesaan (P4) tahun 2009 di Desa Ciburial, baik itu yang direncanakan melalui proses musrenbang-des maupun asprirasi aspirasi masyarakat lainnya. Program Penguatan Pembangunan Prasarana Perdesaan (P4) tahun 2009 di Desa Ciburial terdiri dari, kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
DESA CIBURIAL Mandiri (makmur, aman, disiplin, dan religius); sebuah cita-cita, harapan, dan impian yang ingin diwujudkan. Desa yang tidak sebatas menjadi tempat hidup (tinggal), namun sebuah desa yang menjadi tempat hidup dan penghidupan bagi masyarakatnya (penghuninya). Kehormatan dan keberkahan suatu tempat tidak mungkin terwujud jika tempat tersebut berlumur kemaksiatan. Jangan harap meraih kenyamanan, keamanan, dan ketenteraman bila kemaksiatan tumbuh subur dan memperoleh tempat aman. Mungkinkah betah tinggal di desa yang masyarakatnya berakhlak buruk? Mungkinkah betah tinggal di desa yang senantiasa dihiasi dengan perbuatan-perbutan keji dan munkar? Jawabannya tentu : TIDAK!!! Terjadinya kemaksiatan merupakan buah dari dicampakkannya nilai-nilai, norma, semangat, dan kaidah agama dalam kehidupan masyarakat. Betapa mengerikan kondisi Desa Ciburial bila kemaksiatan merajalela di setiap tempat di wilayah Desa Ciburial. Akan tetapi, hal tersebut tidak mungkin terjadi bila masyarakat Desa Ciburial senantiasa memelihara diri dari perbuatan keji dan munkar yang merupakan pencerminan dari pribadi masyarakat yang ahli ibadah dan religius. Masyarakat Desa Ciburial diharapkan menjadi masyarakat yang religius dan ahli ibadah. Suatu kondisi kehidupan desa, dimana setiap pelaksanaan aktivitas kehidupannya senantiasa dijiwai, diwarnai, diruhi, dan dipedomani oleh nilai-nilai, norma, semangat, dan kaidah agama (khusunya Islam yang diyakini dan dianut serta menjadi karakter dan identitas masyarakat Desa Ciburial). [***]