Tim monitoring dan evaluasi (monev) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bandung dan Cocacola Foundation berkunjung ke Perpustakaan Desa Ciburial. Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Dispusip Kab. Bandung, ibu Tri Heru Ssetiati, Jumat, 9 Februari 2018.
Tagar: bandung
Bursa Kerja Kabupaten Bandung 2017. Anda belum bekerja? Kunjungilah Bursa Kerja Kabupaten Bandung 2017 yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 14 Desember 2017 di Lapangan Upakarti Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Jl. Raya Soreang KM. 17 – Soreang.
Pada pelaksanaan Praktikum III ini, mahasiswa dilatih agar dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan praktik pekerjaan sosial makro terkait kegiatan pengembangan masyarakat (PMKS dan PSKS), analisis kebijakan sosial (penentu dan pelaksana kebijakan, penerima manfaat dan kelompok peduli) dan pengabdian masyarakat. Mahasiswa praktikan juga diharapkan bisa memahami dan menguasai proses inisiasi sosial, asesmen, perencanaan, intervensi dan membuat rekomendasi terhadap pemasalahan yang dihadapi masyarakat. Berikut ini beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Parkatikan (Mahasiswa Paraktikum III STKS Bandung) di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, khususnya yang terkait dengan Karang Taruna Desa Ciburial. Sosialisasi terkait penyuluhan dan revitalisasi organisasi karang taruna Desa Ciburial. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh praktikan bersama dengan beberapa stakeholders unit RW untuk memberitahukan bahwa adanya pembekalan pemahaman terkait peningkatan pemahaman tentang karang taruna, baik itu bagi para pemuda, maupun pengurus karang taruna periode sebelumnya. Serta dipublikasikan bahwa akan adanya rencana kegiatan dalam membentuk karang taruna baru. Kegiatan ini telah terlaksana selama perencanaan program yakni 3 hari, yakni pada tanggal 13-15 Maret 2017. Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Melalui Gerakan Pembinaan dan Penyuluhan Kepemudaan Terkait dengan Materi Pedoman Dasar Karang Taruna (Permensos nomor 77/HUK/2010). Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang organisasi karang taruna ini praktikan bekerjasama dengan tim kecil (staff desa dan beberapa perwakilan pemuda) untuk mengadakan pembinaan dan pembekalan pemahaman kepada para pemuda maupun perwakilan pengurus karang taruna peiode sebelumnya. Dimana praktikan juga bekerjasama dengan narasumber (dalam hal ini atas rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bandung) adalah Drs. Yanuar Mewengkang selaku Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bandung yang mengisi pembekalan materi dasar karang taruna. Sehingga dengan pembinaan dan pembekalan materi ini para pemuda ataupun perwakilan karang taruna periode sebelumnya, yang mana mereka terbuka wawasannya untuk mengembangkan organisasi Karang Taruna. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Hari Kamis, 16 Maret 2017. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemuda Desa dengan Perangkat Desa. Kegiatan adanya rapat koordinasi ini dilakukan oleh […]
Pengadaan Barang / Jasa di Desa telah diatur dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Di wilayah Kabupaten Bandung sendiri telah diterbitkan pula Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Pengadaan Barang/Jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat. 6 Prinsip Pengadaan Barang/Jasa di Desa Pengadaan Barang/Jasa di Desa menerapkan 6 prinsip, yaitu (1) Efesien, (2) Efektif, (3) Transparan, (4) Pemberdayaan Masyarakat, (5) Gotong Royong, dan (6) Akuntabel. 