Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciburial selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Ciburial 2018. Musdes diselenggarakan di Gedung Serbaguna (GSG) Ciburial, Jumat, (29 Desember 2017).
Tagar: ciburial
Dana Desa merupakan salah satu bentuk nyata implementasi sembilan agenda prioritas yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Nawacita). Dana Desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ini mengamanatkan, pemerintah pusat harus menganggarkan Dana Desa sebesar sepuluh persen dari dan di luar transfer ke daerah. Dalam praktiknya, anggaran Dana Desa tidak dapat langsung terpenuhi sebesar sepuluh persen, tetapi dilakukan secara bertahap. Dana Desa dalam APBN 2015 dianggarkan sebesar 1,42 persen, dalam APBNP 2015 dianggarkan sebesar 3,23 persen, dalam APBN 2016 dianggarkan sebesar 6,50 persen, dan dalam APBN tahun 2017 baru bisa terpenuhi sebesar 10 persen.
[recorded] Tes Live Streaming on Facebook Fage Desa Ciburial dengan judul LIVE Now dari Kantor Desa Ciburial [Menjelajahi Website Desa Ciburial]
Video 1 Menit Pesona Ciburial – Aerial View 01 Video ini diambil pada Tanggal 17 Agustus 2017 pada saat acara Memperingati Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017. Lihat video keren ini: Itu adalah video yang keren.
APBDes Ciburial 2017 telah disahkan melalui Perdes Nomor 03 tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBDesa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung dipublikasikan secara luas melalui berbagai media publikasi. Sebagai wujud komitmen pada transparansi publik dan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi APBDes 2017 ini.
Laporan singkat hasil pemeriksaan tim pasca bencana gerakan tanah (longsor) di Kampung Ceger RW 12 Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat berdasarkan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, dengan nomor surat 045.1/252/BPBD tanggal surat 13 Maret 2017, sebagai berikut:
Pemerintah Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung menggelar Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ciburial. Kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ciburial tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Ciburial, Selasa (14 Maret 2017).
Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Ciburial sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Desa mulai efektif pada Tahun Anggaran 2017. Beberapa perangkat desa yang memasuki usia pensiun (usia di atas 60 tahun) efektif purna bhakti per akhir tahun 2016. Selain dalam rangka melaksanakan amanat Perda 10/2016, penyesuaian SOTK Pemdes Ciburial juga dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.
Inisiatif Implementasi Website Desa di Desa Ciburial sudah dimulai sejak tahun 2007. Hingga saat ini (2016) usia Website Desa Ciburial sudah memasuki tahun ke-8 sejak pertama kali diluncurkan (online), yaitu pada tahun 2009. Sejarah Inisiatif Implementasi Website Desa di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung bisa dilihat melalui sajian di bawah ini: Implementasi Website Desa Ciburial (Sejarah Singkat)