Sebagai wujud komitmen kami pada transparansi publik dan dalam rangka implementasi UU No.6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2019. Informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2019 ini merupakan pelaksanaan Peraturan Desa Ciburial Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019. Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2019 terdiri dari (Klik pada tautan untuk melihatnya): Laporan Realisasi APBDesa 2019 Laporan Realisasi Anggaran Desa 2019 Laporan Realisasi Anggaran Desa per Kegiatan 2019 Laporan Realisasi APBDes Semester 2 – Akhir Tahun 2019 Disclaimer: Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2019 ini selanjutnya akan dibahas bersama Kepala Desa dan BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa Ciburial.
Tagar: 2019
Berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Desa Ciburial menyajikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Sampai dengan tanggal 16 Desember 2019 berikut ini disajikan Laporan Realisasi Pendapatan Desa, khusus Realisasi Pendapatan Transfer. Sebagaimana diketahui dalam pengelolaan keuangan desa bahwa Pendapatan Transfer merupakan salah satu kelompok Pendapatan Desa. Kelompok Pendapatan Transfer tersebut terdiri dari Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, dan Bantuan Keuangan Kabupaten. Realisasi Pendapatan Transfer adalah sebesar Rp2.367.836.100 atau 100 persen dari Anggaran (APBDes-P). Jumlah realisasi Pendapatan Desa tersebut terdiri dari: Realisasi Dana Desa (DD) sebesar Rp972.783.000 atau 100 persen dari Anggaran, Realisasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp162.686.100 atau 100 persen dari Anggaran, Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp864.139.000 atau 100 persen dari Anggaran, Realisasi Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp227.288.000 atau 100 persen dari Anggaran, dan Realisasi Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp140.940.000 atau 100 persen dari Anggaran. Informasi Lainnya (lebih Detail/Lengkap/Mendalam) bisa dilihat pada tulisan terkait berikut ini: Kata Kunci Keuangan Desa Ketegori Keuangan Desa Kata Kunci Laporan Keuangan Desa Kata Kunci Laporan Realisasi Keuangan Desa Dokumen digital (file) terkait informasi keuangan desa bisa dilihat di halaman Repositori atau di Repo Ciburial Data dan Informasi yang Anda cari belum tersedia, silakan menghubungi kami melalui form kontak atau media sosial kami.
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 13 Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2019 : Bantuan Insentif Guru PAUD Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan Bantuan Insentif Untuk Kader Kesehatan Pelatihan Kader Kesehatan Masyarakat Pengelolaan Sanggar Seni Budaya Desa Penyelenggaraan Festival Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Dukungan Kegiatan Pelaksanaan Pekan Olahraga Desa (PORDes) Penyediaan Sarana Prasana Olahraga Tenis Meja Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Peningkatan Kapasitas BPD Pelatihan/ Pendampingan Pengelolaan BUM Desa oleh tenaga ahli yang dilaksanakan oleh Desa Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Fasilitas Sarana Prasarana dan Operasional Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 7 Kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tahun 2019 : Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga keamanan (Satlinmas Desa) Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional/ Perayaan Hari Kemerdekaan RI Dukungan Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Nasional/PHBI Pembinaan Karang Taruna Desa Pembinaan LPMD Pembinaan Kegiatan PKK (10 Program PKK) Perlombaan Administrasi RW Tingkat Desa Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Karnaval Ciburial 2019 begitu meriah, warga Ciburial antusias mengikutinya. Kegiatan Karnaval berlangsung Sabtu, 17 Agustus 2019 di sepajang Jalan Ciburial. Warga Sekebuluh RW 04 Desa Ciburial mendokumentasikannya dengan sangat kreatif. Bravo Sekebuluh dan terima kasih atas partisipasi, arak-arakan karnavalnya yang begitu antusias. ***
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 25 Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2019 : Bantuan Bagi kegiatan Sekolah Paket A,B,C Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Dukungan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu/ Berprestasi Dukungan Pendidikan Bagi Anak Dengan Kedisabilitasannya Pemeliharaan Kendaraan Layanan Desa Siaga Kesehatan Pembangunan Posyandu RW 10 Pembangunan TPT RW 06 Pembangunan TPT RW 10 Peningkatan Jalan Desa RT 01 RW 05 (Rabat Beton Peningkatan Jalan Desa RW 11 (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Desa Kp. Lebaksiuh (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Sekebuluh (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Ciburial (Hotmix) Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Ciburial (Rabat Beton) Peningkatan Jalan Lingkungan RT 04 RW 05 (Rabat Beton) Rehabilitasi Jembatan RW 01 Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tati Rubiah (RT 03 RW 05) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Iin ( RT 03 RW 05) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Irah (RT 02 RW 03) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Eda (RT 03 RW 10) Rehab MCK RW 08 Pipanisasi Air Bersih Cibitung Pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) RW 12 Pembangunan Drainase RW 02 Pengelolaan dan Pengembangan Website Desa Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 40 Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2019 : Penyediaan Penghasilan Tetap Kepala Desa Penyediaan Tunjangan Kepala Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi Penyediaan Penghasilan Tetap Perangkat Desa Penyediaan Tunjangan Perangkat Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi Penyediaan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Penyediaan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Penyediaan ATK dan Fotocopy Penyediaan Alat dan Bahan Kebersihan Kantor Penyediaan Honorarium PKPKD dan PPKD Tunjangan Operasional Penjabat Kepala Desa PNS Penyediaan Pakaian Seragam Perangkat Desa dan Atribut Biaya Transportasi Perjalanan Dinas Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (Pembayaran Listrik/ Telpon/ Internet/ Air) Operasional Pemerintah Desa Penyediaan Tunjangan BPD Penyediaan Operasional BPD Penyediaan Insentif/ Operasional RT dan RW Biaya Operasional LPMD Tunjangan Lembur Perangkat Desa Tunjangan Petugas Umum Kantor Desa Transaksi Keuangan (Admin Bank) Tunjangan Hari Raya aparatur dan lembaga desa Tunjangan Purnabakti Aparatur Desa Tunjangan Kematian Perangkat Desa Pengadaan Sarana Perkantoran (Mebeulair) Pemeliharaan Prasarana Kantor Pemeliharaan Gedung Kantor Desa Pemutakhiran Profil Desa Penyelenggaraan Musyawarah Desa Penyelenggaraan Musrenbang Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/ RKPDes) Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Kebijakan Desa (Legislasi) Penyusunan Laporan Kepala Desa dan Laporan Akhir Tahun Anggaran Penyediaan Smartphone dan Kuota Untuk Ketua RW (Program Sapa Warga) Penyediaan Papan Informasi/ Baligho APBDesa Pengadaan Komputer untuk mendukung Sistem Informasi Desa Dukungan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pilkades Partisipasi Penyelenggaraan Lomba antar desa Pembangunan Patok batas wilayah(RT dan RW) Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung […]
Berikut ini beberapa ketentuan pada perlombaan yang dilaksanakan pada kegiatan Ciburial Festival (Cifest) 2019. Ketentuan dan kriteria penilaian ini untuk lomba-lomba yang digelar sampai dengan tanggal 17 Agustus 2019. Untuk ketentuan pada Pordes diatur dan sepakati dalam pertemuan teknis (technical meeting) yang khusus dilaksanakan untuk itu. Untuk lomba-lomba yang digelar setelah tanggal 17 Agustus, seperti MTQ, Tahfidz, Mewarnai, Jaipong, dan lomba lainnya akan diinformasikan lebih lanjut. Lomba Gapura bertema Zero Waste / Berbahan Dasar dari Daur Ulang Sampah Gapura terbuat dari Zero Waste/Berbahan dasar dari daur ulang sampah. Kreativitas pemanfaatan Daur Ulang sampah Jumlah Gapura dihitung dari jumlah RT masing-masing RW Sarana pendukung lainnya, seperti Umbul-umbul, Bendera Merah Putih di setiap rumah, dan pernak-pernik lainnya yang terbuat dari daur ulang sampah. Kebersihan Lingkungan di sekitar gapura dan area lainnya. Follow Instagram @desaciburial dan @pesonaciburial Upload foto tersebut dengan menggunakan tagar #pesonaciburial dan #desaciburial. Lomba Kreasi Jampana Untuk RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 RW 05, RW 06, RW 07, RW 08, dan RW 12 tema jampana adalah Zero Waste/Berbahan dasar dari Daur Ulang Sampah. Untuk RW 09, RW 10 dan RW 11 tema jampana terbuat dari sayuran yang ada di wilayahnya masing-masing. Pada 17 Agustus, pukul 07.30 WIB, Jampana dari masing-masing wilayah sudah ada di tempat upacara dan langsung disimpan di samping lapangan upacara. Setelah Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI selesai, Jampana dari masing-masing wilayah dibawa oleh karang taruna bersama rombongan karnaval melewati Tim Penilai dan sekaligus melaksanakan karnaval ke tempat yang sudah ditentukan oleh panitia. Khusus Jampana dari RW 09, RW 10 dan RW 11 akan dilakukan penilaian langsung dan akan dilaksanakan rebutan sayuran oleh warga masyarakat. Follow Instagram @desaciburial dan @pesonaciburial Upload foto tersebut dengan menggunakan tagar #pesonaciburial dan #desaciburial. Karnaval Ciburial 2019 Peserta Karnaval Ciburial 2019 boleh memakai pakaian tradisional atau pakaian lainnya yang […]
Event Karnaval Ciburial 2019 berupa Parade Kamonesan, Arak-arakan Jampana, Atraksi Seni Budaya akan turut memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) Tingkat Desa Ciburial Tahun 2019. Karnaval Ciburial 2019 akan dilakanakan pada tanggal 17 Agustus 2019 bersamaan dengan acara Upacara Detik-Detik Kemerdekaan 17 Agustus. Adapun tema utama Karnaval Ciburial 2019 adalah “Zero Waste“. Kegiatan Karnaval Ciburial ini digelar dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) Tahun 2019. Selain itu, kegiatan Karnaval Ciburial juga merupakan salah satu rangkaian acara Ciburial Festival 2019 (Cifest). Kegiatan Karnaval Ciburial akan diikuti oleh sebanyak 53 RT / 12 RW / 4 Dusun di Desa Ciburial. Peserta Karnaval akan membawa berbagai macam Jampana dengan diiringi berbagai kreasi kamonesan dari tiap-tiap peserta.