6 Prinsip Pengadaan Barang /Jasa di Desa tersebut diuraikan sebagai berikut: Efisien, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum; Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya; Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan Penyedia Barang/Jasa yang berminat; Pemberdayaan Masyarakat, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dijadikan sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat untuk dapat mengelola pembangunan desanya; Gotong Royong, berarti penyediaan tenaga kerja secara cuma-cuma oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa; dan Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa di Desa harus mematuhi etika meliputi bertanggung jawab, mencegah kebocoran, dan pemborosan keuangan desa, serta patuh terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pengadaan Barang /Jasa di Desa yang tidak dapat dilaksanakan secara Swakelola, baik sebagian maupun keseluruhan, dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa yang dianggap mampu. ***
Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa ditandatangani oleh Bupati Bandung pada 27 Oktober 2014 ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Mendasari ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, diantaranya adalah : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5334); Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367); Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2005 Nomor 4 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2006 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2009 Nomor 24); Peraturan […]
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar acara “Bandung Lautan .id” yang akan diselenggarakan di ITB (Jl. Ganesa No. 10 Bandung ) pada Tanggal 3-6 Juli 2013. “Bandung Lautan .id” digelar dalam bentuk acara seminar, workshop dan pameran. “Bandung Lautan .id” hadir dengan beragam solusi internet. “Solusi-solusi tepat untuk kalangan profesional TI, akademisi, sekolah, mahasiswa, pelajar, pelaku usaha kecil menengah, hingga pengelolaan web desa akan hadir dalam acara empat hari di Institut Teknologi Bandung,” ungkap Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah. Acara “Bandung Lautan .id” ini terbagi atas tiga acara utama, yaitu sebagai berikut: Seminar “Internet Indonesia, Identitas dan Kebanggaan Kita” di Comlabs ITB pada 3 Juli 2013. Seminar yang diadakan pada acara “Bandung Lautan .id” disampaikan oleh tokoh-tokoh yang kompeten dalam dunia Internet Indonesia, dalam pengelolaan domain .id maupun praktisi dan pengguna domain .id yang memiliki pengalaman berharga dalam prosesnya menggunakan domain .id. Workshop di Comlabs ITB pada 4-5 Juli 2013. Workshop pada acara “Bandung Lautan .iD” akan diisi oleh Inixindo, IT Expert, dan lain-lain. Pameran di Perpustakaan ITB pada 3-6 Juli 2013. Pameran akan diadakan sejak hari Rabu tanggal 3 Juli 2013 sampai dengan Sabtu tanggal 6 Juli 2013, bertempat di Ruang Perpustakaan ITB, dengan peserta dari berbagai perusahaan penyedia akses internet, Registrar Pandi, Web Developer, Perusahaan Hosting dan Data Center serta penggiat Gerakan Desa Membangun (GDM). Dalam pameran ini hadir pula ajang promosi bagi web developer individual. Web developer akan mendapatkan tempat untuk menampilkan produk-produknya dan melakukan transaksi di tempat. Kegiatan ini juga akan menjadi ajang promosi produk-produk berbasis TIK dan kolaborasi sumber daya manusia yang mumpuni, baik dari segi kuantitas dan kualitas. Informasi lengkap tentang acara ini dapat dilihat di www.bandung.lautan-id.web.id atau silakan hubungi relation officer Pandi, atau email ro[at]pandi[dot]or[dot]id. [***]
Dari 26 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, 23 diantaranya telah menciptakan motif batik khas daerahnya masing-masing. Namun ada 3 kabupaten dan kota yang hingga saat ini belum punya batik khas sendiri, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Dituturkan Ketua Yayasan Batik Jawa Barat Shendy Yusuf, ketiga kabupaten dan kota tersebut sebetulnya telah memiliki motif khas, namun mereka memproduksinya dengan printing sehingga dinilai bukan batik. “Yang disebut batik itu adalah teknik pewarnaan dimana pelintang warnanya adalah lilin atau malam. Dari 26 kabupaten dan kota di Jabar sudah 23 yang sudah mempunyai batik khasnya. Tiga sisanya sebenarnya sudah ada motif khasnya, tapi produksinya printing jadi tidak bisa disebut batik,” ujar Shendy dalam acara Kampanye Cinta Batik di area CFD Dago, Minggu (2/10/2011). Shendy mengungkap, pada tahun 2008 lalu, baru ada 10 kabupaten dan kota yang sudah memiliki batik khasnya. Namun kini hanya tinggal 3 lagi yang belum memproduksinya. Shendy menuturkan, perkembangan batik di Jabar sangat berkembang pesat. “Sekarang pengrajin batik di Jabar ada sekitar 6.000 serta ada ratusan pengusaha yang terus melakukan regenerasi untuk tetap mempertahankan batik,” katanya.*** Sumber : Detik Bandung
Pada peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2011, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) akan melakukan jalan santai bersama masyarakat sambil membawa aneka macam jenis batik khas Jabar di area Dago Car Free Day. Pada acara itu juga akan dimeriahkan aksi freeze flash mob pamer batik. Aksi jalan santai itu akan dimulai pukul 07.00 WIB di kediaman Wagub Jabar Dede Yusuf, Jalan Dago 148. Tak hanya itu, besok juga akan dilaunching ‘Balarea Batik Jabar’ sebagai forum pecinta batik di Jabar. Selain itu akan ada kegiatan belajar membatik dan melukis batik bagi anak-anak dan orang dewasa. Menurut Ketua YBJB Sendy Yusuf batik merupakan potensi bangsa yang luar biasa. Program trisula Batik Jabar yang dicanangkan tahun lalu akan tetap dilanjutkan. Ketiga bagian trisula adalah 1. Program dana bergulir bagi pengrajin, 2. pengolahan limbah cair, dan 3. kegiatan kampanye batik Jabar kepada masyarakat. “Semua kegiatan itu sudah kita lakukan dan akan terus dilakukan ke depannya,” ujar Sendy. Sumber : Detik Bandung
Deklarasi Bandung yang dihasilkan dari Tunza International Children and Youth Conference 2011 mendesak agar pembangunan di belahan bumi harus berwawasan lingkungan dan ramah lingkungan. Hal ini dilatarbelakangi keadaan bumi yang sudah sangat mengkhawatirkan dan meminta perubahan ke arah lebih baik. Hal itu merupakan gagasan yang dituangkan dalam “Bandung Declaration” yang dibacakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (1/10) sebagai pernyataan sikap generasi muda terhadap kelestarian lingkungan. Para peserta yang rata-rata berusia remaja itu menyuarakan dan berharap kepada para pemimpin di seluruh dunia agar membuat kebijakan Green Economy demi kelangsungan hidup manusia. Deklarasi sikap kepedulian lingkungan itu merupakan hasil kesepakatan dari para peserta konferensi selama mereka mengikuti perhelatan internasional tentang lingkungan hidup di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Instritut Teknologi Bandung (ITB), yang dimulai sejak Selasa hingga Jumat, (27-30/9). Setelah melalui perdebatan panjang selama mengikuti konferensi, para delegasi dari berbagai negara itu memutuskan lima poin rekomendasi yang akan disampaikan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi yang akan digelar di Brazil, tepatnya di Rio de Janeiro yang dikenal Rio+20 pada tahun depan. Deklarasi itu dibacakan oleh Gracia Paramitha (Indonesia) dan Jamali (Bermuda). Kelima rekomendasi tersebut yakni, pertama, melobi pemerintah masing-masing untuk menjadikan KTT Bumi Rio +20 sebagai prioritas utama. Kedua, menerapkan gaya hidup yang lebih berkelanjutan dan mengurangi sampah lingkungan. Ketiga, mendidik masyarakat di masing-masing negara serta meningkatkan kesadaran mereka akan produksi dan konsumsi berkelanjutan. Keempat, mendukung usaha para ilmuwan dan wirausahawan muda yang ditujukan untuk mencari pemecahan-pemecahan baru menuju ekonomi berwawasan lingkungan. Dan kelima, memberi sumbangsih terhadap pembahasan-pembahasan di tingkat nasional, regional, dan global tentang pembangunan berkelanjutan. Dalam kegiatan penutupan Tunza International Children and Youth Conference 2011, dihadiri Menteri Lingkungan Hidup RI, Gusti M. Hatta, Perwakilan United Nation Environment Programme (UNEP) Theodore Oben, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, Kepala BPLHD Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, dan beberapa pejabat lainnya. […]